30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Polisi Periksa Tiga Saksi Pelapor

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan rekayasa kasus Antasari Azhar. Setidaknya, ada tiga saksi yang telah diperiksa untuk mendalami laporan tersebut. Mereka adalah Antasari Azhar, Andi Syamsuddin, dan Boyamin Saiman. Tiga saksi tersebut tercatat sebagai saksi pelapor.

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan beberapa hari yang lalu. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami laporan yang dilakukan Antasari. ”Ada 25 pertanyaan yang diajukan pada para saksi tersebut,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pekan depan Polri juga berencana memanggil dua orang saksi lainnya. Namun, identitas kedua saksi tersebut belum bisa diungkapkan. ”Dua saksi ini sudah diundang ya,” tuturnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri kemarin.

Hingga saat ini, pelaporan yang dilakukan Antasari masih dikaji. Status kasusnya masih dalam penyelidikan. Tentunya, nanti akan diketahui apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak. ”Ini bergantung penyidik,” paparnya.

Bagaimana dengan rencana mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang akan memberikan keterangan? Martinus menyampaikan bahwa apa yang akan disampaikan BHD tentu berada di luar proses yang dilakukan Polri. Sekalipun dia mantan Kapolri. ”Tapi, wajar sebagai mantan Kapolri merasa memiliki tanggungjawab moral,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, penanganan kasus Antasari itu dilakukan semasa BHD menjadi pimpinan Polri. Tentunya, apa yang akan disampaikan terkait proses penanganan saat itu. ”Kami menyerahkan semuanya pada Pak BHD untuk merilis, mempublikasi dan menjelaskan ke publik,” paparnya.

Dia mengatakan, rencananya konferensi pers dari BHD akan digelar dalam waktu dekat. ”Sebelumnya memang ada undangan, tapi terpaksa ditunda karena ada penyidik saat itu yang sekarang sedang umroh,” ujarnya.

Perlu diketahui, saat penanganan kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat Antasari Azhar itu ditangani di Polda Metro Jaya. Direskrimum Polda Metro Jaya yang menangani saat itu adalah M. Iriawan, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. (idr/agm/yaa)

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan rekayasa kasus Antasari Azhar. Setidaknya, ada tiga saksi yang telah diperiksa untuk mendalami laporan tersebut. Mereka adalah Antasari Azhar, Andi Syamsuddin, dan Boyamin Saiman. Tiga saksi tersebut tercatat sebagai saksi pelapor.

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan beberapa hari yang lalu. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami laporan yang dilakukan Antasari. ”Ada 25 pertanyaan yang diajukan pada para saksi tersebut,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pekan depan Polri juga berencana memanggil dua orang saksi lainnya. Namun, identitas kedua saksi tersebut belum bisa diungkapkan. ”Dua saksi ini sudah diundang ya,” tuturnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri kemarin.

Hingga saat ini, pelaporan yang dilakukan Antasari masih dikaji. Status kasusnya masih dalam penyelidikan. Tentunya, nanti akan diketahui apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak. ”Ini bergantung penyidik,” paparnya.

Bagaimana dengan rencana mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang akan memberikan keterangan? Martinus menyampaikan bahwa apa yang akan disampaikan BHD tentu berada di luar proses yang dilakukan Polri. Sekalipun dia mantan Kapolri. ”Tapi, wajar sebagai mantan Kapolri merasa memiliki tanggungjawab moral,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, penanganan kasus Antasari itu dilakukan semasa BHD menjadi pimpinan Polri. Tentunya, apa yang akan disampaikan terkait proses penanganan saat itu. ”Kami menyerahkan semuanya pada Pak BHD untuk merilis, mempublikasi dan menjelaskan ke publik,” paparnya.

Dia mengatakan, rencananya konferensi pers dari BHD akan digelar dalam waktu dekat. ”Sebelumnya memang ada undangan, tapi terpaksa ditunda karena ada penyidik saat itu yang sekarang sedang umroh,” ujarnya.

Perlu diketahui, saat penanganan kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat Antasari Azhar itu ditangani di Polda Metro Jaya. Direskrimum Polda Metro Jaya yang menangani saat itu adalah M. Iriawan, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. (idr/agm/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/