MEDAN, SUMUTPOS.CO – Momen kemerdekaan tampaknya tak begitu berarti bagi wakil rakyat di DPRD Sumut. Pasalnya, sidang paripurna istimewa di gedung yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan itu hanya dihadiri 32 anggota dewan. Artinya, ada 68 anggota dewan yang mangkir.
Hal yang memprihatinkan juga terlihat dari kehadiran pimpinan dewan yang hanya berjumlah tiga orang, yakni Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, serta dua wakilnya Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri. Sedangkan dua lainnya yakni M Affan dan Kamaluddin Harahap tidak terlihat berada di meja terhormat para pimpinan tersebut. Hal ini memicu pendapat bahwa di diri para wakil rakyat sudah mulai menurun rasa kebangsaan dan sikap sebagai warga bangsa yang menjunjung tinggi nilai nasionalisme, terutama saat kegiatan kenegaraan seperti ini.
“Saya turut prihatin sebagaimana sahabat-sahabat anggota DPRD Sumut yang baik karena acara sepenting ini (tidak bisa hadir). Apalagi di sana secara tersirat ini kan pidato perpisahan seorang kepala negara,” katanya.
Chaidir berharap untuk ke depan hal seperti ini jangan terulang lagi, sebab seremoni kenegaraan seperti ini dilaksanakan satu kali dalam setahun. Sehingga sangat tidak etis jika alasan agenda lain dikedepankan untuk menghindari tudingan ‘mangkir’ yang akan diterima oleh anggota dewan dari masyarakat. Karena seharusnya seluruh anggota dewan sudah bisa menyesuaikan agenda jauh sebelum ada agenda kenegaraan seperti ini.
“Namanya pidato kenegaraan, ini kan besar maknanya buat bangsa ini, dan di momentum kemerdekaan seperti sekarang ini. Jadi saya mengimbau ke depan jangan lagi lah terulang hal serupa. Agak sulit bagi kita sekarang ini, mana yang penting mana yang tidak. Padahal ini kan agenda penting, kenegaraan,” ujarnya.
Disinggung mengenai pentingnya pendidikan khusus kewarganegaraan untuk para anggota dewan yang dirasa masih sangat kurang, Chaidir mengaku setuju jika hal itu dijadikan salah satu agenda khusus. Materi kenegaraan itu pun disebutkannya dapat dimasukkan ke dalam agenda rapat di DPRD Sumut. Dengan adanya bimbingan teknis (bimtek), diharapkannya kesadaran para anggota dewan ke depan menjadi lebih baik.
Sedangkan soal adanya agenda kunjungan kerja seperti tertulis dalam daftar jadwal musyawarah dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut, politisi Golkar ini mengatakan hal itu hanyalah kebetulan saja dan tidak disengaja. Karena tentunya perubahan agenda yang biasanya berlangsung pada 16 Agustus setiap tahunnya ini, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Artinya sejak jauh hari sebelumnya tentu sudah ada sosialisasi kepada para anggota dewan tentang hal ini. Absennya para anggota dewan itupun akhirnya memunculkan asumsi ‘ketidakpedulian’.
“Tidak ada alasan anggota dewan untuk kunjungan kerja. Karena agendanya sudah ditetapkan secara nasional, artinya semua agenda yang ada disini, iktu berubah. Saya kira kesadaran bernegara tidak hanya di anggota dewan, tetapi juga di masyarakat, bagaimana kita meningkatkannya,” kilahnya.
Hal yang sama terjadi di Kabupaten Deliserdang. Di dalam ruang Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, tampak antusias anggota dewan menurun ketika mendengarkan pidato kenegaraan memperingati HUT ke-69 Indonesia. Selain anggota dewan yang sepi, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Deliserdang juga terlihat tidak fokus mendengarkan pidato yang dibawakan Presiden itu.
Jajaran SKPD itu lebih asyik terlihat memainkan telepon genggamnya. Para SKPD itu juga tak memedulikan pidato kenegaraan presiden itu. (bal/ted/rbb)