MEDAN, SUMUTPOS.CO – penyidik Pidsus Kejatisu yang menangani kasus dugaan korupsi kredit piktif karyawan PT Pertamina Medan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jl. S Parman Kec. Medan Baru, masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Hal ini diakui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejatisu, Chandra Purnama saat dihubungi kru koran ini, Minggu (7/9) siang.
“Sesuai jadwal pemeriksaan, besok atau Selasa (9/9) ada dua orang dari koperasi Pertamina yang kita periksa,” katanya. Dipaparkan Chandra, kedua saksi itu adalah mantan penjabat tinggi PT Pertamina UPMS I Medan, yakni Gandi Sri Widodo selaku Mantan Pembina Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Pertamina UPMS I Medan dan Khazali Nasution selaku Mantan Bendahara II Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) Kopkar PT Pertamina UPMS I.
Sebelumnya, pada Selasa (19/8) lalu penyidik juga sudah memeriksa Vivery Ujiastuti selaku Pj Kadiv Bisnis Ritel dan Kemitraan BRI Agro Tbk, Zuhri Anwar selaku Direktur PT Bank Agro, Alek Ishak selaku ADK PT Bank BRI Agro H Haryanto selaku Manager Operasional dan Layanan PT Bank BRI Agro.
Keesokan harinya, atau Rabu (20/8) lalu, pihaknya juga memeriksa 4 pejabat lain yakni, Islah selaku Manager Pemasaran PT Bank BRI Agro, Erwin Irnanda selaku Kepala Cabang PT Bank BRI Agro, Heru Sukanto Direktur Utama PT Bank BRI Agro, Mustari Damopoli selaku Direktur Kepatutan Bank BRI Agro.
Saat ditanya kenapa keempat pejabat Bank BRI Agro itu diperiksa lagi? Chandra mengaku, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari data yang kurang. Sebelumnya, ke empat saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya pada bulan Juli lalu. Namun saat ditanyai data yang dimaksud apakah akan mendapatkan tersangka lain, dirinya mengaku belum mengetahuinya. “Kita belum tahu, nanti akan kita tanyakan kepada tim diknya,” ungkapnya.
Saat kembali disinggung soal kapan aset-aset tersangka Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-1 Medan, Khaidar Aswan yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU)? Dirinya mengaku tim belum turun melakukan penyidikan.
“Sampai saat ini belum melakukan penyelidikan, masih dalam pengumpulan bukti,” katanya. Selain Khaidar Aswan ada juga dua petinggi Bank BRI Agro yang dijadikan sebagai tersangka. Keduanya adalah Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Agro S Parman, Sri Muliani (49) dan Account Officer (AO) BRI agro S Parman Bambang Wirawan (43).
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Pembaharuan dan Peradilan (Puspa) Sumut, Muslim Muis SH yang dihubungi terpisah menduga Kejatisu sengaja memperlambat penanganan kasus itu.
“Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan kinerja Kejatisu karena kasus ini diperlambat. Kalau memang sudah ada tersangkanya, kenapa diperlambat dan tak ditahan. Jangan sampai lambatnya proses penyidikan, ujungnya nanti menghilangkan barang bukti dan aset negara yang akan disita. Dan jangan pula terus pemanggilan saksi saja, langsung ditahan lah tersangkanya,” tegasnya.
Dan dirinya pun mengharapkan, agar dalam minggu ini Kejatisu harus segera menyita asset Khaidar Aswan. “Jadi agar masyarakat percaya dengan kinerja Kejatisu, diharapkan dalam minggu ini sudah ada titik teranglah, dilakukan penyitaan aset kepala koperasinya, jangan terus beralasan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti saja,” kesalnya. (bay/deo)