JAKARTA, SUMUTPOS.CO – AKBP Idha Endhi Prastiono dan Bripka MP Harahap langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kedatangan keduanya dijaga ketat Provos.
AKBP Idha mengenakan kemeja motif garis-garis warna biru. Dia tersenyum ketika dikerumuni wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (9/9).
Sedangkan, Bripka MP Harahap menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan saat digiring masuk melalui pintu belakang. Keduanya diketahui tiba di Bandara Soetta sekitar pukul 19.00 WIB. Dia dibawa dari Kargo Bea Cukai bandara.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait kedatangan kedua perwira polisi.
Lalu, apakah keduanya hanya dikenakan sanksi indisipliner saja? “‎Ya kita lihat nanti semuanya, karena sebelumnya banyak sekali pelanggaran-pelanggaran. Dari akumulasi pelanggaran itu akan jadi pertimbangan pimpinan polri dalam proses nanti kalau sudah dikembalikan,” kata Kapolri, Jenderal Sutarman.
Sutarman menyampaikan ini usai penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Polri terkait penyelesaian aduan dan laporan masyarakat yang dihelat di Gedung Ombudman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
‎Sutarman mengatakan, pihaknya akan memproses keduanya jika telah dikembalikan ke Indonesia. Sutarman memastikan keduanya melanggar disiplin polri.
“Yang jelas saya katakan, mereka keluarnya itu ilegal, karena tidak ada ijin, tentu aturan yang ada di internal polri kalau keluar negeri harus ijin kepada pimpinan, boro-boro keluar negeri, ke luar kota juga harus izin atasannya, itu sudah pasti melanggar disiplin,” ujarnya.
“Kalau terlibat langsung pasti divonis, Malaysia itu keras dengan masalah narkoba, begitu juga Indonesia, siapapun warga negara asing membawa narkoba dan dibuktikan dengan alat bukti yang ada dengan keterangan saksi akan ditindak keras,” tambahnya.
Saat ditanya atas dasar apa ditangkap jika dinyatakan tidak terlibat sindikat jaringan Narkotika, Sutarman menjawab bahwa hal tersebut merupakan‎ teknis penyidikan.
“Jangan tanya saya, saya tidak mengerti, itu secret dan teknis penyidikan. Nggak mungkin kita menanyakan itu,” katanya.
AKBP Idha dan Bripka MT Harahap ditangkap pada akhir Agustus lalu di Kuching, Malaysia. Keduanya diamankan polisi Malaysia karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Dua anggota Polri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Malaysia, menyusul penangkapan seorang perempuan yang merupakan tersangka kasus narkotika di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Kedua polisi itu dilepas karena tidak terlibat langsung dengan perempuan tersebut. (net/bbs)