JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan wukuf di Padang Arafah tinggal sekitar sepekan. Pemerintah Indonesia mulai menyisir potensi keberadaan jamaah haji non kuota. Pasalnya setiap tahun jamaah haji ‘illegal’ ini sering menyulitkan pemerintah saat pelaksanaan puncak ibadah haji itu.
Laporan dari tim media center haji, aktivitas penyusuran untuk mencari jamaah nonkuota ini mulai dilakukan. Informasinya sudah ditemukan dua orang jamaah yang diduga jamaah haji nonkuota Sabtu lalu waktu Saudi. Mereka ditemukan tersesat setelah melakukan ibadah di Masjidilharam.
Setelah dilakuan pendataan, mereka mengaku berangkat dari Surabaya. Total rombongannya berjumlah 18 orang. Setiap jamaah dikenai tarif hingga Rp80 juta rupiah. Meskipun sudah membayar mahal, akomodasi yang mereka dapatkan sangat buruk. Mereka mengaku beruntung ditemukan oleh panitia di bawah komando daerah kerja Makkah.
Potensi jamaah haji non kuota semakin besar, tepatnya ketika mendekati pelaksanaan wukuf. Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Budi Firmansyah menuturkan, potensi pemberangkatan jamaah haji nonkuota bakal terus terjadi hingga penutupan bandara King Abdul Aziz di Jeddah pada 28 September nanti.
“Bandara sebenarnya masih melayani penerbangan. Tetapi khusus untuk tamu-tamu atau undangan kerajaan Saudi,” tuturnya kemarin. Menurut dia kasus jamaah haji nonkuota setiap tahun selalu muncul. Permasalahan ini cukup komplek, sebab akses visa untuk bisa masuk ke Arab Saudi berada di tangan perwakilan Saudi di Jakarta.
Untuk itu Kementerian Agama (Kemenag) meminta perwakilan Arab Sudi di Jakarta tidak mengeluarkan visa haji untuk masyarakat selain jamaah haji yang masuk kuota resmi. Baik itu kuota haji khusus maupun kuota haji reguler.
Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Jamil menuturkan, keberadaan jamaah non kuota itu tidak tercatat di data base Kemenag maupun panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH). Sehingga posisi pemondokan mereka sulit untuk dilacak. Meskipun begitu, Jamil menuturkan pemerintah tidak lepas tangan terhadap kasus jamaah haji nonkuota. “Khususnya bagi jamaah nonkuota yang ditemukan dalam keadaan terlantar,” katanya.
Sebelum pelaksanaan wukuf, Jamil mengatakan panitia haji di Makkah semakin intensif melakukan pencairan keberadaan jamaah haji nonkuota. Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi masalah ketika mereka semuanya masuk ke Armina. Sebab jika tidak didata sebelum masuk Armina, jamaah haji nonkuota tidak memiliki tenda untuk menginap.
Menurut Jamil, Kemenag sudah berupaya menekan kasus pemberangkatan jamaah haji nonkuota. Jika kasus ini ternyata dilakukan oleh travel haji resmi, maka ancamannya berupa pencabutan izin. (wan/jpnn/rbb)