MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pihak Hermes Place dan Badan Kenaziran Mesjid Taqwa menggelar perundingan damai di Trends Cafe, Jalan Dr Mansyur II/Karya Baru Kecamatan Medan Selayang, Rabu (24/9) siang. Dalam perundingan tersebut disepakati untuk mengubah dan menambah kata-kata permohonan maaf dari pihak Hermes Place, sebagaimana tuntutan pihak BKM Mesjid Taqwa.
Disepakati, kalau kata ‘penistaan agama’ dalam pernyataan maaf itu, ditambah kata ‘dugaan’. Begitu juga dengan kata ‘menyalahi aturan’, ditambahkan kata ‘sesuai peraturan jarak 1,5 meter’.
“Kata-kata itu merupakan pesan dan hasil kesepakatan kami dengan orang tua kami dan beberapa aliansi ormas Islam. Begitu juga dengan yang kami rasakan, seperti itu,” ungkap dr Irfan, Ketua BKM Mesjid Taqwa, menyikapi pernyataan keberatan Hermes Place yang diwakili Darwin Zainudin selaku Penasihat PT Hermes Realty Indonesia.
Namun, perdebatan sempat terjadi ketika dilakukan pembahasan tentang pembangunan Sky Bridge oleh Hermes Place. Pasalnya, pihak Hermes Place bersikukuh ingin melanjutkan pembangunannya, sementara pihak BKM Masjid Taqwa bertahan untuk tidak dibangun sky bridge dan diganti under pass. Bahkan, karena perdebatan itu, perundingan ditunda sejenak, karena pihak BKM Mesjid Taqwa, berunding secara internal.
“Untuk itu, kita sepakti bahwa pembangunan sky bridge, sesuai keputusan pemerintah karena kami lihat surat izinnya sudah kedaluarsa. Kalaupun harus izin diurus dari awal, kita mulai dengan kordinasi dan harmonisasi, ada tidak mengganggu masyarakat,” ungkap Irsad Lubis SH, selaku moderator perundingan perdamaian itu.
Sementara itu, untuk point empat tentang pihak Hermes mengembalikan fungsi saluran terbuka pada dreinase dari Gang D ke parit besar, juga disepakati. Dalam point itu, disepakati waktu kerja selama 45 hari, mulai dari penanda tanganan kesepakatan. Begitu juga dengan koridor pintu tengah Hermes Place, disepakati dengan akan ditutup, seiring dibangunnya sky bridge.
“Kalau menunggu itu ditutup, seiring pembangunan sky bridge, kita ambil solusi untuk suara tidak sampai ke masjid, hingga mengganggu ibadah di mesjid. Seperti pintu tengah itu kita tutup tirai seperti layar, dan loudspker ki arahkan ke depan,” ungkap Hadi dari pihak Hermes Place menyambung, pembicaraan dalam perundingan perdamaian itu.
Untuk mesin AC akan segera ditutup dengan pagar, dengan waktu 1 bulan. Begitu juga dengan mesin limbah akan diberi peredam suara dan untuk mesin dapur, dipindahkan. Dikatakan Ponidi selaku Humas Hermes Place, untuk mengurangi polusi udara. Sementara untuk lokasi parkir, pihak Hermes membantu melakukan penertiban. Termasuk laporan kedua belah pihak di Kepolisian, akan dicabut oleh masing-masing pihak. (ain/adz)