BERINGIN,SUMUTPOS.Co- Proyek pembangunan rel ganda kereta api Kualanamu dipastikan terhambat, karena puluhan warga dusun Pala Desa Araskabu Kecamatan Beringin minta ganti rugi tanah yang dipakai untuk pembangunan tersebut.
Dari pantauan wartawan, puluhan warga tersebut telah membangun tenda seadanya di tempat pembangunan rel tersebut, oleh karena itu pembangunan rel tersebut berhenti untuk sementara. Para warga ini, ingin menghentikan pengerjaan proyek tersebut hingga ganti rugi tanah tersebut diselesaikan.
Menurut Jaminten Saragih warga Desa Sidourip mengatakan tanpa ada sosialisasi pihak KA mengambil tanah milik warga. Selain diambil, tanah milik warga juga dipatok tanpa sepengetahuan warga. Ada 5 titik tanah milik warga yang digarap.
“Harusnya berdasarkan UU No 23 tentang Perkeretaapian bahwa dari Asrel 12 meter tidak lebih. Tapi sementara orang KA uda ambil sampe 18 meter,” ujarnya, Rabu (8/10).
Oleh karena itu, Jaminten dan warga lainnya mengharapkan agar ada belas kasih dari BPN dan PT Railink untuk menyelesaikan masalah ini. Mengingat, perekonomian warga juga pas-pasan.
“Kami hanya wong cilik,” tuturnya.
Tampak di lokasi kejadian, alat berat buldozer masih berhenti, belum melakukan pengerjaan proyek. Selain itu, warga juga masih berkumpul di tenda yang didirikan dengan dapur umum seadanya.
Camat Beringin, Batara Rival Harahap pun tidak bisa berbuat banyak, dia hanya mampu memperhatikan dan melihat secara langsung, agar protes warganya tidak sampai menjadi anarkis. (ted/ram)
BERINGIN,SUMUTPOS.Co- Proyek pembangunan rel ganda kereta api Kualanamu dipastikan terhambat, karena puluhan warga dusun Pala Desa Araskabu Kecamatan Beringin minta ganti rugi tanah yang dipakai untuk pembangunan tersebut.
Dari pantauan wartawan, puluhan warga tersebut telah membangun tenda seadanya di tempat pembangunan rel tersebut, oleh karena itu pembangunan rel tersebut berhenti untuk sementara. Para warga ini, ingin menghentikan pengerjaan proyek tersebut hingga ganti rugi tanah tersebut diselesaikan.
Menurut Jaminten Saragih warga Desa Sidourip mengatakan tanpa ada sosialisasi pihak KA mengambil tanah milik warga. Selain diambil, tanah milik warga juga dipatok tanpa sepengetahuan warga. Ada 5 titik tanah milik warga yang digarap.
“Harusnya berdasarkan UU No 23 tentang Perkeretaapian bahwa dari Asrel 12 meter tidak lebih. Tapi sementara orang KA uda ambil sampe 18 meter,” ujarnya, Rabu (8/10).
Oleh karena itu, Jaminten dan warga lainnya mengharapkan agar ada belas kasih dari BPN dan PT Railink untuk menyelesaikan masalah ini. Mengingat, perekonomian warga juga pas-pasan.
“Kami hanya wong cilik,” tuturnya.
Tampak di lokasi kejadian, alat berat buldozer masih berhenti, belum melakukan pengerjaan proyek. Selain itu, warga juga masih berkumpul di tenda yang didirikan dengan dapur umum seadanya.
Camat Beringin, Batara Rival Harahap pun tidak bisa berbuat banyak, dia hanya mampu memperhatikan dan melihat secara langsung, agar protes warganya tidak sampai menjadi anarkis. (ted/ram)