25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

440 Kios Relokasi Dibangun Bulan Ini

fakhrul rozi/sumut pos Tuntut Relokasi : Direktur Operasional PD Pasar Medan, H Mulia Sulaiman Harahap bersama pedagang yang menuntut relokasi.
fakhrul rozi/sumut pos
Tuntut Relokasi : Direktur Operasional PD Pasar Medan, H Mulia Sulaiman Harahap bersama pedagang yang menuntut relokasi.

SUMUTPOS.CO- BELAWAN-Pasca kebakaran yang menghanguskan 91 unit kios di lots 1 dan 2 Pasar Inpres Belawan, pemerintah kota (Pemko) Medan dalam waktu dekat ini akan segera membangun 440 unit kios darurat disepanjang Jalan Sumatera Kecamatan Medan Belawan.  Pembangunan ratusan kios penampungan sementara bagi seluruh pedagang, karena program revitalisasi menggunakan dana pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tahun 2013 Kementerian Keuangan RI senilai Rp77,4 miliar, akan segera dikerjakan untuk 3 pasar di Kota Medan.

Direktur Operasional PD Pasar Medan, H Mulia Sulaiman Harahap mengatakan, pembangunan 440 unit kios di seputaran Jalan Sumatera hingga menuju ke arah persimpangan Jalan Selebes Belawan, direncanakan bakal dikerjakan pada bulan ini (Oktober, Red). Seluruh pedagang yang sebagian besar masih menempati kios-kios di Pasar Inpres Belawan, nantinya akan direlokasi ke lokasi sementara.

“Tidak hanya 91 unit kios pedagang yang terbakar saja bakal direlokasi, tapi seluruh pedagang yang ada di pasar tradisional itu juga dipindahkan ke tempat kios penampungan sementara. Dengan begitu, program revitalisasi baru bisa dilaksanakan,” ujar Sulaiman saat bertemu pedagang korban kebakaran di kantor PD Pasar Belawan, Selasa (13/10) kemarin.

Jika areal di kawasan Jalan Sumatera, Belawan tidak mencukupi sebagai lokasi relokasi pedagang. Sebagai alternatif, pemerintah akan menggunakan areal badan jalan disepanjang Jalan Bunga dan Jalan Jawa, Belawan. Pemakaian sebagian areal hak pengguna jalan sebutnya, sebelumnya telah dikoordinasikan ke instansi terkait termasuk aparatur di kantor kecamatan setempat.  “Soal relokasi, sudah dikoordinasikan. Termasuk, dengan pihak muspika Kecamatan Medan Belawan. Jadi tinggal pelaksanaan dari Pemko Medan saja, dalam hal ini Dinas Perkim Kota Medan,” terangnya.

Kondisi Pasar Inpres di Jalan Jawa Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan, memang dinilai sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai tempat berjualan. Apalagi, pasca terjadi kebakaran 5 hari yang lalu, kondisi fisik bangunan pasar tertua di wilayah pesisir utara Kota Medan ini, semakin memperihatinkan.“ Yang membangun kios dan proyek revitalisasi pasar adalah Dinas Perkim Kota Medan, begitu selesai pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Medan. Untuk pembagian kios tetap lewat sistem cabut nomor atau di undi,” kata Sulaiman.  (rul/ila)
Dari amatan Sumut Pos di Pasar Inpres Belawan, puluhan pedagang korban kebakaran sudah hampir sepekan ini belum dapat berjualan. Diantara mereka terlihat masih berada di lokasi pasar yang terbakar, sembari mencari barang dan bersihkan puing-puing sisa dari kebakaran tersebut. Sedangkan, sejumlah pedagang lain tampak kembali mendirikan dan memperbaiki kios-kios mereka yang mengalami kerusakan.

Samsul (42), seorang pedagang mengaku, terpaksa mendirikan kios miliknya yang mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran, karena sampai saat ini belum ada relokasi lapak berjualan pedagang yang baru. Sementara lanjut dia, biaya untuk kebutuhan hidup keluarga mereka tetap harus dipenuhi.  “Kalau menunggu pemerintah, mau sampai kapan. Sedangkan kebutuhan hidup setiap hari terus berjalan dan mesti dipenuhi. Apabila kami tidak makan, pemerintah mau menanggungnya,” ungkap, Samsul.

Untuk diketahui, Pasar Inpres Belawan atau yang lebih dikenal dengan sebutan pajak ikan ini merupakan salah satu pasar tertua di Kota Medan yang telah ada pada masa pemerintah kolonial Belawan di tahun 1890. Seiring berjalannya waktu, pasar yang dulunya sebagai tempat perniagaan ikan dan dikenal hingga ke tingkat Asia Tenggara tersebut, sudah berulang kali direnovasi hingga akhirnya berganti nama sebagai Pasar Inpres Belawan.

Kini, pasar tradisional peninggalan sejarah yang sempat porak-poranda setelah mengalami kebakaran untuk kedua kalinnya pada Kamis (9/1) malam, telah masuk dalam program revitalisasi tiga pasar di Kota Medan, yakni Pasar Tradisional Marelan, Pasar Kampung Lalang, Medan dan Pasar Inpres Belawan. Progam revitalisasi yang di deadline sampai bulan Mei 2015 dimaksud, mendapat bantuan anggaran pinjaman dari PIP pada tahun 2013 sebesar Rp77,4 miliar. (rul/ila)

fakhrul rozi/sumut pos Tuntut Relokasi : Direktur Operasional PD Pasar Medan, H Mulia Sulaiman Harahap bersama pedagang yang menuntut relokasi.
fakhrul rozi/sumut pos
Tuntut Relokasi : Direktur Operasional PD Pasar Medan, H Mulia Sulaiman Harahap bersama pedagang yang menuntut relokasi.

SUMUTPOS.CO- BELAWAN-Pasca kebakaran yang menghanguskan 91 unit kios di lots 1 dan 2 Pasar Inpres Belawan, pemerintah kota (Pemko) Medan dalam waktu dekat ini akan segera membangun 440 unit kios darurat disepanjang Jalan Sumatera Kecamatan Medan Belawan.  Pembangunan ratusan kios penampungan sementara bagi seluruh pedagang, karena program revitalisasi menggunakan dana pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tahun 2013 Kementerian Keuangan RI senilai Rp77,4 miliar, akan segera dikerjakan untuk 3 pasar di Kota Medan.

Direktur Operasional PD Pasar Medan, H Mulia Sulaiman Harahap mengatakan, pembangunan 440 unit kios di seputaran Jalan Sumatera hingga menuju ke arah persimpangan Jalan Selebes Belawan, direncanakan bakal dikerjakan pada bulan ini (Oktober, Red). Seluruh pedagang yang sebagian besar masih menempati kios-kios di Pasar Inpres Belawan, nantinya akan direlokasi ke lokasi sementara.

“Tidak hanya 91 unit kios pedagang yang terbakar saja bakal direlokasi, tapi seluruh pedagang yang ada di pasar tradisional itu juga dipindahkan ke tempat kios penampungan sementara. Dengan begitu, program revitalisasi baru bisa dilaksanakan,” ujar Sulaiman saat bertemu pedagang korban kebakaran di kantor PD Pasar Belawan, Selasa (13/10) kemarin.

Jika areal di kawasan Jalan Sumatera, Belawan tidak mencukupi sebagai lokasi relokasi pedagang. Sebagai alternatif, pemerintah akan menggunakan areal badan jalan disepanjang Jalan Bunga dan Jalan Jawa, Belawan. Pemakaian sebagian areal hak pengguna jalan sebutnya, sebelumnya telah dikoordinasikan ke instansi terkait termasuk aparatur di kantor kecamatan setempat.  “Soal relokasi, sudah dikoordinasikan. Termasuk, dengan pihak muspika Kecamatan Medan Belawan. Jadi tinggal pelaksanaan dari Pemko Medan saja, dalam hal ini Dinas Perkim Kota Medan,” terangnya.

Kondisi Pasar Inpres di Jalan Jawa Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan, memang dinilai sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai tempat berjualan. Apalagi, pasca terjadi kebakaran 5 hari yang lalu, kondisi fisik bangunan pasar tertua di wilayah pesisir utara Kota Medan ini, semakin memperihatinkan.“ Yang membangun kios dan proyek revitalisasi pasar adalah Dinas Perkim Kota Medan, begitu selesai pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Medan. Untuk pembagian kios tetap lewat sistem cabut nomor atau di undi,” kata Sulaiman.  (rul/ila)
Dari amatan Sumut Pos di Pasar Inpres Belawan, puluhan pedagang korban kebakaran sudah hampir sepekan ini belum dapat berjualan. Diantara mereka terlihat masih berada di lokasi pasar yang terbakar, sembari mencari barang dan bersihkan puing-puing sisa dari kebakaran tersebut. Sedangkan, sejumlah pedagang lain tampak kembali mendirikan dan memperbaiki kios-kios mereka yang mengalami kerusakan.

Samsul (42), seorang pedagang mengaku, terpaksa mendirikan kios miliknya yang mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran, karena sampai saat ini belum ada relokasi lapak berjualan pedagang yang baru. Sementara lanjut dia, biaya untuk kebutuhan hidup keluarga mereka tetap harus dipenuhi.  “Kalau menunggu pemerintah, mau sampai kapan. Sedangkan kebutuhan hidup setiap hari terus berjalan dan mesti dipenuhi. Apabila kami tidak makan, pemerintah mau menanggungnya,” ungkap, Samsul.

Untuk diketahui, Pasar Inpres Belawan atau yang lebih dikenal dengan sebutan pajak ikan ini merupakan salah satu pasar tertua di Kota Medan yang telah ada pada masa pemerintah kolonial Belawan di tahun 1890. Seiring berjalannya waktu, pasar yang dulunya sebagai tempat perniagaan ikan dan dikenal hingga ke tingkat Asia Tenggara tersebut, sudah berulang kali direnovasi hingga akhirnya berganti nama sebagai Pasar Inpres Belawan.

Kini, pasar tradisional peninggalan sejarah yang sempat porak-poranda setelah mengalami kebakaran untuk kedua kalinnya pada Kamis (9/1) malam, telah masuk dalam program revitalisasi tiga pasar di Kota Medan, yakni Pasar Tradisional Marelan, Pasar Kampung Lalang, Medan dan Pasar Inpres Belawan. Progam revitalisasi yang di deadline sampai bulan Mei 2015 dimaksud, mendapat bantuan anggaran pinjaman dari PIP pada tahun 2013 sebesar Rp77,4 miliar. (rul/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/