30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Formasi Pemda se-Sumut Sudah Tersedia di Portal SSCN

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi calon pelamar aparatur sipil negara di seluruh Indonesia terkhusus Sumatera Utara. Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal sscn.bkn.go.id, penerimaan CASN 2018 akan diperpanjang selama 5 hari.

Sebelumnya, masa pendaftaran akan ditutup pada 10 Oktober 2018. Namun, BKN memutuskan utnuk menunda penutupan pendaftaran selama lima hari. Dengan begitu, penutupan pendaftaran CASN 2018 menjadi 15 Oktober pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di website sscn.bkn.go.id, sehingga instansi tidak perlu mengubah seting. “Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS untuk seluruh instansi sampai dengan 15 Oktober 2018,” bunyi kutipan dari akun instagram resmi BKN, kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip saat dikonfirmasi mengamini terkait kabar dimaksud. “Iya akan diundur,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (3/10). Pihaknya mengaku belum dapat keterangan resmi dari BKN terkait pengunduran tanggal penerimaan CASN itu. “Saya juga taunya dari baca berita dan saat melihat pengumuman pada portal SSCN,” ujarnya.

Sementara itu amatan Sumut Pos, sudah hampir semua formasi dan kualifikasi pendidikan dari pemerintah daerah di Sumut ditampilkan di portal SSCN. Yakni antara lain selain Pemprovsu, ada formasi CASN Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemko Tanjungbalai, Pemko Sibolga, Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Serdangbedagai, Pemkab Padang Lawas, Pemkab Batubara,
Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Nias Barat, Pemkab Nias Utara, Pemkab Dairi, Pemkab Tapanuliselatan, Pemkab Asahan, Pemkab Nias, Pemkab Toba Samosir, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Samosir, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Karo, Pemkab Langkat, Pemkab Tapanuli Tengah, Pemkab Simalungun dan Pemkab Labuhanbatu.

Informasi lain yang diperoleh dari portal SSCN, pertama pendaftaran CASN paling cepat dilaksanakan 26 September 2018 pukul 00.01 WIB. Kedua, jadwal pembukaan pendaftaran CASN berdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui SSCN. Ketiga, peserta dapat melakukan pendaftaran di instansi yang telah membuka pendaftaran, dengan catatan bahwa formasi telah direkam ke dalam SSCN dan telah di verifikasi oleh BKN.

Bagi instansi yang belum memenuhi ketentuan pada poin 3, maka pilihan instansi tersebut belum muncul dan belum dapat dipilih oleh calon pendaftar. Sementaa itu pada 26 September, seluruh calon peserta dapat membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftar di instansi yang telah siap menerima pendaftaran.

Calon pelamar yang juga warga Kota Medan, Ari Anhari mengaku sudah mengetahui ihwal pengunduran pendaftaran CASN ini. Dirinya juga sampai kini belum berhasil untuk membuat akun pada portal SSCN, dikarenakan aksesibilitas portal tersebut lambat dibuka. “Saya terus coba membuka akses di portal tersebut. Padahal sudah pakai jaringan yang maksimal tapi belum berhasil juga,” katanya.

Berbeda nasib dengan Ari, Tondi Gabeta warga Medan lainnya, justru berhasil membuat akun untuk mendaftar CASN. Namun ia belum dapat memilih lowongan yang tersedia disebabkan akses portal SSCN lambat untuk dibuka. “Syukur juga akhirnya bisa membuat akun. Untuk melakukan pendaftaran sesuai bidang jurusan saya, tentu akan dicoba terus supaya berhasil,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, BKD Setdaprovsu mengaku hingga kini portal SSCN BKN tidak maksimal diakses calon pelamar. BKD telah berkoordinasi dengan BKN mengenai kondisi perangkat yang akan digunakan masyarakat untuk mendaftar CASN tahun ini. “Kami sudah informasikan kendala ini ke mereka (BKN). Dan memang saat ini mereka sedang memperbaiki perangkat tersebut, sekaligus membuat pengumuman akan hal ini,” ujar Kepala Bagian Formasi BKD Setdaprovsu, Menan menjawab Sumut Pos, Senin (1/10).

Kata Menan, saat melakukan upaya koordinasi tersebut pihak BKN mengaku sedang memperbaiki jaringan atas portal tersebut. Akan tetapi pihaknya menilai upaya perbaikan yang dilakukan BKN tersebut sejauh ini belum maksimal. “Seperti tadi malam saya mendapat informasi dari tetangga saya yang sudah mencoba akses namun belum bisa-bisa. Menurut kami (portal SSCN) memang belum maksimal. Mudah-mudahan mereka cepat memperbaiki kondisi yang ada tersebut,” katanya.

Pihaknya mengakui bahwa proses verifikasi atas kualifikasi formasi CASN Pemprovsu sudah rampung dilakukan. Namun hanya saja lantaran perangkat portal untuk membuat akun dan melakukan pendaftaran belum maksimal diakses, menjadi kendala utama yang sekarang dihadapi calon pelamar.

“Pelamar yang mendaftar dan melamar ke situs itu kan jumlahnya banyak. Sementara perangkatnya sendiri belum maksimal sampai sekarang sehingga situs sulit diakses,” tambahnya. (prn)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi calon pelamar aparatur sipil negara di seluruh Indonesia terkhusus Sumatera Utara. Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal sscn.bkn.go.id, penerimaan CASN 2018 akan diperpanjang selama 5 hari.

Sebelumnya, masa pendaftaran akan ditutup pada 10 Oktober 2018. Namun, BKN memutuskan utnuk menunda penutupan pendaftaran selama lima hari. Dengan begitu, penutupan pendaftaran CASN 2018 menjadi 15 Oktober pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di website sscn.bkn.go.id, sehingga instansi tidak perlu mengubah seting. “Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS untuk seluruh instansi sampai dengan 15 Oktober 2018,” bunyi kutipan dari akun instagram resmi BKN, kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip saat dikonfirmasi mengamini terkait kabar dimaksud. “Iya akan diundur,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (3/10). Pihaknya mengaku belum dapat keterangan resmi dari BKN terkait pengunduran tanggal penerimaan CASN itu. “Saya juga taunya dari baca berita dan saat melihat pengumuman pada portal SSCN,” ujarnya.

Sementara itu amatan Sumut Pos, sudah hampir semua formasi dan kualifikasi pendidikan dari pemerintah daerah di Sumut ditampilkan di portal SSCN. Yakni antara lain selain Pemprovsu, ada formasi CASN Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemko Tanjungbalai, Pemko Sibolga, Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Serdangbedagai, Pemkab Padang Lawas, Pemkab Batubara,
Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Nias Barat, Pemkab Nias Utara, Pemkab Dairi, Pemkab Tapanuliselatan, Pemkab Asahan, Pemkab Nias, Pemkab Toba Samosir, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Samosir, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Karo, Pemkab Langkat, Pemkab Tapanuli Tengah, Pemkab Simalungun dan Pemkab Labuhanbatu.

Informasi lain yang diperoleh dari portal SSCN, pertama pendaftaran CASN paling cepat dilaksanakan 26 September 2018 pukul 00.01 WIB. Kedua, jadwal pembukaan pendaftaran CASN berdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui SSCN. Ketiga, peserta dapat melakukan pendaftaran di instansi yang telah membuka pendaftaran, dengan catatan bahwa formasi telah direkam ke dalam SSCN dan telah di verifikasi oleh BKN.

Bagi instansi yang belum memenuhi ketentuan pada poin 3, maka pilihan instansi tersebut belum muncul dan belum dapat dipilih oleh calon pendaftar. Sementaa itu pada 26 September, seluruh calon peserta dapat membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftar di instansi yang telah siap menerima pendaftaran.

Calon pelamar yang juga warga Kota Medan, Ari Anhari mengaku sudah mengetahui ihwal pengunduran pendaftaran CASN ini. Dirinya juga sampai kini belum berhasil untuk membuat akun pada portal SSCN, dikarenakan aksesibilitas portal tersebut lambat dibuka. “Saya terus coba membuka akses di portal tersebut. Padahal sudah pakai jaringan yang maksimal tapi belum berhasil juga,” katanya.

Berbeda nasib dengan Ari, Tondi Gabeta warga Medan lainnya, justru berhasil membuat akun untuk mendaftar CASN. Namun ia belum dapat memilih lowongan yang tersedia disebabkan akses portal SSCN lambat untuk dibuka. “Syukur juga akhirnya bisa membuat akun. Untuk melakukan pendaftaran sesuai bidang jurusan saya, tentu akan dicoba terus supaya berhasil,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, BKD Setdaprovsu mengaku hingga kini portal SSCN BKN tidak maksimal diakses calon pelamar. BKD telah berkoordinasi dengan BKN mengenai kondisi perangkat yang akan digunakan masyarakat untuk mendaftar CASN tahun ini. “Kami sudah informasikan kendala ini ke mereka (BKN). Dan memang saat ini mereka sedang memperbaiki perangkat tersebut, sekaligus membuat pengumuman akan hal ini,” ujar Kepala Bagian Formasi BKD Setdaprovsu, Menan menjawab Sumut Pos, Senin (1/10).

Kata Menan, saat melakukan upaya koordinasi tersebut pihak BKN mengaku sedang memperbaiki jaringan atas portal tersebut. Akan tetapi pihaknya menilai upaya perbaikan yang dilakukan BKN tersebut sejauh ini belum maksimal. “Seperti tadi malam saya mendapat informasi dari tetangga saya yang sudah mencoba akses namun belum bisa-bisa. Menurut kami (portal SSCN) memang belum maksimal. Mudah-mudahan mereka cepat memperbaiki kondisi yang ada tersebut,” katanya.

Pihaknya mengakui bahwa proses verifikasi atas kualifikasi formasi CASN Pemprovsu sudah rampung dilakukan. Namun hanya saja lantaran perangkat portal untuk membuat akun dan melakukan pendaftaran belum maksimal diakses, menjadi kendala utama yang sekarang dihadapi calon pelamar.

“Pelamar yang mendaftar dan melamar ke situs itu kan jumlahnya banyak. Sementara perangkatnya sendiri belum maksimal sampai sekarang sehingga situs sulit diakses,” tambahnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/