MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdirinya tower operator seluler di atas menara Masjid Silaturahim Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas mengundang kemarahan warga. Puluhan warga mengkritik Pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) dan bahkan menuding mencari untung pribadi.
Unjuk rasa yang berlangsung, Rabu (15/10) siang, sempat diwarnai ketegangan. Masyarakat merasa kesucian masjid yang merupakan rumah ibadah telah dinodai dengan kepentingan sekelompok orang.
“Kami tidak terima di atas menara masjid dibangun tower. Masjid yang dulunya bagus menjadi rusak. Saya juga melihat pembangunan tower ini berbahaya untuk mayarakat,” protes Dewan Syahputra, warga sekitar.
Dijelaskannya, sebanyak 59 warga telah membubuhkan tanda tangan dan sepakat menolak masjid diekspolitasi sebagai kepentingan bisnis. Namun, penolakan itu tampaknya tak digubris dan pembangunan terus berjalan.
“Jadi sekarang maksudnya apa, apakah ada niat lain? Kalau memang hanya untuk masjid tidak akan terjadi hal seperti ini,” ungkapnya.
Dewan menyebutkan, pihaknya melalui Kecamatan juga sudah menyurati Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan, dengan surat nomor 648/636 tertanggal 30 September 2014 perihal pembongkaran tower. “Dalam surat tersebut warga meminta penyetopan bangunan yang memiliki izin dari Pemerintah Kota Medan,” sebutnya.
Menyikapi hal tersebut, Mistoharjo penasehat BKM Masjid Shilaturahim membantah kalau dirinya menerima aliran dana atas kontrak pembangunan tower tersebut. Hanya saja dirinya membenarkan pembangunan tower tersebut menyalahi peraturan.
“Ini memang salah, pembangunannya nggak ada izin. Tapi masjid membutuhkan duit. Duitnya itu akan kita gunakan untuk pembangunan sekolah madrasah. Tanahnya sudah kita beli,” ungkap Mistoharjo yang merupakan mantan Kepala Sub Dinas (Kasubdis) TRTB Kota Medan itu.
Sementara itu, di lokasi unjuk rasa, Pahri Matondang, Camat Medan Amplas menyebutkan bahwa pembangunan tower tersebut memang menyalahi aturan. “Pembangunannya tidak ada izin. Kita sudah surati Dinas TRTB. Itu sudah kita turunkan,” ujarnya singkat.
Setelah melakukan demo selama lebih kurang satu jam, akhirnya warga membubarkan diri setelah disarankan Camat untuk pulang. Namun, warga berjanji akan melakukan aksi serupa jika pembangunan tower tetap dilanjutkan. (bar/bd)

