30 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Pengacara Bonaran Disebut Alihkan Isu

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangkan oleh pasangan Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun keputusan KPUD Tapanuli Tengah digugat oleh pasangan lawan.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa 7 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wilfrid FS selaku Kuasa Hukum Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nonaktif, Raja Bonaran Situmeang, prihatin dengan tudingan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), bahwa pihaknya menyebar fitnah.

Karena sebagai salah satu pimpinan KPK dengan status terlapor, seharusnya BW fokus menghadapi dugaan yang ada. Bukan justru menuding Bonaran tengah mengalihkan isu dengan berusaha membentuk opini menyesatkan.

“Kami prihatin dengan tudingan BW, karena seharusnya dia yang fokus dengan permasalahannya sekarang (berstatus sebagai terlapor,red). Lagi pula, pengacara profesional seperti apa yang dimaksud BW? Apakah profesional seperti BW yang ketemu hakim dan membuat keterangan palsu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/10).

Wilfrid pun kembali mengaskan, pihaknya tidak menyebar fitnah atau opini yang menyesatkan. Sebab faktanya, dugaan BW menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, atau keduanya pernah berada dalam satu mobil menuju Pasar Minggu, terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Bukan klien kami yang mengatakan BW menyuap AM (Akil Mochtar) atau satu mobil ke Pasar Minggu, tapi itu pengakuan AM di persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya, BW secara tegas membantah dugaan pernah menyuap Akil saat masih berprofesi sebagai pengacara seperti yang dilaporkan Bonaran ke KPK, beberapa waktu lalu.

“Itu opini yang menyesatkan. Saya tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap-menyuap. Cari lawyer yang profesional untuk hadapi kasus tuduhan tipikornya, karena itu sangat penting bagi BS (Bonaran Situmeang),” ujarnya.

BW mengungkapkan hal tersebut menanggapi langkah Bonaran melaporkannya ke KPK, Rabu (15/10) kemarin. Menurut Bonaran, dirinya melaporkan BW berdasarkan keterangan Akil pada pledoinya di depan Majelis Hakim Tipikor beberapa waktu lalu. Saat itu disebutkan BW pernah meminta tolong kepada Akil terkait kasus yang ditangani.(gir/bd)

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangkan oleh pasangan Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun keputusan KPUD Tapanuli Tengah digugat oleh pasangan lawan.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa 7 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wilfrid FS selaku Kuasa Hukum Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nonaktif, Raja Bonaran Situmeang, prihatin dengan tudingan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), bahwa pihaknya menyebar fitnah.

Karena sebagai salah satu pimpinan KPK dengan status terlapor, seharusnya BW fokus menghadapi dugaan yang ada. Bukan justru menuding Bonaran tengah mengalihkan isu dengan berusaha membentuk opini menyesatkan.

“Kami prihatin dengan tudingan BW, karena seharusnya dia yang fokus dengan permasalahannya sekarang (berstatus sebagai terlapor,red). Lagi pula, pengacara profesional seperti apa yang dimaksud BW? Apakah profesional seperti BW yang ketemu hakim dan membuat keterangan palsu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/10).

Wilfrid pun kembali mengaskan, pihaknya tidak menyebar fitnah atau opini yang menyesatkan. Sebab faktanya, dugaan BW menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, atau keduanya pernah berada dalam satu mobil menuju Pasar Minggu, terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Bukan klien kami yang mengatakan BW menyuap AM (Akil Mochtar) atau satu mobil ke Pasar Minggu, tapi itu pengakuan AM di persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya, BW secara tegas membantah dugaan pernah menyuap Akil saat masih berprofesi sebagai pengacara seperti yang dilaporkan Bonaran ke KPK, beberapa waktu lalu.

“Itu opini yang menyesatkan. Saya tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap-menyuap. Cari lawyer yang profesional untuk hadapi kasus tuduhan tipikornya, karena itu sangat penting bagi BS (Bonaran Situmeang),” ujarnya.

BW mengungkapkan hal tersebut menanggapi langkah Bonaran melaporkannya ke KPK, Rabu (15/10) kemarin. Menurut Bonaran, dirinya melaporkan BW berdasarkan keterangan Akil pada pledoinya di depan Majelis Hakim Tipikor beberapa waktu lalu. Saat itu disebutkan BW pernah meminta tolong kepada Akil terkait kasus yang ditangani.(gir/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/