30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Kementerian Baru Dilarang Rekrut CPNS

ASP PHOTO / ADEK BERRY Menteri Kemaritiman dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengangkat Menteri BUMN Rini Soemarno usai perkenalan Kabinet Kerja 26 Oktober 26.
ASP PHOTO / ADEK BERRY
Menteri Kemaritiman dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengangkat Menteri BUMN Rini Soemarno usai perkenalan Kabinet Kerja 26 Oktober 26. Kementerian baru dilarang rekrut CPNS.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Beberapa kementerian baru dalam Kabinet Kerja tidak dibolehkan merekrut CPNS untuk mengisi struktur organisasi. Yang akan diberlakukan adalah mutasi PNS dari instansi dengan jumlah besar.

“Tidak ada rekrutmen CPNS baru. PNS yang ada yang diberdayakan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di kantornya, Selasa (28/10).

Dia menyebutkan, instansi yang kelebihan PNS akan dimutasikan ke kementerian baru. Demikian juga jabatan struktural di kementerian yang digabung akan dikurangi. Otomatis akan banyak pejabat kehilangan jabatannya.

“Yang jelas semangat kita adalah efisiensi. Selama masih ada instansi yang kelebihan pegawai itu akan diberdayakan,” tegasnya. (esy/jpnn)

ASP PHOTO / ADEK BERRY Menteri Kemaritiman dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengangkat Menteri BUMN Rini Soemarno usai perkenalan Kabinet Kerja 26 Oktober 26.
ASP PHOTO / ADEK BERRY
Menteri Kemaritiman dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengangkat Menteri BUMN Rini Soemarno usai perkenalan Kabinet Kerja 26 Oktober 26. Kementerian baru dilarang rekrut CPNS.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Beberapa kementerian baru dalam Kabinet Kerja tidak dibolehkan merekrut CPNS untuk mengisi struktur organisasi. Yang akan diberlakukan adalah mutasi PNS dari instansi dengan jumlah besar.

“Tidak ada rekrutmen CPNS baru. PNS yang ada yang diberdayakan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di kantornya, Selasa (28/10).

Dia menyebutkan, instansi yang kelebihan PNS akan dimutasikan ke kementerian baru. Demikian juga jabatan struktural di kementerian yang digabung akan dikurangi. Otomatis akan banyak pejabat kehilangan jabatannya.

“Yang jelas semangat kita adalah efisiensi. Selama masih ada instansi yang kelebihan pegawai itu akan diberdayakan,” tegasnya. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/