JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak patah arang memanggil mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap proyek wisma atlet Sea Games 2011 Palembang. Setelah Senin (13/6) lalu mangkir dari panggilan pertama, KPK kembali memanggil Nazaruddin besok (16/6).
“Kami sudah kirimkan surat panggilan ke tiga tempat,” kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin. Tiga tempat yang dilayangi surat panggilan adalah rumah Nazaruddin, Partai Demokrat dan Setjen DPR. Seperti pemanggilan pertama, pemanggilan tersebut murupakan panggilan untuk menjadi saksi dalam kasus Sesmenpora.
Sementara itu, Muhammad Nazaruddin mengaku tidak akan memenuhi panggilan KPK. Namun dia mengutus pengacaranya untuk memenuhi panggilan komisi antikorupsi itu. “Hari Kamis pengacara saya akan hadir di KPK pukul 10.00 WIB,” ujar Nazaruddin lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (14/6)
Pengacara Nazaruddin akan menjelaskan mengapa ia mangkir dari panggilan KPK. Dia berharap KPK memahaminya. “Untuk memberikan informasi ke KPK mengapa saya belum bisa menghadiri panggilan KPK,” jelasnya.
Sementara itu Nazar akan memenuhi panggilan KPK setelah sembuh. Nazar sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. “Saya akan ke kantor KPK kalau sudah sembuh,” tandasnya.
Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi wartawan kemarin mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus suap proyek wisma atlet. Menurut Busyro, PPATK menyebut ada lima sampai enam orang yang terlibat dalam 13 transaksi mencurigakan dugaan korupsi pembangunan wisma atlet di Kemenpora. “Laporan ini telah kami diterima sebagian, belum sepenuhnya,” ucapnya.
Nah, dari lima sampai enam orang yang terlibat itu, tiga diantaranya adalah orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Sesmenpora Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan El Idris.(kuh/jpnn)