29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Biar Layak, Buruh Minta Jaket Kulit

Tuntutan buruh dan kemauan pengusaha tampak sulit disatukan. Artinya, tarik ulur kepentingan begitu nyata. Hal ini dapat dimaklumi karena survei komponen hidup layak (KLH) menurut buruh dan pengusaha memang jauh berbeda.

Dalam tuntutannya, buruh menginginkan 84 item KHL. Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkukuh dengan 60 item KHLn
Perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Asrial Chaniago, menyatakan semua pihak harus bekerja sesuai ketetapan Kemenakertrans. “Jadi, kalau survei 60 item, ya pakai 60 item itu. Jangan ditambah lagi,” ujarnya, kemarin.

Ya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta adanya penambahan  KHL dalam penghitungan upah. Tahun lalu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta hanya dihitung 60 KHL. Mereka menuntut ada penambahan menjadi 84 komponen sebelum penetapan UMP 2014.

Di sektor sandang ada penambahan 10 komponen yang ditetapkan buruh sebagai komponen kelayakan. Penambahan tersebut antara lain kepemilikan jaket kulit sintetis (1 potong per tahun), baju tidur setara katun (6 potong per tahun), sandal semidinas kulit (2 pasang per tahun), tas kerja ukuran sedang (1 buah per tahun), sapu tangan (6 buah per tahun), dompet kulit (1 buah per tahun), jam tangan, jam dinding, payung, dan topi (masing-masing satu unit per tahun).

Di sektor perumahan ada penambahan 12 item. Antara lain dispenser (1 unit per 3 tahun), mesin cuci (1 unit per 3 tahun), sapu lidi dan sapu ijuk (2 unit per tahun), talenan plastik (1 unit per 2 tahun), tikar (2 unit per 2 tahun) dan gunting stainless (1 unit per tahun). Di sektor pendidikan ada penambahan satu komponen, yakni televisi minimal ukuran 19 inci (1 unit per tiga tahun).

Di sektor kesehatan ada pengurangan komponen. Semula ada komponen sisir dan deodorant biasa minimal satu unit per tahun. Namun, komponen itu kini dimampatkan pada sarana kesehatan, bersama penambahan subkomponen lain seperti gunting kuku, cotton bud, parfum, lipstik, hand and body lotion dan pembersih muka. Dua komponen itu diganti dengan satu komponen suplemen kesehatan.

Di sektor transportasi dan kemasyarakatan ada penambahan dua komponen, yakni handphone minimal satu unit beserta pulsa yang belum ditentukan besarannya. Selain itu, ada penambahan komponen kegiatan kemasyarakatan mencakup iuran keamanan, iuran sampah, dana sosial, dan iuran RT yang perlu dibayarkan tiap tahun.

Terakhir, di sektor rekreasi dan tabungan tak ada penambahan komponen. Namun, besaran untuk komponen tabungan naik dari dua persen tahun lalu menjadi tiga persen tahun ini, dihitung dari total 84 komponen yang diajukan buruh sebagai komponen hidup layak 2014.

Atas penghitungan yang diklaim mengacu pada nilai regresi Badan Pusat Statistik ini, buruh menghitung harusnya ada kenaikan nilai KHL 2014 menjadi Rp2.135.000 juta. Untuk itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional Sumut, Anggiat Pasaribu, menilai bahwa sudah semestinya upah minimum dinaikkan untuk Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

“Semua hal yang sangat kruial sudah masuk didalam nilai upah yang kami tawarkan. Kami hanya ingin buruh benar-benar merasakan kesejahteraan,” ujar Anggiat, kemarin.

Menurut Anggiat, tuntutan itu bukanlah permintaan yang berlebihan. Dia pun mengklaim aksi yang selama ini dilakukan bukannya menunjukkan bahwa buruh bermusuhan terhadap pengusaha. Buruh dan pengusaha memiliki hubungan yang saling membutuhkan. “Kami bukannya tidak mendukung produksi nasional. Hanya saja kami ingin masing-masing pihak turut merasakan buah dari produksi nasional tersebut,” katanya. (mag-5)

Tuntutan buruh dan kemauan pengusaha tampak sulit disatukan. Artinya, tarik ulur kepentingan begitu nyata. Hal ini dapat dimaklumi karena survei komponen hidup layak (KLH) menurut buruh dan pengusaha memang jauh berbeda.

Dalam tuntutannya, buruh menginginkan 84 item KHL. Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkukuh dengan 60 item KHLn
Perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Asrial Chaniago, menyatakan semua pihak harus bekerja sesuai ketetapan Kemenakertrans. “Jadi, kalau survei 60 item, ya pakai 60 item itu. Jangan ditambah lagi,” ujarnya, kemarin.

Ya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta adanya penambahan  KHL dalam penghitungan upah. Tahun lalu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta hanya dihitung 60 KHL. Mereka menuntut ada penambahan menjadi 84 komponen sebelum penetapan UMP 2014.

Di sektor sandang ada penambahan 10 komponen yang ditetapkan buruh sebagai komponen kelayakan. Penambahan tersebut antara lain kepemilikan jaket kulit sintetis (1 potong per tahun), baju tidur setara katun (6 potong per tahun), sandal semidinas kulit (2 pasang per tahun), tas kerja ukuran sedang (1 buah per tahun), sapu tangan (6 buah per tahun), dompet kulit (1 buah per tahun), jam tangan, jam dinding, payung, dan topi (masing-masing satu unit per tahun).

Di sektor perumahan ada penambahan 12 item. Antara lain dispenser (1 unit per 3 tahun), mesin cuci (1 unit per 3 tahun), sapu lidi dan sapu ijuk (2 unit per tahun), talenan plastik (1 unit per 2 tahun), tikar (2 unit per 2 tahun) dan gunting stainless (1 unit per tahun). Di sektor pendidikan ada penambahan satu komponen, yakni televisi minimal ukuran 19 inci (1 unit per tiga tahun).

Di sektor kesehatan ada pengurangan komponen. Semula ada komponen sisir dan deodorant biasa minimal satu unit per tahun. Namun, komponen itu kini dimampatkan pada sarana kesehatan, bersama penambahan subkomponen lain seperti gunting kuku, cotton bud, parfum, lipstik, hand and body lotion dan pembersih muka. Dua komponen itu diganti dengan satu komponen suplemen kesehatan.

Di sektor transportasi dan kemasyarakatan ada penambahan dua komponen, yakni handphone minimal satu unit beserta pulsa yang belum ditentukan besarannya. Selain itu, ada penambahan komponen kegiatan kemasyarakatan mencakup iuran keamanan, iuran sampah, dana sosial, dan iuran RT yang perlu dibayarkan tiap tahun.

Terakhir, di sektor rekreasi dan tabungan tak ada penambahan komponen. Namun, besaran untuk komponen tabungan naik dari dua persen tahun lalu menjadi tiga persen tahun ini, dihitung dari total 84 komponen yang diajukan buruh sebagai komponen hidup layak 2014.

Atas penghitungan yang diklaim mengacu pada nilai regresi Badan Pusat Statistik ini, buruh menghitung harusnya ada kenaikan nilai KHL 2014 menjadi Rp2.135.000 juta. Untuk itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional Sumut, Anggiat Pasaribu, menilai bahwa sudah semestinya upah minimum dinaikkan untuk Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

“Semua hal yang sangat kruial sudah masuk didalam nilai upah yang kami tawarkan. Kami hanya ingin buruh benar-benar merasakan kesejahteraan,” ujar Anggiat, kemarin.

Menurut Anggiat, tuntutan itu bukanlah permintaan yang berlebihan. Dia pun mengklaim aksi yang selama ini dilakukan bukannya menunjukkan bahwa buruh bermusuhan terhadap pengusaha. Buruh dan pengusaha memiliki hubungan yang saling membutuhkan. “Kami bukannya tidak mendukung produksi nasional. Hanya saja kami ingin masing-masing pihak turut merasakan buah dari produksi nasional tersebut,” katanya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/