STOCKHOLM, SUMUTPOS.CO – Swedia menambah panjang daftar negara Eropa yang mendukung pembentukan Negara Palestina. Setelah Norwegia dan Inggris, giliran pemerintahan Perdana Menteri (PM) Stefan Loevfen yang mengakui hak Palestina untuk menjadi negara. Kamis (30/10) Stockholm mendeklarasikan dukungannya secara resmi.
Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom menyatakan, Palestina sudah memenuhi syarat internasional untuk menjadi negara. ’’Ada wilayah, rakyat, dan pemerintahan,’’ ucapnya dalam jumpa pers kemarin. Karena itu, tidak ada alasan bagi Swedia untuk tidak mendukung kelahiran Negara Palestina yang berdaulat.
Kemarin Swedia menjadi negara Eropa Barat ketiga yang mengakui Negara Palestina. Sebelumnya, Malta dan Siprus juga menyatakan sikap mereka terhadap posisi Palestina. Dua negara itu mendukung kelahiran Negara Palestina. ’’Ini langkah penting yang menegaskan kembali hak Palestina untuk menentukan nasib bangsanya,’’ imbuh Wallstrom kepada harian Dagens Nyheter.
Menteri perempuan itu berharap langkah Swedia bisa menjadi inspirasi bagi negara-negara anggota Uni Eropa (UE) yang lain. Sebab, menurut dia, Palestina mempunyai hak yang sama dengan negara-negara lain, termasuk Israel, untuk berdaulat. Di sisi lain, Wallstrom berharap keputusan Loevfen itu tidak akan berdampak buruk bagi hubungan baik Swedia dengan Israel.
’’Swedia memiliki hubungan yang sangat baik dengan Israel. Saya berharap hubungan itu tetap berlanjut,’’ ujar Wallstrom. Sebaiknya, imbuh dia, Jerusalem menyikapi dukungan Swedia terhadap kelahiran Negara Palestina itu secara positif. Dia yakin Palestina dan Israel bisa hidup berdampingan dengan damai sebagai negara. Apalagi, sebagai negara bertetangga, Palestina dan Israel saling membutuhkan. (AP/AFP/hep/c23/ami)
STOCKHOLM, SUMUTPOS.CO – Swedia menambah panjang daftar negara Eropa yang mendukung pembentukan Negara Palestina. Setelah Norwegia dan Inggris, giliran pemerintahan Perdana Menteri (PM) Stefan Loevfen yang mengakui hak Palestina untuk menjadi negara. Kamis (30/10) Stockholm mendeklarasikan dukungannya secara resmi.
Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom menyatakan, Palestina sudah memenuhi syarat internasional untuk menjadi negara. ’’Ada wilayah, rakyat, dan pemerintahan,’’ ucapnya dalam jumpa pers kemarin. Karena itu, tidak ada alasan bagi Swedia untuk tidak mendukung kelahiran Negara Palestina yang berdaulat.
Kemarin Swedia menjadi negara Eropa Barat ketiga yang mengakui Negara Palestina. Sebelumnya, Malta dan Siprus juga menyatakan sikap mereka terhadap posisi Palestina. Dua negara itu mendukung kelahiran Negara Palestina. ’’Ini langkah penting yang menegaskan kembali hak Palestina untuk menentukan nasib bangsanya,’’ imbuh Wallstrom kepada harian Dagens Nyheter.
Menteri perempuan itu berharap langkah Swedia bisa menjadi inspirasi bagi negara-negara anggota Uni Eropa (UE) yang lain. Sebab, menurut dia, Palestina mempunyai hak yang sama dengan negara-negara lain, termasuk Israel, untuk berdaulat. Di sisi lain, Wallstrom berharap keputusan Loevfen itu tidak akan berdampak buruk bagi hubungan baik Swedia dengan Israel.
’’Swedia memiliki hubungan yang sangat baik dengan Israel. Saya berharap hubungan itu tetap berlanjut,’’ ujar Wallstrom. Sebaiknya, imbuh dia, Jerusalem menyikapi dukungan Swedia terhadap kelahiran Negara Palestina itu secara positif. Dia yakin Palestina dan Israel bisa hidup berdampingan dengan damai sebagai negara. Apalagi, sebagai negara bertetangga, Palestina dan Israel saling membutuhkan. (AP/AFP/hep/c23/ami)