JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski belum menjadi kebijakan resmi, namun moratorium penerimaan CPNS terus mendapat penentangan.
Tidak hanya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sejumlah DPRD seperti Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Gorontalo, sengaja datang ke Kantor KemenPAN-RB menanyakan informasi tersebut.
“Jangan samakan pusat dan daerah. Kalau di pusat mungkin masyarakatnya tidak terlalu berminat di PNS, tapi di daerah PNS masih tetap primadona,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Sultra Bustam kepada JPNN di gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (6/11).
Dia menyebutkan, meski dilakukan redistribusi pegawai, namun masyarakat di daerah tetap punya keinginan menjadi PNS. Ada kebanggaan pada masyarakat daerah bisa menjadi PNS di wilayahnya.
“Lagipula jika ada redistribusi pegawai, apa pemerintah jamin aparaturnya akan bertahan lama. Paling-paling tiga tahun minta balik ke daerahnya lagi,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Lapili, anggota Komisi I DPRD Sultra. Di Sultra, banyak PNS yang setelah tiga tahun kerja, balik lagi ke daerah asalnya. Alhasil, daerah tetap mengalami kekurangan pegawai.
“Mohon dipertimbangkan lagi jangan sampai ada moratorium. Bagaimana dengan putra-putri daerah yang sudah sekolah tinggi tapi tidak bisa masuk PNS” Sebagus apa pun posisi di swasta, tetap PNS paling utama di mata masyarakat daerah,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski belum menjadi kebijakan resmi, namun moratorium penerimaan CPNS terus mendapat penentangan.
Tidak hanya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sejumlah DPRD seperti Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Gorontalo, sengaja datang ke Kantor KemenPAN-RB menanyakan informasi tersebut.
“Jangan samakan pusat dan daerah. Kalau di pusat mungkin masyarakatnya tidak terlalu berminat di PNS, tapi di daerah PNS masih tetap primadona,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Sultra Bustam kepada JPNN di gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (6/11).
Dia menyebutkan, meski dilakukan redistribusi pegawai, namun masyarakat di daerah tetap punya keinginan menjadi PNS. Ada kebanggaan pada masyarakat daerah bisa menjadi PNS di wilayahnya.
“Lagipula jika ada redistribusi pegawai, apa pemerintah jamin aparaturnya akan bertahan lama. Paling-paling tiga tahun minta balik ke daerahnya lagi,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Lapili, anggota Komisi I DPRD Sultra. Di Sultra, banyak PNS yang setelah tiga tahun kerja, balik lagi ke daerah asalnya. Alhasil, daerah tetap mengalami kekurangan pegawai.
“Mohon dipertimbangkan lagi jangan sampai ada moratorium. Bagaimana dengan putra-putri daerah yang sudah sekolah tinggi tapi tidak bisa masuk PNS” Sebagus apa pun posisi di swasta, tetap PNS paling utama di mata masyarakat daerah,” tandasnya. (esy/jpnn)