MEDAN, SUMUTPOS.CO-Komisi C DPRD Kota Medan mendorong Pemko Medan untuk melaksanakan peraturan bersama Mendagri dengan Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Nomor 17 dan 5 tahun 2011 tentang pembinaan dan pendistribusian tertutup LPG bersubsidi untuk mengantisipasi kelangkaan gas.
Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dengan PT. Pertamina dan Kadisperindag Kota Medan yang disampaikan pimpinan sidang Godfried Effendi Lubis di ruang komisi, Kamis (4/12).
“Bersamaan dengan diterapkannya peraturan itu, maka Pemko Medan diharap menetapkan besaran Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan gas bersubsidi 3 kilogram khusus untuk di Kota Medan. Pasalnya, Pemko Medan mempunyai wewenang dan tanggungjawab atas apa yang kini terjadi di Kota Medan,” ujarnya yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra.
RDP kemarin dihadiri Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Syahrizal Arif, Asisten Manager (Asmen) PT Pertamina Area Medan Brosto Galih External Relation PT Pertamina Area Medan, Sales Eksekutif Domestic Gas I Tiara Thesaufi, Don Gas Reg I RS Dorojatun dan lainnya.
Dikatakannya, pendistribusian tertutup dilakukan dengan cara agen dan pangkalan hanya boleh menditribusikan gas subsidi kepada masyarakat di rayon yang telah ditentukan. Masyarakat yang mengambil gas harus membawa kartu yang di keluarkan kelurahan. “Saya yakin dengan penerapan ditribusi tertutup seperti ini maka masalah kelangkaan gas akan dapat teratasi,” tukasnya.
Anggota Komisi C Hendra DS mengaku heran dengan fenomena yang terjadi saat ini, ketika harga gas 3 kilogram mencapai Rp25 ribu. “Kita menyesalkan kurangnya pengawasan Pemko Medan terhadap pendistribusian gas bersubsidi ini,” ungkapnya.
Sementara itu Komisi C Zulkifli Lubis menuding bahwa sumber kelangkaan gas LPG di Medan akibat ulah nakal para agen dan pemilik pangkalan. “Secepat mungkin Pertamina harus menggelar razia kepada agen dan pemilik gas,” jelasnya.
Tak berbeda dengan Zulkifli, Ketua Komisi C Salman Alfarisi mengutarakan bahwa penyebab kelangkaan gas bersubsidi akibat adanya penimbunan yang dilakukan oleh spekulan, pangkalan liar dan upaya pengoplosan.
“Secepatnya lah dilakukan razia,” tandas Salman didampingi anggota Komisi C lainnya Boydo HK Panjaitan, Herri Zulkarnain Hutajulu, Kuat Surbakti, Rajudin Sagala.
Menanggapi hal itu, Kadisperindag Kota Medan mengutarakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh agen dan pemilik pangkalan, pihak Pertamina dan kepolisian guna mempersiapkan operasi pasar dan sidak ke agen dan pangkalan. (bal/prn/ije)