MEDAN- Para pemangku kebijakan di Sumatera Utara diminta untuk menjaga komitmen terkait pembayaran DBH. Sebab, jika komitmen ini hanya dilakukan oleh satu pihak saja, misalnya Gubernur, tanpa ada dukungan dan persetujuan dari pihak legislatif, maka itu akan sia-sia.
Hal ini disampaikan Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut Rurita Ningrum kepada wartawan di Medan, Kamis (11/12). Menurutnya, jika komitmen tersebut dapat terbangun baik eksekutif dan legislatif di Sumut, maka semua tunggakan pembayaran Pemprovsu kepada kabupaten/kota di Sumut akan dapat terselesaikan.
Dikatakan Rurita, sebaiknya terkait pembayaran itu, pemprov bersama DPRD Sumut dapat duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan itu. “Itu (duduk bersama) jauh lebih baik dari pada merasa siapa yang paling benar yang ujung-ujungnya hanya menyengsarakan rakyat,” imbuhnya.
Untuk itu, tambah dia, sebagai bentuk transparansi, dia mengajak semua pihak melihat bersama kemana dan pada program apakah DBH selama ini terpakai. Karena hal ini dapat dijadikan sebagai langkah awal transparansi dan akuntabilitas Pemprovsu dalam menyelenggarakan pemerintahan untuk terbuka dan akuntabel terhadap masyarakat Sumut.
Sebelumnya, Gubsu Gatot Pujo Nugroho di hadapan Komisi XI DPR RI pada Selasa (9/12) lalu mengatakan, DBH telah dimasukkan pada program anggaran dan program kegiatan. Gatot menyebutkan, sebelumnya bantuan keuangan provinsi sudah menjadi tugas, pokok dan fungsi. “Tahun 2014 ini Pemprovsu menggangarkan sebesar Rp1,685Â triliun dan pada APBD Perubahan ditambahkan Rp15 miliar, sehingga total keseluruhan yang dianggarkan Rp1,7 triliun. Pemprov miliki kewajiban ke kabupaten/kota berdasarkan asumsi realisasi senilai Rp1,3 triliun. Untuk keseluruhannya pemprov punya kewajiban yang telah dianggarkan tahun 2015 adalah Rp2,3 triliun,” kata Gatot di hadapan anggota Komisi XI DPR RI saat dilakukannya kunjungan kerja Komisi XI DPR RI.
Dengan demikian, lanjut Gatot, di Tahun Anggaran 2016 mendatang asumsi realisasi pendapatan hampir sama seperti di 2013. “Mungkin paling banyak sekitar Rp1,3 sampai Rp1,4 triliun. Kemungkinan pemprov pada 2016 dapat membagikan DBH kepada kabupaten/kota,” ucapnya. (prn)