TEBING TINGGI – Selamat Hariadi (43) warga Jalan Soekarno-Hatta, Kota Tebing Tinggi, mengadukan MS (28) warga Jalan Darat , Kota Tebing Tinggi ke Mapolres Tebing Tinggi, terkait penggelapan mobil Toyota Vios BK 52 KT, Senin (20/6) sekira pukul 12.00 WIB.
Dalam laporannya, korban menerangkan, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (3/5) lalu sekira pukul 08.30 WIB. Kala itu, korban menerima telepon dari MS (28) hendak merental mobil selama dua hari dengan biaya sewa Rp250 ribu per harinya.
Kemudian, korban menyuruh anaknya Joko (26) dan Junaidi (27) mengantarkan mobil kepada pelaku. Sesampai di rumah pelaku, MS memberi panjar Rp100 ribu kepada anak korban. Setelah mobil diserahkan, pelaku tak kunjung mengantarkan mobil hingga saat ini. “MS sudah dua kali merental mobil dari saya, pertama tidak ada masalah, tapi yang kedua kali ini, malah dibawa kabur,” kata Selamat.
Dikatakannya, MS merental mobilnya untuk mengantar sejumlah orang ke Pekan Baru sebagai pembuat keramik gipsun di sana. Ketika ditanya kepada istri pelaku, malah istrinya menjawab tidak tahu.
“Belakangan terdengar kabar, mobil tersebut sudah digadaikan di daerah Binjai, karena usahanya merugi. Setelah ditunggu selama sebulan lebih, hingga kini belum ada kabar keberadaan mobil tersebut,” kesal Selamat.
Tak ingin mobilnya hilang begitu saja, dia pun melaporkan persoalan ini ke Mapolres Tebing Tinggi sesuai dengan surat laporan, LP/458/VI/2011/SPKT TT. Kerugian akibat penggelapan ini mencapai Rp 120 juta.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono ketika dikonfirmasi mengaku, langsung mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. (mag-3)