MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Golongan Karya (Golkar) di Sumut tetap yakin jika hubungan Koalisi Merah Putih (KMP) akan terjaga meskipun akhirnya DPP memutuskan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 tahun 2014 tentang Pilkada.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut H Ajib Shah mengatakan keputusan mendukung Pilkada langsung yang diambil pimpinan partai di pusat tidak mengubah komitmen pihaknya untuk tetap mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku di partai di bawah Ketua Umum (Ketum) Aburizal Bakrie.
Menurutnya posisi Golkar di Sumut adalah sebagai pelaksana keputusan yang berlaku di seluruh tingkat organisasi partai. Meskipun pada awalnya, ada perbedaan pendapat di DPD tingkat kabupaten/kota tentang Pilkada langsung atau melalui DPRD. Ia pun memastikan, bahwa seluruh komponen partai di Sumut, akan tetap mengikuti keputusan pimpinan tertinggi organisasi berlambang pohon beringin ini.
“Akhir munas, rekomendasinya menolak Perppu. Namun, jika dalam perjalanannya ada gejolak karena berbagai pertimbangan, kita harus ikut pimpinan pusat,” ujar Ajib Jumat (12/12).
Sementara soal perbedaan pendapat mengenai Pilkada di kabupaten/kota sebelum Munas Bali lalu, ia mengakui memang ada perbedaan saat pertemuan menjelang perhelatan besar tersebut. Tetapi ditegaskannya, perbedaan itu tidak membuat Golkar di Sumut terpecah, akan tetapi solid dalam menyampaikan pandangan umum.
Dikatakannya jika dalam berorganisasi, ada hirarki yang harus diikuti seluruh kader dan pengurus. Sehingga keputusan pimpinan tertinggi partai Golkar, akan menjadi keputusan bersama yang akan dijalankan.
“Dalam perjalanan berorganisasi, kita harus ikut keputusan tertinggi. Kalau ada figur calon yang keberatan, ya cari saja kendaraan lain,” katanya.
Ajib juga menjelaskan jika keputusan mendukung Perppu ini tidak membuat Koalisi Merah Putih (KMP) terpecah karena sebagian anggota koalisi menolak Perppu. Dikatakannya perbedaan pandangan dan keputusan ini hanyalah bagian kecil dari hubungan dan komitmen bersama antar partai tersebut.
“Sampai saat ini, KMP solid. Tidaklah hal ini (beda pendapat soal Perppu) mengganggu. Ini hanya bagian kecil,” katanya. (bal/rbb)