JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmojo angkat bicara terkait pembekuan rute izin terbang Surabaya-Singapura pada maskapai AirAsia.
Dia menegaskankan, dalam hal ini pihak AirAsia sudah melanggar ketentuan karena pihak Kemenhub hanya memberikan empat kali jadwal terbang menuju Surabaya-Singapura.
“Dirjen sudah keluarkan izin pada 24 Oktober 2014. Dalam surat persetujuan rute Surabaya-Singapura itu hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Identifikasi kita sudah jelas, dia (AirAsia) salah, karena terbang di waktu yang di luar persetujuan. Maka, kita suspend,” beber Djoko dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin (5/1).
Untuk selanjutnya, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kesalahan dalam pemberian jadwal terbang, di luar ketentuan tersebut.
“Kita lihat ini masalahnya di mana, yang pertama sudah jelas dia (AirAsia) salah dan sekarang masih kita teliti. Sekarang kita sedang selidiki airline lain. Rute yang melanggar akan kita suspend juga,” katanya.(chi/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmojo angkat bicara terkait pembekuan rute izin terbang Surabaya-Singapura pada maskapai AirAsia.
Dia menegaskankan, dalam hal ini pihak AirAsia sudah melanggar ketentuan karena pihak Kemenhub hanya memberikan empat kali jadwal terbang menuju Surabaya-Singapura.
“Dirjen sudah keluarkan izin pada 24 Oktober 2014. Dalam surat persetujuan rute Surabaya-Singapura itu hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Identifikasi kita sudah jelas, dia (AirAsia) salah, karena terbang di waktu yang di luar persetujuan. Maka, kita suspend,” beber Djoko dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin (5/1).
Untuk selanjutnya, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kesalahan dalam pemberian jadwal terbang, di luar ketentuan tersebut.
“Kita lihat ini masalahnya di mana, yang pertama sudah jelas dia (AirAsia) salah dan sekarang masih kita teliti. Sekarang kita sedang selidiki airline lain. Rute yang melanggar akan kita suspend juga,” katanya.(chi/jpnn)