SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan hari Senin (02/01) menjelaskan alasan di balik keputusan untuk membekukan sementara penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura.
Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdiatmojo menjelaskan prosedur pengajuan dan pemberian izin terbang untuk maskapai yang dimulai dengan ada atau tidaknya slot penerbangan di rute yang dimaksud.
Untuk mengetahui ketersediaan slot ini, maka maskapai harus menghubungi Indonesia Slot Coordinator (IDSC) atau Komite Slot, sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Perhubungan. IDSC kemudian akan mencocokkan jadwal di bandara keberangkatan dan bandara tujuan melalui data yang disebut Notice of Airport Capacity (NAC).
Berdasarkan NAC tadi, Indonesia menawarkan empat penerbangan yang tersedia di slot Surabaya-Singapura kepada AirAsia dan sesuai persetujuan, maskapai milik Tony Fernandes itu mendapat izin pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu atau sesuai rumus 1-2-4-6.
“Tapi pada kenyataannya, AirAsia melanggar jadwal terbang pada Rabu, Jumat dan Minggu. Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk AirAsia, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap airline [maskapai] harus mendapat izin dari kedua negara,” kata Djoko.
“Saya semalam dapat konfirmasi dari Singapura, mereka lupa menyampaikan kalau setiap airlines wajib mendapat izin dari kedua negara. Tidak bisa hanya 1 negara saja,” kata dia.
Penyelidikan juga sedang dilakukan terhadap kecocokan izin dan jadwal terbang maskapai-maskapai lain. Jika ditemukan ada maskapai lain yang melakukan pelanggaran serupa, maka rute yang dilanggar itu juga akan dibekukan sementara.
MUTASI PETUGAS ATC
Dalam kesempatan itu, Kementerian Perhubungan juga mengatakan bahwa petugas Menara Pengatur Lalu Lintas Udara (ATC) di Bandara Juanda telah dinon-aktifkan untuk sementara waktu, menyusul dilaksanakannya evaluasi atas perubahan rute AirAsia.
“Jika kemudian diketahui bahwa ada pejabat Kementerian Perhubungan yang juga terlibat maka mereka juga akan dikenakan tindakan yang sama untuk menghindari diskriminasi atau double standard,” kata Djoko.
Ia juga mengingatkan setiap maskapai agar petugas operasional penerbangan atau Flight Operation Officer (FOO) melakukan briefing dengan pilot untuk memastikan kondisi cuaca dan hal lain terkait penerbangan.
“Surat edaran sudah kita sampaikan ke maskapai-maskapai dan itu wajib dilakukan, jika masih ada airline yang tidak melakukannya maka akan diberikan sanksi,” kata Djoko. (BBC)