26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kata Poldasu, Itu Hanya Tulang Hewan

Foto: Prasetiyo/PM Kolor dan tulang beluang yang ditemukan dalam penggalian di samping rumah Syamsul Anwar, Kamis (11/12/2014).
Foto: Prasetiyo/PM
Kolor dan tulang beluang yang ditemukan dalam penggalian di samping rumah Syamsul Anwar, Kamis (11/12/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jerih payah Polresta Medan melakukan penggalian selama berhari-hari di rumah Syamsul Anwar, tampaknya sia-sia. Poldasu membeber hasil pemeriksaan tim DVI Mabes Polri. Disebutkan, temuan tulang-belulang yang sempat menyita perhatian masyarakat itu bukan tulang manusia.

Mengetahui hasil pemeriksaan tim DVI Mabes Polri selama 3 pekan itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram sontak terkejut. “Apa! Bukan tulang manusia?” ucapnya kaget.

Wahyu Bram sendiri mengaku belum menerima hasil kerja tim DVI Mabes Polri tersebut. Sebab laporan hasil tersebut disampaikan ke Mapoldasu dan dilanjutkan ke Polresta Medan. “Mabes menyampaikan hasilnya itu ke Polda. Baru, Polda menyampaikan ke Polres,” terangnya.

Meski hasilnya dinyatakan sebagai tulang belulang hewan, Wahyu Bram menegaskan tak bakal mengganggu berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka kasus penganiayaan PRT yang berujung kematian. Sebab, penggalian yang dilakukan pihaknya tersebut bertujuan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Meski hasilnya bukan tulang manusia, tidak ganggu BAP yang kita buat. Soalnya, itu hanya pengembangan saja. Kalau hasilnya itu tulang manusia, itu pun berkasnya terpisah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, beber Wahyu, perkara tersebut telah mereka limpahkan ke Kejari Medan atas kasus penganiayaan hingga berujung kematian terhadap Hermin yang jasadnya dibuang di Desa Barus Jahe Kec. Kabanjahe Kab. Deliserdang. “Berkasnya sudah kita kirim, atas perkara Hermin dan 4 PRT yang masih selamat. Jadi, hasilnya itu tidak mempengaruhinya,” ucapnya.

Kemudian, tambah mantan penyidik KPK tersebut, pihaknya saat ini tengah menyiapkan berkas P19 yang dilayangkan Kejari Medan ke pihaknya. Dalam perkara tersebut, pihak Kejari Medan memintanya untuk menyiapkan perkara atas kasus traficking.

“Kemarin, kita berencana memisah kasus trafikingnya. Tapi, dalam laporan Endang, PRT yang menjadi korban penganiayaan ada kasus tersebut. Awalnya, kita mau memajukan kasus Endang dulu. Tapi, mereka minta ya kita siapkan,” tungkasnya.

Kabar yang menyatakan tulang belulang yang diperiksa Tim DVI Mabes Polri itu sendiri datang dari Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf. Namun hasil pemeriksaan tersebut baru sebatas lisan, belum tertulis. Dalam laporan tersebut dinyatakan kalau tulang belulang tersebut Non Human (bukan manusia).

Sedangkan temuan lainnya berupa gigi, merupakan punya manusia, hanya saja umurnya tidak sesuai dengan umur korban yang disangkakan. Karena gigi yang ditemukan umurnya sudah tua.

“Hasil secara lisan begitu, namun, kita masih menunggu tertulisnya dari pihak Mabes Polri, karena tim di Mabes masih terpecah untuk memeriksa jenazah korban pesawat Air Asia di Surabaya,” terangnya, Rabu (7/1).

Hefi menyebutkan, keterangan resmi secepatnya akan diberikan oleh tim DVI Mabes Polri. “Apakah itu tulangnya hewan, nantikan ada keterangan rinci dari mereka. Namun, hasil kordinasi secara lisan, itu bukan tulang manusia. Nantinya, pihak Polresta dan Poldasu akan mengembangkannya lagi. Kita belum tahu, apakah dulunya tanah rumah Syamsul itu kuburan atau tempat pembuangan sampah,” tandas perwira tiga melati emas di pundaknya.

Diketahui, tim penyidik yang menangani kasus tersebut telah melakukan penggalian di rumah Syamsul selama empat hari (8-11/12) lalu. Hasilnya, polisi menemukan 23 potong tulang milik manusia yang bercampur hewan dari 4 lubang yang digali di rumah tersangka.

Pada hari pertama (8/12) polisi disebutkan menemukan 1 potong tulang jari dan celana dalam, yang merupakan hasil penggalian di bawah tangga. Hari kedua (9/12), 2 potong tulang berukuran kecil dan 1 potong selendang, di bawah tangga.

Hari ketiga, 1 potong gigi geraham bawah kanan disebut milik manusia berumur sekitar 30-50 tahun. Kemudian, 5 potong celana dalam milik Sri (korban lain yang diduga tewas), 1 ikat rambut dan aksesoris wanita seperti gelang dan kalung. Benda-benda yang ditemukan pada hari ketiga tersebut adalah hasil penggalian di teras garasi. Hari keempat, 20 potong tulang beragam ukuran, mulai dari 2-10 cm dan 5 utas tali bra di areal belakang rumah. (ind/gib/bay/bd)

Foto: Prasetiyo/PM Kolor dan tulang beluang yang ditemukan dalam penggalian di samping rumah Syamsul Anwar, Kamis (11/12/2014).
Foto: Prasetiyo/PM
Kolor dan tulang beluang yang ditemukan dalam penggalian di samping rumah Syamsul Anwar, Kamis (11/12/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jerih payah Polresta Medan melakukan penggalian selama berhari-hari di rumah Syamsul Anwar, tampaknya sia-sia. Poldasu membeber hasil pemeriksaan tim DVI Mabes Polri. Disebutkan, temuan tulang-belulang yang sempat menyita perhatian masyarakat itu bukan tulang manusia.

Mengetahui hasil pemeriksaan tim DVI Mabes Polri selama 3 pekan itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram sontak terkejut. “Apa! Bukan tulang manusia?” ucapnya kaget.

Wahyu Bram sendiri mengaku belum menerima hasil kerja tim DVI Mabes Polri tersebut. Sebab laporan hasil tersebut disampaikan ke Mapoldasu dan dilanjutkan ke Polresta Medan. “Mabes menyampaikan hasilnya itu ke Polda. Baru, Polda menyampaikan ke Polres,” terangnya.

Meski hasilnya dinyatakan sebagai tulang belulang hewan, Wahyu Bram menegaskan tak bakal mengganggu berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka kasus penganiayaan PRT yang berujung kematian. Sebab, penggalian yang dilakukan pihaknya tersebut bertujuan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Meski hasilnya bukan tulang manusia, tidak ganggu BAP yang kita buat. Soalnya, itu hanya pengembangan saja. Kalau hasilnya itu tulang manusia, itu pun berkasnya terpisah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, beber Wahyu, perkara tersebut telah mereka limpahkan ke Kejari Medan atas kasus penganiayaan hingga berujung kematian terhadap Hermin yang jasadnya dibuang di Desa Barus Jahe Kec. Kabanjahe Kab. Deliserdang. “Berkasnya sudah kita kirim, atas perkara Hermin dan 4 PRT yang masih selamat. Jadi, hasilnya itu tidak mempengaruhinya,” ucapnya.

Kemudian, tambah mantan penyidik KPK tersebut, pihaknya saat ini tengah menyiapkan berkas P19 yang dilayangkan Kejari Medan ke pihaknya. Dalam perkara tersebut, pihak Kejari Medan memintanya untuk menyiapkan perkara atas kasus traficking.

“Kemarin, kita berencana memisah kasus trafikingnya. Tapi, dalam laporan Endang, PRT yang menjadi korban penganiayaan ada kasus tersebut. Awalnya, kita mau memajukan kasus Endang dulu. Tapi, mereka minta ya kita siapkan,” tungkasnya.

Kabar yang menyatakan tulang belulang yang diperiksa Tim DVI Mabes Polri itu sendiri datang dari Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf. Namun hasil pemeriksaan tersebut baru sebatas lisan, belum tertulis. Dalam laporan tersebut dinyatakan kalau tulang belulang tersebut Non Human (bukan manusia).

Sedangkan temuan lainnya berupa gigi, merupakan punya manusia, hanya saja umurnya tidak sesuai dengan umur korban yang disangkakan. Karena gigi yang ditemukan umurnya sudah tua.

“Hasil secara lisan begitu, namun, kita masih menunggu tertulisnya dari pihak Mabes Polri, karena tim di Mabes masih terpecah untuk memeriksa jenazah korban pesawat Air Asia di Surabaya,” terangnya, Rabu (7/1).

Hefi menyebutkan, keterangan resmi secepatnya akan diberikan oleh tim DVI Mabes Polri. “Apakah itu tulangnya hewan, nantikan ada keterangan rinci dari mereka. Namun, hasil kordinasi secara lisan, itu bukan tulang manusia. Nantinya, pihak Polresta dan Poldasu akan mengembangkannya lagi. Kita belum tahu, apakah dulunya tanah rumah Syamsul itu kuburan atau tempat pembuangan sampah,” tandas perwira tiga melati emas di pundaknya.

Diketahui, tim penyidik yang menangani kasus tersebut telah melakukan penggalian di rumah Syamsul selama empat hari (8-11/12) lalu. Hasilnya, polisi menemukan 23 potong tulang milik manusia yang bercampur hewan dari 4 lubang yang digali di rumah tersangka.

Pada hari pertama (8/12) polisi disebutkan menemukan 1 potong tulang jari dan celana dalam, yang merupakan hasil penggalian di bawah tangga. Hari kedua (9/12), 2 potong tulang berukuran kecil dan 1 potong selendang, di bawah tangga.

Hari ketiga, 1 potong gigi geraham bawah kanan disebut milik manusia berumur sekitar 30-50 tahun. Kemudian, 5 potong celana dalam milik Sri (korban lain yang diduga tewas), 1 ikat rambut dan aksesoris wanita seperti gelang dan kalung. Benda-benda yang ditemukan pada hari ketiga tersebut adalah hasil penggalian di teras garasi. Hari keempat, 20 potong tulang beragam ukuran, mulai dari 2-10 cm dan 5 utas tali bra di areal belakang rumah. (ind/gib/bay/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/