25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pertamina Jaga Ketat Kuota BBM

Kelangkaan BBM Karena Diborong Masyarakat

JAKARTA- Antrean panjang masyarakat di berbagai SPBU, khususnya di luar Jawa, tak membuat Pertamina bergeming. Perusahaan migas pelat merah itu bersikukuh untuk memegang kuota penyaluran BBM bersubsidi, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.

VP Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun mengatakan, dalam hal penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU, Pertamina terikat dengan kuota yang sudah ditetapkan pemerintah. “Jadi, kami tidak bisa begitu saja menambah kuota BBM bersubsidi di daerah yang disitu terdapat banyak antrian,” ujarnya kemarin (21/6).

Menurut Harun, sebagai penyalur BBM bersubsidi, Pertamina mendapat rincian kuota yang harus disalurkan di tiap-tiap daerah. Kuota tersebut ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasar jumlah yang sudah dipatok dalam APBN. “Karena itu, kami harus menjaga kuota dari BPH Migas itu,” katanya.
Harun membantah jika kelangkaan BBM di beberapa daerah, disebabkan karena Pertamina tidak memiliki stok yang mencukupi. Menurut dia, kelangkaan tersebut lebih disebabkan karena BBM yang sudah disalurkan sesuai kuota, habis diborong masyarakat. “Jadi, dari sisi stok, aman,” katanya.

Karena itu, lanjut Harun, yang harus menjadi perhatian adalah mengapa BBM yang sudah disalurkan sesuai kuota tersebut kurang. Padahal, kuota tersebut sudah disusun dengan asumsi adanya penambahan jumlah kendaraan di masing-masing daerah. “Indikasi menunjukkan, adanya kelangkaan BBM di daerah-daerah tertentu disebabkan karena penyelewengan ke sektor industri, terutama di daerah yang di situ terdapat industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.

Data Ditjen Migas Kementerian ESDM menunjukkan, hingga akhir Mei 2011, konsumsi Premium mencapai 66,06 ribu KL per hari atau 3,9 persen di atas kuota 63,54 ribu KL per hari. Adapun konsumsi solar sebesar 37,75 ribu KL per hari, atau 5,3 persen di atas kuota 35,85 ribu KL. “Bahkan, di Kalimantan, konsumsi BBM bersubsidi sudah 15 persen melampaui kuota,” kata Harun.

Harun menambahkan, petugas Pertamina tidak memiliki kewenangan  menangkap  oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi ke sektor industri. Karena itu, Pertamina terus meningkatkan kerjasama dengan BPH Migas Kepolisian. “Aparat Pemda harusnya ikut membantu memerangi penyelewengan BBM bersubsidi, agar rakyat tidak dirugikan,” tegasnya. (owi/jpnn)

Kelangkaan BBM Karena Diborong Masyarakat

JAKARTA- Antrean panjang masyarakat di berbagai SPBU, khususnya di luar Jawa, tak membuat Pertamina bergeming. Perusahaan migas pelat merah itu bersikukuh untuk memegang kuota penyaluran BBM bersubsidi, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.

VP Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun mengatakan, dalam hal penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU, Pertamina terikat dengan kuota yang sudah ditetapkan pemerintah. “Jadi, kami tidak bisa begitu saja menambah kuota BBM bersubsidi di daerah yang disitu terdapat banyak antrian,” ujarnya kemarin (21/6).

Menurut Harun, sebagai penyalur BBM bersubsidi, Pertamina mendapat rincian kuota yang harus disalurkan di tiap-tiap daerah. Kuota tersebut ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasar jumlah yang sudah dipatok dalam APBN. “Karena itu, kami harus menjaga kuota dari BPH Migas itu,” katanya.
Harun membantah jika kelangkaan BBM di beberapa daerah, disebabkan karena Pertamina tidak memiliki stok yang mencukupi. Menurut dia, kelangkaan tersebut lebih disebabkan karena BBM yang sudah disalurkan sesuai kuota, habis diborong masyarakat. “Jadi, dari sisi stok, aman,” katanya.

Karena itu, lanjut Harun, yang harus menjadi perhatian adalah mengapa BBM yang sudah disalurkan sesuai kuota tersebut kurang. Padahal, kuota tersebut sudah disusun dengan asumsi adanya penambahan jumlah kendaraan di masing-masing daerah. “Indikasi menunjukkan, adanya kelangkaan BBM di daerah-daerah tertentu disebabkan karena penyelewengan ke sektor industri, terutama di daerah yang di situ terdapat industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.

Data Ditjen Migas Kementerian ESDM menunjukkan, hingga akhir Mei 2011, konsumsi Premium mencapai 66,06 ribu KL per hari atau 3,9 persen di atas kuota 63,54 ribu KL per hari. Adapun konsumsi solar sebesar 37,75 ribu KL per hari, atau 5,3 persen di atas kuota 35,85 ribu KL. “Bahkan, di Kalimantan, konsumsi BBM bersubsidi sudah 15 persen melampaui kuota,” kata Harun.

Harun menambahkan, petugas Pertamina tidak memiliki kewenangan  menangkap  oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi ke sektor industri. Karena itu, Pertamina terus meningkatkan kerjasama dengan BPH Migas Kepolisian. “Aparat Pemda harusnya ikut membantu memerangi penyelewengan BBM bersubsidi, agar rakyat tidak dirugikan,” tegasnya. (owi/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/