MEDAN-Komisi A DPRD Kota Medan dan warga Sari Rejo meminta Pemko Medan serius meminta jawaban draf nota kesepakatan (MoU) yang dikirimkan TNI AU yang sampai saat ini belum ada jawabannya.
“Kami anggota dewan bersama masyarakat Sari Rejo meminta kepada Pemko Medan serius menangani kasus Tanah Sari Rejo yang sudah lama tidak selesai-selesai. Kami mempertanyakan sampai kapan ditandatangani draf MoU Sari Rejo, “ ujar Burhanuddin, Sekeretaris Komisi A dalam Rapat Dengar Pendapat bersama warga Sari Rejo, Kabag Keuangan dan Kabag Aset Pemko Medan serta BPN Medan di Gedung Paripurna DPRD Kota Medan, Kamis (23/6).
Dikatakannya, bila nantinya draf tersebut sudah dikeluarkan oleh TNI AU, masyarakat bersama Komisi A harus dilibatkan saat penandatanganannya.
Ilhamsyah, Ketua Komisi A juga berpendapat kalau MoU yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat harus mempunyai konsep yang harus disesuaikan tanpa ada indikasi dari TNI AU.
Kabag Hukum Pemko Medan, Ikhwan Habibi Daulay yang didesak oleh Komisi A menuturkan, hanya menunggu draf yang sampai saat ini belum diberikan TNI AU. (adl)