26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ahli Waris Korban AirAsia Sudah Mendatangi Bank

Ahli Waris Korban AirAsia Sudah Mendatangi Bank. Foto JPNN.com
Ahli Waris Korban AirAsia Sudah Mendatangi Bank. Foto JPNN.com

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Ketua Persatuan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Herman Halim mengakui sudah ada beberapa pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dari keluarga korban AirAsia QZ8501 mulai mendatangi pihak perbankan.

Kehadira para ahli waris ini untuk menanyak simpanan dana korban di bank yang berupa tabungan, deposito, maupun deposit box sewaktu hidup.

Namun, sejauh ini, pihak perbankan tidak langsung memberikan hak korban karena ada beberapa prosedur yang belum dipenuhi. Pihak bank juga masih menunggu kepastian tentang ahli waris korban yang sah.

“Memang ada yang mulai bertanya melalui telepon maupun ada yang datang langsung. Secara prinsip, kami dari perbankan berkomitmen untuk memberikan apa yang menjadi hak korban,” kata Herman kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Minggu (10/1).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan agar hak korban benar-benar diterima yang berhak, Herman mengatakan bahwa perlu ada skema khusus. Sebab, pencairan dana maupun penyerahan hak korban yang disimpan di bank tidak normal seperti jika dana itu diambil sendiri oleh nasabah. (radarsurabaya/awa/jpnn)

Ahli Waris Korban AirAsia Sudah Mendatangi Bank. Foto JPNN.com
Ahli Waris Korban AirAsia Sudah Mendatangi Bank. Foto JPNN.com

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Ketua Persatuan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Herman Halim mengakui sudah ada beberapa pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dari keluarga korban AirAsia QZ8501 mulai mendatangi pihak perbankan.

Kehadira para ahli waris ini untuk menanyak simpanan dana korban di bank yang berupa tabungan, deposito, maupun deposit box sewaktu hidup.

Namun, sejauh ini, pihak perbankan tidak langsung memberikan hak korban karena ada beberapa prosedur yang belum dipenuhi. Pihak bank juga masih menunggu kepastian tentang ahli waris korban yang sah.

“Memang ada yang mulai bertanya melalui telepon maupun ada yang datang langsung. Secara prinsip, kami dari perbankan berkomitmen untuk memberikan apa yang menjadi hak korban,” kata Herman kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Minggu (10/1).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan agar hak korban benar-benar diterima yang berhak, Herman mengatakan bahwa perlu ada skema khusus. Sebab, pencairan dana maupun penyerahan hak korban yang disimpan di bank tidak normal seperti jika dana itu diambil sendiri oleh nasabah. (radarsurabaya/awa/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/