SUMUTPOS.CO – Perjalanan Inul Daratista meniti karir sebagai pengusaha tidak pernah mulus. Inul dengan bisnis karaokenya itu sempat berurusan dengan pihak berwajib lantaran penggunaan lagu tak seizin label dan pencipta lagu.
Kali ini, biduan asal pasuruan, Jawa Timur tersebut berurusan kembali dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten. Salah satu usaha karoke miliknya, Inul Vista di Mall Tangerang City kabarnya di razia pada Minggu (11/1) lalu. Bahkan, karaoke tersebut bakal ditutup.
Usaha yang dijalani secara patungan dengan penguasaha asal Korea itu dikabarkan menjual minuman keras dan beberapa wanita penghibur. ”Nggak di tutup, kita dijebak,” tegas Inul saat dihubungi, kemarin.
Perempuan yang memiliki nama lengkap Ainur Rokhimah mengemukakan, selama membuka family karaoke, dirinya tidak pernah menjual minuman keras. Apalagi menyuguhkan wanita penghibur untuk menemani tamu.
”Ternyata pegawai saya dijebak yang mengaku oknum wartawan, Ia dipaksa membeli minuman keras dari luar dan difoto-foto,” ceritanya.
Inul mengaku akan tegas menindak pegawainya jika ketahuan menjual miras. “Kalau memang benar. Nggak perlu tunggu dirazia. Saya akan tutup sendiri,” tegas istri Adam Suseno itu.
Penyanyi yang terkenal dengan goyang ngebornya itu memastikan akan menuntut balik oknum tersebut. ”Saya akan laporkan balik wartawannya! Kurang ajar, pasti ada yang bayar, saya nggak terima,” tegasnya.
Inul pun berniat untuk bekerjasama dengan PWI untuk menelusuri identitas oknum wartawan tersebut. ”Kalau sampai benar, saya akan laporkan ke PWI, ini sudah menyalahgunakan identitasnya,” geramnya. (ash)