26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

DPRD Segera Surati Gubsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO- DPRD Sumut langsung merespon permintaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terkait surat rekomendasi pencopotan Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Rajali, yang dinilai tidak mampu bekerja maksimal.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah kepada wartawan di Medan, Kamis (22/1). Pihaknya kata Ajibn
menegaskan kesiapan untuk menyampaikan permintaan dalam mengevaluasi kinerja Rajali secara resmi. “Kita (Dewan, Red) akan menyampaikan secara resmi melalui surat tertulis untuk meminta Gubernur Sumut mencopot jabatan Kadispenda,” ujarnya.

Ditegaskan Ketua DPD Golkar Sumut itu, bahwa pihaknya merasa kecewa lantaran target PAD tidak tercapai dalam dua tahun terakhir. Atas kinerja Dispenda itu, , Rajali selaku pimpinan dianggap telah melakukan pembohongan.  “Dia (Rajali) telah membohongi gubernur dan kami yang mengetuk informasi itu. Untuk apa menyetujui target PAD jika tidak mampu mencapainya,” urainya.

Untuk itu Ajib meminta Gubernur Gatot tidak ragu dalam mengevaluasi setiap SKPD yang tidak mampu menunjukkan kinerjanya. “Gubsu kita minta jangan ragu mencopot kepala dinas yang tak mampu bekerja. Bukan hanya Kadispenda. Toh masih banyak yang sanggup bekerja dan memenuhi target,” terangnya.

Menurut Ajib, DPRD Sumut ingin pemerintahan yang baik dan PAD yang mencapai target, sehingga program kesejahteraan masyarakat tercapai dan pembangunan di Sumut berjalan lancar. “Untuk itu, kita akan surati secara resmi permintaan pencopotan setiap SKPD yang tidak menunjukkan kinerjanya, ini semua untuk pemerintahan yang baik dan sehat serta dapat mensejahterakan masyarakat Sumut,” tegasnya lagi.

Gatot mengatakan belum ada permintaan resmi oleh dewan, yang meminta untuk mencopot jabatan Kadispenda. “DPRD itu kan mitra kerja Pemprovsu, jika ada permintaan pencopotan jabatan yang dilayangkan secara resmi oleh DPRD Sumut, maka hal seperti itu akan kita pertimbangkan,” tegasnya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- DPRD Sumut langsung merespon permintaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terkait surat rekomendasi pencopotan Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Rajali, yang dinilai tidak mampu bekerja maksimal.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah kepada wartawan di Medan, Kamis (22/1). Pihaknya kata Ajibn
menegaskan kesiapan untuk menyampaikan permintaan dalam mengevaluasi kinerja Rajali secara resmi. “Kita (Dewan, Red) akan menyampaikan secara resmi melalui surat tertulis untuk meminta Gubernur Sumut mencopot jabatan Kadispenda,” ujarnya.

Ditegaskan Ketua DPD Golkar Sumut itu, bahwa pihaknya merasa kecewa lantaran target PAD tidak tercapai dalam dua tahun terakhir. Atas kinerja Dispenda itu, , Rajali selaku pimpinan dianggap telah melakukan pembohongan.  “Dia (Rajali) telah membohongi gubernur dan kami yang mengetuk informasi itu. Untuk apa menyetujui target PAD jika tidak mampu mencapainya,” urainya.

Untuk itu Ajib meminta Gubernur Gatot tidak ragu dalam mengevaluasi setiap SKPD yang tidak mampu menunjukkan kinerjanya. “Gubsu kita minta jangan ragu mencopot kepala dinas yang tak mampu bekerja. Bukan hanya Kadispenda. Toh masih banyak yang sanggup bekerja dan memenuhi target,” terangnya.

Menurut Ajib, DPRD Sumut ingin pemerintahan yang baik dan PAD yang mencapai target, sehingga program kesejahteraan masyarakat tercapai dan pembangunan di Sumut berjalan lancar. “Untuk itu, kita akan surati secara resmi permintaan pencopotan setiap SKPD yang tidak menunjukkan kinerjanya, ini semua untuk pemerintahan yang baik dan sehat serta dapat mensejahterakan masyarakat Sumut,” tegasnya lagi.

Gatot mengatakan belum ada permintaan resmi oleh dewan, yang meminta untuk mencopot jabatan Kadispenda. “DPRD itu kan mitra kerja Pemprovsu, jika ada permintaan pencopotan jabatan yang dilayangkan secara resmi oleh DPRD Sumut, maka hal seperti itu akan kita pertimbangkan,” tegasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/