25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Kapoldasu Diminta Copot Kapolres Batubara

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan orang mengatas namakan Forum Gerakan Masyarakat Keadilan Batubara dan Barisan Lex Natural Elektra, berunjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (22/1) pagi. Mereka menunut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, untuk segera memutasi Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga.

Menurut mereka, pembentukkan Polres Batubara berlandaskan menciptakan rasa aman bagi warga Batubara. Namun, karena dugaan penyalah gunaan wewenang oleh Kapolres Batubara, disebut pendemo sudah melukai perasaan warga Batubara.

“Bahkan kami merasa resah dengan keadaan ini. Ke mana lagi kami yang menjadi korban pelanggaran hukum harus mengadu, bila pelanggaran hukum itu ada di intitusi yang seharusnya mengayomi dan melindungi kami,” ungkap massa dalam orasinya.

Oleh karena itu, massa juga menuntut kapoldasu untuk segera memproses laporan seorang warga Batubara bernama Mahmudin Nasution ke Bidang Propam Poldasu yang tertuang dalam STPL/117/IX/2014/Bid Propam. Menurut massa, dugaan pemerasan oleh AKBP JP Sinaga, sudah sangat mencoreng nama baik institusi Polri, sehingga diperlukan tindakan tegas.

“Kapoldasu harus benar-benar menegakkan disiplin dan reformasi Polri di Sumut. Polisi itu seharusnya menegakkan hukum, jangan pula  memanfaatkan wewenang untuk melanggar hukum, “ ungkap massa dalam orasinya.

Lebih lanjut, massa yang terus berorasi juga meminta Kapoldasu untuk melakukan revolusi mental bagi jajarannya.

Disebut massa, revolusi mental itu harus dijadikan harga mati oleh Kapoldasu, untuk seluruh anggota di jajarannya. Untuk tuntutan itu, massa menyebut memberi waktu 1 minggu. Disebut massa, bila dalam waktu 1 minggu tuntutan mereka tidak terlaksana, maka mereka akan kembali berdemonstrasi, dengan massa yang jumlahnya lebih besar.

Menyikapi hal itu, Kompol GP Silaen yang mewakili Poldasu mengatakan kalau laporan yang menjadi tuntutan pendemo itu sudah diproses. Dikatakannya, laporan itu disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Poldasu. Namun, disebut GP Silaen kalau disposisi akan penanganan laporan itu belum diketahui. Oleh karena itu, GP Silaen menyebut kalau pihaknya akan memproses laporan itu, sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Poldasu, Kombes Pol Makmur Ginting yang dikonfirmasi Sumut Pos, mengaku kalau laporan itu, masih diproses pihaknya.(ain/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan orang mengatas namakan Forum Gerakan Masyarakat Keadilan Batubara dan Barisan Lex Natural Elektra, berunjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (22/1) pagi. Mereka menunut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, untuk segera memutasi Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga.

Menurut mereka, pembentukkan Polres Batubara berlandaskan menciptakan rasa aman bagi warga Batubara. Namun, karena dugaan penyalah gunaan wewenang oleh Kapolres Batubara, disebut pendemo sudah melukai perasaan warga Batubara.

“Bahkan kami merasa resah dengan keadaan ini. Ke mana lagi kami yang menjadi korban pelanggaran hukum harus mengadu, bila pelanggaran hukum itu ada di intitusi yang seharusnya mengayomi dan melindungi kami,” ungkap massa dalam orasinya.

Oleh karena itu, massa juga menuntut kapoldasu untuk segera memproses laporan seorang warga Batubara bernama Mahmudin Nasution ke Bidang Propam Poldasu yang tertuang dalam STPL/117/IX/2014/Bid Propam. Menurut massa, dugaan pemerasan oleh AKBP JP Sinaga, sudah sangat mencoreng nama baik institusi Polri, sehingga diperlukan tindakan tegas.

“Kapoldasu harus benar-benar menegakkan disiplin dan reformasi Polri di Sumut. Polisi itu seharusnya menegakkan hukum, jangan pula  memanfaatkan wewenang untuk melanggar hukum, “ ungkap massa dalam orasinya.

Lebih lanjut, massa yang terus berorasi juga meminta Kapoldasu untuk melakukan revolusi mental bagi jajarannya.

Disebut massa, revolusi mental itu harus dijadikan harga mati oleh Kapoldasu, untuk seluruh anggota di jajarannya. Untuk tuntutan itu, massa menyebut memberi waktu 1 minggu. Disebut massa, bila dalam waktu 1 minggu tuntutan mereka tidak terlaksana, maka mereka akan kembali berdemonstrasi, dengan massa yang jumlahnya lebih besar.

Menyikapi hal itu, Kompol GP Silaen yang mewakili Poldasu mengatakan kalau laporan yang menjadi tuntutan pendemo itu sudah diproses. Dikatakannya, laporan itu disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Poldasu. Namun, disebut GP Silaen kalau disposisi akan penanganan laporan itu belum diketahui. Oleh karena itu, GP Silaen menyebut kalau pihaknya akan memproses laporan itu, sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Poldasu, Kombes Pol Makmur Ginting yang dikonfirmasi Sumut Pos, mengaku kalau laporan itu, masih diproses pihaknya.(ain/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/