26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, Terhambat karena SK Walikota

AMINOER RASYID/SUMUT POS SPANDUK: Seorang warga berdiri sambil merokok persis di bawah spanduk larangan merokok di halaman depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (28/l). Meskipun larangan merokok sudah diperbuat, namun masih banyak anggota dewan yang tetap merokok disaat berada di dalam gedung dewan tersebut.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
SPANDUK:
Seorang warga berdiri sambil merokok persis di bawah spanduk larangan merokok di halaman depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (28/l). Meskipun larangan merokok sudah diperbuat, namun masih banyak anggota dewan yang tetap merokok disaat berada di dalam gedung dewan tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Yayasan Pusaka Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan telah mencanangkan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di bebeberapa lokasi di Medan. Namun program KTR ini masih terhambat karena belum keluarnya SK Walikota Medan.

SK ini diperlukan mengingat bebeberapa titik di Kota Medan telah dicanangan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam pencanangan tersebut, Yayasan Pusaka Indonesia mencanangkan 7 KTR, di antaranya pusat pelayanan kesehatan, taman bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum dan masing-masing telah dibekali stiker dan spanduk tentang bahaya merokok. “Yayasan Pusaka Indonesia mengharapkan SK kawasan bebas rokok dari Walikota Medan,” ujar Koordinator Pengendalian Tembakau Yayasan Pusaka Indonesia, OK Syahputra.

Apalagi, lanjutnya, Sun Plaza, Plaza Millenium, Uniland, Dinas Perhubungan, Organda, Kesper, Sekolah Pendidikan MAN 1 Medan telah memasang pemberitahuan untuk pelaksanaan KTR. “Sebagai contoh, tambahnya untuk kawasan di RS.Pirngadi Medan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada pimpinan dan para pegawai rumah sakit untuk memasang stiker KTR, dan hasilnya sudah terlihat diberbagai sudut di rumah sakit tertera spanduk atau banner,” paparnya.

Untuk kata OK, pihaknya meminta masing-masing pihak yang telah dipilih untuk program KTR agar selalu  action di tempatnya. Di mana pihak penanggang jawab KTR di masing-masing wilayah wajib di dalam peraturan daerah telah membuat penandaan KTR. “Pengawasannya nanti akan tertera di dalam perda pimpinan dan penanggung jawab, dan mereka akan membentuk tim pengawasan internalnya. Misalnya komposisi security, perawat atau yang tertinggi jabatannya yang menjadi tim pengawas di RS.Pirngadi. Tim pengawas tingkat kota, inilah sturkturnya yg disahkan oleh walikota. Namun, SKnya belum keluar, untuk itu kami berharap agar tim ini yang sudah disahkan walikota dapat berjalan lancar dan bisa menjalani operasionalnya di lapangan,” harap OK.

Berita sebelumnya, beberapa wilayah dicanangkan menjadi Kawasan Tanpa Rokok  (KTR), yakni  Rumah Sakit Malahayati dan sekolah St. Thomas I Yayasan Don Bosco Medan mencanangkan dan menjadi pilot project Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan.

Pencanangan sebagai KTR dilakukan dengan meresmikan plang KTR yang dilakukan Walikota Medan yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Dr. Usma Polita dan Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia Fatwa Fadillah, SH. “Kita berharap dengan ditunjukan Rumah Sakit Malahayati dan Yayasan Don Bosco sebagai pilot project dapat memberi contoh kepada kawasan-kawasan lain yang yang termasuk dilarang merokok di kawasan-kawasan lainnya,” kata Usma Polita baru-baru ini. (nit/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS SPANDUK: Seorang warga berdiri sambil merokok persis di bawah spanduk larangan merokok di halaman depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (28/l). Meskipun larangan merokok sudah diperbuat, namun masih banyak anggota dewan yang tetap merokok disaat berada di dalam gedung dewan tersebut.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
SPANDUK:
Seorang warga berdiri sambil merokok persis di bawah spanduk larangan merokok di halaman depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (28/l). Meskipun larangan merokok sudah diperbuat, namun masih banyak anggota dewan yang tetap merokok disaat berada di dalam gedung dewan tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Yayasan Pusaka Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan telah mencanangkan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di bebeberapa lokasi di Medan. Namun program KTR ini masih terhambat karena belum keluarnya SK Walikota Medan.

SK ini diperlukan mengingat bebeberapa titik di Kota Medan telah dicanangan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam pencanangan tersebut, Yayasan Pusaka Indonesia mencanangkan 7 KTR, di antaranya pusat pelayanan kesehatan, taman bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum dan masing-masing telah dibekali stiker dan spanduk tentang bahaya merokok. “Yayasan Pusaka Indonesia mengharapkan SK kawasan bebas rokok dari Walikota Medan,” ujar Koordinator Pengendalian Tembakau Yayasan Pusaka Indonesia, OK Syahputra.

Apalagi, lanjutnya, Sun Plaza, Plaza Millenium, Uniland, Dinas Perhubungan, Organda, Kesper, Sekolah Pendidikan MAN 1 Medan telah memasang pemberitahuan untuk pelaksanaan KTR. “Sebagai contoh, tambahnya untuk kawasan di RS.Pirngadi Medan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada pimpinan dan para pegawai rumah sakit untuk memasang stiker KTR, dan hasilnya sudah terlihat diberbagai sudut di rumah sakit tertera spanduk atau banner,” paparnya.

Untuk kata OK, pihaknya meminta masing-masing pihak yang telah dipilih untuk program KTR agar selalu  action di tempatnya. Di mana pihak penanggang jawab KTR di masing-masing wilayah wajib di dalam peraturan daerah telah membuat penandaan KTR. “Pengawasannya nanti akan tertera di dalam perda pimpinan dan penanggung jawab, dan mereka akan membentuk tim pengawasan internalnya. Misalnya komposisi security, perawat atau yang tertinggi jabatannya yang menjadi tim pengawas di RS.Pirngadi. Tim pengawas tingkat kota, inilah sturkturnya yg disahkan oleh walikota. Namun, SKnya belum keluar, untuk itu kami berharap agar tim ini yang sudah disahkan walikota dapat berjalan lancar dan bisa menjalani operasionalnya di lapangan,” harap OK.

Berita sebelumnya, beberapa wilayah dicanangkan menjadi Kawasan Tanpa Rokok  (KTR), yakni  Rumah Sakit Malahayati dan sekolah St. Thomas I Yayasan Don Bosco Medan mencanangkan dan menjadi pilot project Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan.

Pencanangan sebagai KTR dilakukan dengan meresmikan plang KTR yang dilakukan Walikota Medan yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Dr. Usma Polita dan Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia Fatwa Fadillah, SH. “Kita berharap dengan ditunjukan Rumah Sakit Malahayati dan Yayasan Don Bosco sebagai pilot project dapat memberi contoh kepada kawasan-kawasan lain yang yang termasuk dilarang merokok di kawasan-kawasan lainnya,” kata Usma Polita baru-baru ini. (nit/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/