26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kubu Ical di Atas Angin

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX, Aburizal Bakrie saat mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Agenda pertemuan yang digelar di ruang KK I juga didatangi anggota fraksi Partai Golkar seperti Setya Novanto, Aziz Syamsuddin, Bambang Soestyo, Roem Kono, serta beberapa nama lainnya.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX, Aburizal Bakrie saat mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Agenda pertemuan yang digelar di ruang KK I juga didatangi anggota fraksi Partai Golkar seperti Setya Novanto, Aziz Syamsuddin, Bambang Soestyo, Roem Kono, serta beberapa nama lainnya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Umum DPP Golkar kubu Munas Bali Aziz Syamsuddin, memastikan tidak ada lagi wacana dan pembahsan soal musyawarah nasional (munas) rekonsiliasi antara kubu Ical dan Agung Laksono. Pasalnya, Pengadian Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menolak gugatan kubu Ketua Umum Golkar versi Ancol Agung Laksono.

“Soal munas rekonsiliasi, tak ada pembahasan ke arah sana. Dan saat ini semua pihak sedang berkonsentrasi putusan pengadilan yang memerintahkan kita untuk bermusyawarah,” kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Aziz, tentu pihaknya akan tetap mengedepankan musyawarah lebih dulu. Karena itu lanjutnya, perintah putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan agar kedua belah pihak bermusyawarah. “Namun, tentu kalau tak tercapai kesepakatan, kita kembali kepada putusan pengadilan,” ujarnya.

Aziz juga membantah, pihaknya sedang merasa di atas angin menyusul putusan PN Jakarta Pusat yang menguntungkan kubu Ical. Justru menurutnya, Golkar versi Bali sejak awal selalu teguh memegang komitmen di antara kedua belah pihak untuk menunggu hasil putusan pengadilan sambil berusaha bermusyawarah. “Jadi kita begini bukan karena merasa sedang di atas angin,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar kubu Ical, Nurul Arifin mengungkapkan kemenangan di PN Jakpus jangan sampai membuat kader Golkar lupa diri. Sebab, gugatan tersebut juga berasal dari keluarga Golkar sendiri. Apalagi, meskipun di PN Jakpus dinyatakan menang, tapi masih ada putusan yang perlu dinanti yaitu di PN Jakarta Barat 10 Januari nanti.

“Jika dihitung hari hingga pada putusan final di MA, maka masih dibutuhkan waktu sekitar 2 bulan lagi. Jadi kami berharap kubu Agung Laksono legowo dengan hasil putusan ini dan ingin kubu Agung kembali pada kepengurusan Golkar Ical. Bagaimanapun kami ingin mereka kembali dan terima dengan legowo,” katanya di Gedung DPR Senayan.

Nurul juga mengatakan Golkar kubu Ical masih ingin melanjutkan islah dan merger kepengurusan dengan kubu Agung Laksono. Namun, hal ini dirasakannya sulit terjadi di tataran elite Golkar, padahal, di kepengurusan bawah bisa disatukan.

Bahkan, dirinya masih berharap jika di MA hasilnya juga ditolak, sebaiknya perseteruan dualisme ini diakhiri dengan cara dimerger. Upaya merger ini masih terus diperjuangkan di lingkungan elite kedua belah pihak. Namun, Nurul memprediksi keduanya masih akan menunggu hasil putusan dari proses kasasi.

“Setelah ada putusan kasasi, saya kira keduanya akan menyusun nama-nama calon yang akan diajukan untuk pemilihan kepala daerah. Ya kami tak masalah jika dualisme kepengurusan ini digabung, maka postur kepengurusan Golkar semakin gemuk mengingat banyak kader potensial di Golkar. Bagaimanapun merger dan gemuk lebih baik daripada pecah-pecah,” pungkasnya.

Patut diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah mengeluarkan putusan menolak gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar dan menerima eksepsi Golkar kubu Aburizal Bakrie yang diwakili kuasa hukum nya oleh Yusril Ihza Mahendra.

Majelis hakim menolak dalil kubu Agung bahwa penyelesaian internal dianggap telah dilakukan dengan adanya pernyataan Prof. Muladi yang membuat penggugat menganggap membawa masalah ke mahkamah partai tidak perlu lagi. Hakim berpendapat bahwa statement Prof Muladi tersebut tidak bisa dianggap sebagai putusan mahkamah partai, meski Muladi adalah ketua mahkamah partai. (dms/jpnn/rbb)

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX, Aburizal Bakrie saat mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Agenda pertemuan yang digelar di ruang KK I juga didatangi anggota fraksi Partai Golkar seperti Setya Novanto, Aziz Syamsuddin, Bambang Soestyo, Roem Kono, serta beberapa nama lainnya.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX, Aburizal Bakrie saat mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Agenda pertemuan yang digelar di ruang KK I juga didatangi anggota fraksi Partai Golkar seperti Setya Novanto, Aziz Syamsuddin, Bambang Soestyo, Roem Kono, serta beberapa nama lainnya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Umum DPP Golkar kubu Munas Bali Aziz Syamsuddin, memastikan tidak ada lagi wacana dan pembahsan soal musyawarah nasional (munas) rekonsiliasi antara kubu Ical dan Agung Laksono. Pasalnya, Pengadian Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menolak gugatan kubu Ketua Umum Golkar versi Ancol Agung Laksono.

“Soal munas rekonsiliasi, tak ada pembahasan ke arah sana. Dan saat ini semua pihak sedang berkonsentrasi putusan pengadilan yang memerintahkan kita untuk bermusyawarah,” kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Aziz, tentu pihaknya akan tetap mengedepankan musyawarah lebih dulu. Karena itu lanjutnya, perintah putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan agar kedua belah pihak bermusyawarah. “Namun, tentu kalau tak tercapai kesepakatan, kita kembali kepada putusan pengadilan,” ujarnya.

Aziz juga membantah, pihaknya sedang merasa di atas angin menyusul putusan PN Jakarta Pusat yang menguntungkan kubu Ical. Justru menurutnya, Golkar versi Bali sejak awal selalu teguh memegang komitmen di antara kedua belah pihak untuk menunggu hasil putusan pengadilan sambil berusaha bermusyawarah. “Jadi kita begini bukan karena merasa sedang di atas angin,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar kubu Ical, Nurul Arifin mengungkapkan kemenangan di PN Jakpus jangan sampai membuat kader Golkar lupa diri. Sebab, gugatan tersebut juga berasal dari keluarga Golkar sendiri. Apalagi, meskipun di PN Jakpus dinyatakan menang, tapi masih ada putusan yang perlu dinanti yaitu di PN Jakarta Barat 10 Januari nanti.

“Jika dihitung hari hingga pada putusan final di MA, maka masih dibutuhkan waktu sekitar 2 bulan lagi. Jadi kami berharap kubu Agung Laksono legowo dengan hasil putusan ini dan ingin kubu Agung kembali pada kepengurusan Golkar Ical. Bagaimanapun kami ingin mereka kembali dan terima dengan legowo,” katanya di Gedung DPR Senayan.

Nurul juga mengatakan Golkar kubu Ical masih ingin melanjutkan islah dan merger kepengurusan dengan kubu Agung Laksono. Namun, hal ini dirasakannya sulit terjadi di tataran elite Golkar, padahal, di kepengurusan bawah bisa disatukan.

Bahkan, dirinya masih berharap jika di MA hasilnya juga ditolak, sebaiknya perseteruan dualisme ini diakhiri dengan cara dimerger. Upaya merger ini masih terus diperjuangkan di lingkungan elite kedua belah pihak. Namun, Nurul memprediksi keduanya masih akan menunggu hasil putusan dari proses kasasi.

“Setelah ada putusan kasasi, saya kira keduanya akan menyusun nama-nama calon yang akan diajukan untuk pemilihan kepala daerah. Ya kami tak masalah jika dualisme kepengurusan ini digabung, maka postur kepengurusan Golkar semakin gemuk mengingat banyak kader potensial di Golkar. Bagaimanapun merger dan gemuk lebih baik daripada pecah-pecah,” pungkasnya.

Patut diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah mengeluarkan putusan menolak gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar dan menerima eksepsi Golkar kubu Aburizal Bakrie yang diwakili kuasa hukum nya oleh Yusril Ihza Mahendra.

Majelis hakim menolak dalil kubu Agung bahwa penyelesaian internal dianggap telah dilakukan dengan adanya pernyataan Prof. Muladi yang membuat penggugat menganggap membawa masalah ke mahkamah partai tidak perlu lagi. Hakim berpendapat bahwa statement Prof Muladi tersebut tidak bisa dianggap sebagai putusan mahkamah partai, meski Muladi adalah ketua mahkamah partai. (dms/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/