JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri belum memeriksa Feriyani Lim, pelapor dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan, Lim belum diperiksa lantaran saat ini perempuan kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, itu juga berstatus tersangka di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus yang sama. Bahkan, kata Rikwanto, Feriyani juga sudah pernah diperiksa sebagai tersangka oleh Polda setempat.
“Jadi, belum diperiksa (di Mabes),” ungkap Rikwanto, Jumat (6/2).
Karenanya, ia menambahkan, Mabes Polri memberikan kesempatan kepada Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan.
“Jadi kita biarkan dulu untuk Polda Sulsel melaksanakan tugasnya dalam kaitan laporan polisi yang ditangani di sana,” paparnya.
Feriyani Lim juga sudah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, belum diputuskan apakah permohonan perlindungan itu diterima atau ditolak. (boy/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri belum memeriksa Feriyani Lim, pelapor dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan, Lim belum diperiksa lantaran saat ini perempuan kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, itu juga berstatus tersangka di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus yang sama. Bahkan, kata Rikwanto, Feriyani juga sudah pernah diperiksa sebagai tersangka oleh Polda setempat.
“Jadi, belum diperiksa (di Mabes),” ungkap Rikwanto, Jumat (6/2).
Karenanya, ia menambahkan, Mabes Polri memberikan kesempatan kepada Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan.
“Jadi kita biarkan dulu untuk Polda Sulsel melaksanakan tugasnya dalam kaitan laporan polisi yang ditangani di sana,” paparnya.
Feriyani Lim juga sudah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, belum diputuskan apakah permohonan perlindungan itu diterima atau ditolak. (boy/jpnn)