MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi sekolah di 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan I pada 2015 sebesar Rp 520 miliar lebih yang sebelumnya sempat terhambat disalurkan itu, akan segera cair.
Hal itu diakui Ketua Tim Manajemen BOS Sumut 2015, Erni Mulatsih kepada Sumut Pos, kemarin (18/2). Kata dia, saat ini pihak-nya tengah menunggu tandatangan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut atas surat pengantar penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang sebelumnya sudah disepakati oleh 33 Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dari Bendahara Umum Daerah (BUD)ke PT Bank Sumut. “Sudah selesai semua. Tinggal nunggu pengantar NPHD-nya saja. Kemungkinan hari ini (kemarin, Red) diteken oleh Pak Kadis, untuk selanjutnya akan diproses pencairannya,” ujarnya.
Erni mengakui, sebelumnya terdapat kesalahan teknis di Biro Keuangan Pemprovsu, yang mengakibatkan dana BOS triwulan I tahun ini belum bisa disalurkan. Adalah soal tidak masuknya sekolah dasar negeri ke dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) pada APBD 2015. Pihaknya juga, sebut Erni, sudah mengusulkan hal itu ke Biro Keuangan Pemprovsu, agar DPA tersebut bisa direvisi sebagai alternatif untuk mengantisipasi kesalahan dimaksud. “Dalam waktu dekat dana BOS ini akan segera cair,” tegasnya lagi.
Mekanisme penyaluran dana tersebut, menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Sumut ini, sudah disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) kepada Kas Umum Daerah (KUD), yang selanjutnya disalurkan ke PT Bank Sumut sebagai penyalur ke rekening sekolah penerima.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Akuntansi Biro Keuangan Setdaprovsu, yang juga Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (KPA PPKD) BOS 2015, Benyamin Gultom mengatakan, MoU antara PT Bank Sumut dan Bendahara Umum Daerah (BUD), yang sebelumnya belum beres kini sudah rampung. “Jadi BUD sudah menyerahkan ke Bank Sumut soal daftar penerima BOS tahun ini, sesuai nota juknis (petunjuk teknis)yang kita berikan ke bagian anggaran,” katanya, kemarin (18/2).
Untuk selanjutnya, bank milik pemerintah daerah itu akan menyalurkan ke rekening sekolah masing-masing penerima BOS. Di mana pihaknya hanya memberikan daftar penerima BOS sesuai NPHD yang sebelumnya disepakati. Berkenaan tidak sesuainya antara Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) dan teknis terhadap penyaluran dana BOS sebelumnya, Gultom mengakui sudah tidak ada masalah lagi. “Sudah direvisi. Jadi sudah ada juknis barunya. Pokoknya dari kesalahan kemarin sudah kita proses terus. Dan kita sudah serahkan daftar nama penerima BOS ke Bank Sumut,” katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Anggaran Biro Keuangan Setdaprovsu, Mulyadi, mengatakan proses persiapan nota juknis dari penyaluran BOS langsung dirampungkan pihaknya di hari itu juga. “Tidak sampai satu hari langsung kami diproses dan disiapkan SPD-nya,” katanya. (prn/ila)