26.2 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Awas! Polisi Gadungan Intai Pendatang di Kampung Kubur

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kawasan Kampung Kubur yang terkenal sebagai ‘Kampung Narkoba’, sudah tak asing lagi bagi masyarakat Kota Medan. Jajaran petugas kepolisian sudah berulang kali melakukan penggerebekan di tempat tersebut.

Tak pelak, segelintir oknum tak bertanggung jawab pun mengambil kesempatan, salah satunya dengan menyamar sebagai polisi gadungan. Mereka berpura-pura sebagai oknum anggota polisi dan menangkap para ‘pendatang’ yang baru keluar dari Kampung Kubur. Setelah ditangkap mereka kemudian meminta sejumlah untuk ‘86’. Aksi para pelaku biasanya dilakukan empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor pada tengah malam.

Namun, aksi pelaku tercium petugas berdasarkan laporan pengaduan salah seorang korbannya bernama Juandri Manalu, warga Amplas. Satu dari empat polisi gadungan tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Pelaku adalah Haris Syahputra (24) warga Jalan Wonokromo, Pangkalan Brandan, yang ditangkap dari kawasan Medan Labuhan, sehari setelah dilaporkan, 10 Februari lalu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Nicolas Sidabutar mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut merupakan joki. Sedangkan eksekutor dan lainnya masih diburon. “Pelaku ini melarikan mobil Suzuki Escudo hitam BK 1987 KK serta sepeda motor Suzuki Satria FU BK 2457 AAD milik korban dan rekannya bernama Isfan,” kata Ronni didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Oscar S Setjo, Rabu (25/3).

Ronni menjelaskan, saat itu korban bersama temannya Rido melintas di Jalan Cik Ditiro dengan mengendarai Escudo, Senin (9/2) lalu sekira pukul 00.30 WIB. Keduanya baru saja keluar dari Kampung Kubur dan hendak menuju Hotel Pardede di Jalan Juanda menjemput Isfan.

Saat melintas di Jalan Cik Ditiro, mobil yang dikendarai Juandri dan Rido dipepet oleh Haris bersama ketiga rekannya dengan mengendarai dua sepeda motor. Selanjutnya pelaku memberhentikan laju kendaraan korban. Pelaku kemudian meminta kelengkapan surat kendaraan korban. Lalu pelaku menggeledah mobil korban dan mengaku mendapati narkoba.

Merasa narkoba itu bukan miliknya, korban kemudian melawan. Namun, pelaku menodongkan senjata api. “Pelaku meminta sejumlah uang damai, namun korban tak memberikan. Lalu pelaku menguras harta bendanya,” jelas Ronni.

Tak berhenti sampai disitu, lanjut Ronni, pelaku dan korban menuju Hotel Pardede. Di situ (Hotel Pardede, Red) pelaku bertemu rekan korban bernama Isfan yang sudah menunggu di atas sepeda motornya. Pelaku lalu meminta Isfan masuk ke dalam mobil.

“Ketika di dalam mobil, korban Isfan langsung ditodong dan dikuras harta bendanya termasuk sepeda motornya dibawa kabur. Selanjutnya ketiga ditinggalkan pelaku tak jauh dari hotel tersebut,” ungkap mantan Kapolsek Medan Barat ini sembari mengatakan, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo menambahkan, dari laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan dan cek TKP. Walhasil, sejumlah keterangan dan alat bukti mengarah kepada para pelakunya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kita mendapat informasi bahwa mobil yang dicuri berada di kawasan Medan Labuhan. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan ternyata benar. Rupanya pelaku (Haris) kita tangkap lantaran menabrak trotar jalan,” aku Oscar.

Menurutnya, sebelum ke kawasan Medan Labuhan, pihaknya melakukan pengejaran ke Binjai namun tak berhasil. “Hasil keterangan pelaku, dia mengaku baru sekali. Namun kita duga pelaku ini memang sudah sering beraksi di sana (seputaran Kampung Kubur). Kita masih dalami korban lainnya dan juga mengejar tiga rekan pelaku,” sebut Oscar sembari menuturkan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Haris yang diwawancarai tak banyak memberikan keterangan. “Baru sekali bang itupun diajak kawan. Aku enggak tahu apa-apa bang,” ucapnya sembari digiring petugas ke dalam sel tahanan Polsek Medan Baru. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kawasan Kampung Kubur yang terkenal sebagai ‘Kampung Narkoba’, sudah tak asing lagi bagi masyarakat Kota Medan. Jajaran petugas kepolisian sudah berulang kali melakukan penggerebekan di tempat tersebut.

Tak pelak, segelintir oknum tak bertanggung jawab pun mengambil kesempatan, salah satunya dengan menyamar sebagai polisi gadungan. Mereka berpura-pura sebagai oknum anggota polisi dan menangkap para ‘pendatang’ yang baru keluar dari Kampung Kubur. Setelah ditangkap mereka kemudian meminta sejumlah untuk ‘86’. Aksi para pelaku biasanya dilakukan empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor pada tengah malam.

Namun, aksi pelaku tercium petugas berdasarkan laporan pengaduan salah seorang korbannya bernama Juandri Manalu, warga Amplas. Satu dari empat polisi gadungan tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Pelaku adalah Haris Syahputra (24) warga Jalan Wonokromo, Pangkalan Brandan, yang ditangkap dari kawasan Medan Labuhan, sehari setelah dilaporkan, 10 Februari lalu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Nicolas Sidabutar mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut merupakan joki. Sedangkan eksekutor dan lainnya masih diburon. “Pelaku ini melarikan mobil Suzuki Escudo hitam BK 1987 KK serta sepeda motor Suzuki Satria FU BK 2457 AAD milik korban dan rekannya bernama Isfan,” kata Ronni didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Oscar S Setjo, Rabu (25/3).

Ronni menjelaskan, saat itu korban bersama temannya Rido melintas di Jalan Cik Ditiro dengan mengendarai Escudo, Senin (9/2) lalu sekira pukul 00.30 WIB. Keduanya baru saja keluar dari Kampung Kubur dan hendak menuju Hotel Pardede di Jalan Juanda menjemput Isfan.

Saat melintas di Jalan Cik Ditiro, mobil yang dikendarai Juandri dan Rido dipepet oleh Haris bersama ketiga rekannya dengan mengendarai dua sepeda motor. Selanjutnya pelaku memberhentikan laju kendaraan korban. Pelaku kemudian meminta kelengkapan surat kendaraan korban. Lalu pelaku menggeledah mobil korban dan mengaku mendapati narkoba.

Merasa narkoba itu bukan miliknya, korban kemudian melawan. Namun, pelaku menodongkan senjata api. “Pelaku meminta sejumlah uang damai, namun korban tak memberikan. Lalu pelaku menguras harta bendanya,” jelas Ronni.

Tak berhenti sampai disitu, lanjut Ronni, pelaku dan korban menuju Hotel Pardede. Di situ (Hotel Pardede, Red) pelaku bertemu rekan korban bernama Isfan yang sudah menunggu di atas sepeda motornya. Pelaku lalu meminta Isfan masuk ke dalam mobil.

“Ketika di dalam mobil, korban Isfan langsung ditodong dan dikuras harta bendanya termasuk sepeda motornya dibawa kabur. Selanjutnya ketiga ditinggalkan pelaku tak jauh dari hotel tersebut,” ungkap mantan Kapolsek Medan Barat ini sembari mengatakan, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo menambahkan, dari laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan dan cek TKP. Walhasil, sejumlah keterangan dan alat bukti mengarah kepada para pelakunya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kita mendapat informasi bahwa mobil yang dicuri berada di kawasan Medan Labuhan. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan ternyata benar. Rupanya pelaku (Haris) kita tangkap lantaran menabrak trotar jalan,” aku Oscar.

Menurutnya, sebelum ke kawasan Medan Labuhan, pihaknya melakukan pengejaran ke Binjai namun tak berhasil. “Hasil keterangan pelaku, dia mengaku baru sekali. Namun kita duga pelaku ini memang sudah sering beraksi di sana (seputaran Kampung Kubur). Kita masih dalami korban lainnya dan juga mengejar tiga rekan pelaku,” sebut Oscar sembari menuturkan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Haris yang diwawancarai tak banyak memberikan keterangan. “Baru sekali bang itupun diajak kawan. Aku enggak tahu apa-apa bang,” ucapnya sembari digiring petugas ke dalam sel tahanan Polsek Medan Baru. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/