26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Fadli Zon Tegaskan Fraksi Golkar DPR Status Quo

Fadli Zon
Fadli Zon

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Fraksi Golkar di DPR status quo, pascamasuknya surat dari DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol perihal pergantian pengurus FPG DPR. Dengan demikian, DPR tetap mengakui Ade Komarudin sebagai Ketua FPG.

Menurut Fadli Zon, DPR hanya akan mengikuti prosedur yang ada terkait surat masuk dari kubu Munas Ancol yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham). Karena surat tersebut baru diterima, maka belum bisa dibacakan dalam Paripurna DPR.

Di sisi lain, Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham juga mengirim surat ke pimpinan DPR soal fraksi. Karena kubu Munas Bali masih menempuh jalur hukum, baik di Bareskrim maupun pengadilan Jakarta Utara, maka FPG DPR saat ini status quo.

“Sekarang status quo. Posisi sekarang ini kita tidak bisa berpihak pada salah satu kubu sampai masalahnya jelas. Ketika kita tidak bisa berpihak, kita berpihak pada status quo sampai masalahnya jelas,” kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3).

Politikus Gerindra ini memastikan masalah Fraksi Golkar tidak akan mengganggu DPR secara kelembagaan, karena yang diakui saat ini adalah yang ada sekarang, fraksi di bawah pimpinan Ade Komaruddin dan Sekretarisnya Bambang Soesatyo.

“Saya kira sejauh yang berjalan ini tidak akan menggangu. (Yang diakui DPR saat ini) yang ada sekarang, yang status quo,” pungkasnya.(fat/jpnn)

Fadli Zon
Fadli Zon

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Fraksi Golkar di DPR status quo, pascamasuknya surat dari DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol perihal pergantian pengurus FPG DPR. Dengan demikian, DPR tetap mengakui Ade Komarudin sebagai Ketua FPG.

Menurut Fadli Zon, DPR hanya akan mengikuti prosedur yang ada terkait surat masuk dari kubu Munas Ancol yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham). Karena surat tersebut baru diterima, maka belum bisa dibacakan dalam Paripurna DPR.

Di sisi lain, Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham juga mengirim surat ke pimpinan DPR soal fraksi. Karena kubu Munas Bali masih menempuh jalur hukum, baik di Bareskrim maupun pengadilan Jakarta Utara, maka FPG DPR saat ini status quo.

“Sekarang status quo. Posisi sekarang ini kita tidak bisa berpihak pada salah satu kubu sampai masalahnya jelas. Ketika kita tidak bisa berpihak, kita berpihak pada status quo sampai masalahnya jelas,” kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3).

Politikus Gerindra ini memastikan masalah Fraksi Golkar tidak akan mengganggu DPR secara kelembagaan, karena yang diakui saat ini adalah yang ada sekarang, fraksi di bawah pimpinan Ade Komaruddin dan Sekretarisnya Bambang Soesatyo.

“Saya kira sejauh yang berjalan ini tidak akan menggangu. (Yang diakui DPR saat ini) yang ada sekarang, yang status quo,” pungkasnya.(fat/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/