JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk Hongkong pada Sabtu pekan lalu (21/3). Disebut-sebut, keduanya tak diizinkan masuk Hongkong karena diduga terlibat dalam jaringan Islamic State of Iraq and al Sham atau ISIS.
Saat dikonfirmasi, pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hongkong membenarkan Imigrasi Hongkong telah menolak masuknya dua WNI tersebut ke Hongkong. Keduanya langsung dipulangkan kembali sesaat setelah diperiksa oleh pihak Imigrasi di Bandara Hongkong pada Sabtu Siang. Lalu, mereka pun diterbangkan kembali dengan maskapai sama yang digunakan untuk terbang ke negara bekas persemakmuran Inggris itu.
Namun, belum dapat dipastikan jika alasan pemulangan kembali itu dikarenakan dugaan keterlibatan mereka dengan ISIS. “Memang benar ada pemulangan tersebut. Tapi tidak tahu penolakan dilakukan terkait ISIS atau bukan,” ungkap Konsul Pensosbud KJRI Hongkong Helena Vera Tuanakota saat dihubungi kemarin (24/3).
Dia melanjutkan, pihak Imigrasi Hongkong memang telah mengonfirmasi penolakan yang dilakukan. Tapi, imigrasi tidak membeberkan alasan pasti atas penolakan masuk pada dua WNI pria tersebut.
“Memang kami tidak bisa memaksa. Mereka memiliki aturan berhak menolak dan berhak tidak memberikan alasannya,” sambung perempuan yang akrab disapa Helena itu. Karena itu, pihaknya enggan jika dua WNI tersebut langsung dilabeli dengan pengikut ISIS.
Menurut Helena, dua pria tersebut merupakan ustadz yang sengaja diundang oleh salah satu organisasi TKI yang ada di sana untuk mengisi ceramah agama. Kegiatan itu disebut olehnya memang sering diselenggarakan oleh para TKI di sana. “Memang biasanya rutin,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya lambang-lambang ISIS yang tercantum dalam flyer promo ceramah agama itu, Helena belum bisa mengonfirmasi. Namun, untuk memperjelas masalah yang terjadi, KJRI tengah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. KJRI pun melibatkan otoritas setempat untuk mengungkapnya.
“Kami menggandeng kepolisian dan imigrasi,” kata dia. Dia melanjutkan, penolakan tersebut tidak berdampak pada masuknya WNI lain ke Hongkong. Sejuah ini, seluruhnya masih berjalan seperti biasa. (mia/end)