26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Diduga Disisipkan ke Banmus

AMINOER RASYID/SUMUT POS DIBONGKAR: Pengendara melintas di depan kios pedagang yang telah dibongkar di Jalan Timah Medan, belum lama ini.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
DIBONGKAR: Pengendara melintas di depan kios pedagang yang telah dibongkar di Jalan Timah Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Upaya Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Dame Duma Sari menyisipkan perubahan peruntukan Jalan Timah ke Banmus untuk diagendakan dalam sidang paripurna Selasa (17/3) pekan lalu, kandas. Pasalnya, Ketua Komisi D Ahmad Arif dengan tegas menolak agenda perubahan peruntukan tersebut karena belum pernah dibahas di Komisi D.

Namun, Dame Duma Sari yang dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (25/3), mengaku kalau perubahan peruntukan Jalan Timah menjadi pasar sudah pernah dibahas di internal komisi D.

“Anggota dewan yang duduk di Komisi D itu kan banyak, bukan saya sendiri. Jadi mana mungkin apa yang saya usulkan tidak dibahas internal komisi terlebih dahulu,” katanya.

Ia pun meminta agar informasi tersebut kembali ditanyakan kepada Ketua Komisi D, Ahmad Arif. “Coba tanya ketua (Ahmad Arif, Red), lagi pula Banmus itu hanya menjadwalkan,” cetusnya.

Dame juga meminta agar persoalan ini tidak dikait-kaitkan dengan posisi suaminya Benny Harianto Sihotang sebagai Dirut PD Pasar Medan, dan dirinya sebagaia anggota dewan.

“Jangan begitulah, jangan disangkut-pautkan dengan abang (Benny Sihotang), lagi pula saya juga masih baru jadi anggota dewan, mana mungkin bisa sesuka hati,” kilahnya.

Sebelumnya, ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif menyebutkan, diagendakannya perubahan peruntukan Jalan Timah dalam sidang paripurna oleh Banmus pada Selasa (17/3) pekan lalu disebabkan kesalahan teknis yang dilakukan Sekretaris Komisi D, Dame Duma Sari. Namun sayang, Arif tak menjelaskan secara rinci tentang kesalahan teknis apa yang telah dilakukan Dame.

Hal senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Medan, Sahat Marulitua Tarigan. Dia menyebutkan, permohonan perubahan peruntukan Jalan Timah atas nama Sumandi Wijaya memang belum pernah dibahas di internal komisi. Makanya, dia mengaku terkejut ketika sidang perubahan peruntukan Jalan Timah masuk dalam agenda sidang paripurna, Selasa (17/3) lalu.

Menurutnya, dari 12 anggota Komisi D, hanya 3 orang yang duduk di Banmus yakni dirinya, Dame Duma Sari, dan Daniel Pinem. Diungkapkannya, pada rapat Banmus yang dilaksanakan pada Senin (9/3) lalu, Dame Duma Sari selaku Sekretaris Komisi D mengaku memegang data permohonan peruntukan.

“Ketika itu memang dia (Duma Duma Sari) yang mengajukan perubahan peruntukan Jalan Timah untuk dijadwalkan Banmus,” ungkap Sahat.

Akan tetapi, lanjut Sahat, anggota Komisi D lainnya, Daniel Pinem sempat mempertanyakan kepada Duma, mengapa permohonan perubahan peruntukan Jalan Timah dijadwalkan, padahal belum pernah dibahas di internal Komisi D.

“Mungkin Pak Daniel tidak hadir dalam rapat internal tersebut,” kata Sahat menirukan ucapan Dame Duma Sari kepada Daniel Pinem saat rapat Banmus tersebut.

Sementara itu, Wali kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, revitalisasi Pasar Timah tetap berjalan sebagai mana mestinya dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Walaupun ada penolakan khususnya dari politisi PDIP, Eldin nampaknya tidak mau ambil pusing. “Saya tidak urusi urusan politik, revitalisasi tetap berjalan. Permohonan akan diajukan ke DPRD dalam waktu dekat,” ujarnya.(dik/adz)

AMINOER RASYID/SUMUT POS DIBONGKAR: Pengendara melintas di depan kios pedagang yang telah dibongkar di Jalan Timah Medan, belum lama ini.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
DIBONGKAR: Pengendara melintas di depan kios pedagang yang telah dibongkar di Jalan Timah Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Upaya Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Dame Duma Sari menyisipkan perubahan peruntukan Jalan Timah ke Banmus untuk diagendakan dalam sidang paripurna Selasa (17/3) pekan lalu, kandas. Pasalnya, Ketua Komisi D Ahmad Arif dengan tegas menolak agenda perubahan peruntukan tersebut karena belum pernah dibahas di Komisi D.

Namun, Dame Duma Sari yang dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (25/3), mengaku kalau perubahan peruntukan Jalan Timah menjadi pasar sudah pernah dibahas di internal komisi D.

“Anggota dewan yang duduk di Komisi D itu kan banyak, bukan saya sendiri. Jadi mana mungkin apa yang saya usulkan tidak dibahas internal komisi terlebih dahulu,” katanya.

Ia pun meminta agar informasi tersebut kembali ditanyakan kepada Ketua Komisi D, Ahmad Arif. “Coba tanya ketua (Ahmad Arif, Red), lagi pula Banmus itu hanya menjadwalkan,” cetusnya.

Dame juga meminta agar persoalan ini tidak dikait-kaitkan dengan posisi suaminya Benny Harianto Sihotang sebagai Dirut PD Pasar Medan, dan dirinya sebagaia anggota dewan.

“Jangan begitulah, jangan disangkut-pautkan dengan abang (Benny Sihotang), lagi pula saya juga masih baru jadi anggota dewan, mana mungkin bisa sesuka hati,” kilahnya.

Sebelumnya, ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif menyebutkan, diagendakannya perubahan peruntukan Jalan Timah dalam sidang paripurna oleh Banmus pada Selasa (17/3) pekan lalu disebabkan kesalahan teknis yang dilakukan Sekretaris Komisi D, Dame Duma Sari. Namun sayang, Arif tak menjelaskan secara rinci tentang kesalahan teknis apa yang telah dilakukan Dame.

Hal senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Medan, Sahat Marulitua Tarigan. Dia menyebutkan, permohonan perubahan peruntukan Jalan Timah atas nama Sumandi Wijaya memang belum pernah dibahas di internal komisi. Makanya, dia mengaku terkejut ketika sidang perubahan peruntukan Jalan Timah masuk dalam agenda sidang paripurna, Selasa (17/3) lalu.

Menurutnya, dari 12 anggota Komisi D, hanya 3 orang yang duduk di Banmus yakni dirinya, Dame Duma Sari, dan Daniel Pinem. Diungkapkannya, pada rapat Banmus yang dilaksanakan pada Senin (9/3) lalu, Dame Duma Sari selaku Sekretaris Komisi D mengaku memegang data permohonan peruntukan.

“Ketika itu memang dia (Duma Duma Sari) yang mengajukan perubahan peruntukan Jalan Timah untuk dijadwalkan Banmus,” ungkap Sahat.

Akan tetapi, lanjut Sahat, anggota Komisi D lainnya, Daniel Pinem sempat mempertanyakan kepada Duma, mengapa permohonan perubahan peruntukan Jalan Timah dijadwalkan, padahal belum pernah dibahas di internal Komisi D.

“Mungkin Pak Daniel tidak hadir dalam rapat internal tersebut,” kata Sahat menirukan ucapan Dame Duma Sari kepada Daniel Pinem saat rapat Banmus tersebut.

Sementara itu, Wali kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, revitalisasi Pasar Timah tetap berjalan sebagai mana mestinya dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Walaupun ada penolakan khususnya dari politisi PDIP, Eldin nampaknya tidak mau ambil pusing. “Saya tidak urusi urusan politik, revitalisasi tetap berjalan. Permohonan akan diajukan ke DPRD dalam waktu dekat,” ujarnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/