30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Keluarga Kuna Ngamuk, Pot Bunga dan Kursi Dibanting

Foto: (BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos)
RICUH: Kelurga Kuna Mengamuk di PN Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sidang Pra Peradilan (Prapid) kasus pembunuhan terhadap Indra Gunawan alias Kuna yang diajukan tim kuasa hukum tersangka Siwaji Raja alias Raja Kalimas di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang digelar Senin (7/8) sore, berakhir ricuh. Keluarga korban mengamuk di dalam ruang sidang di PN Medan.

Kericuhan ini latar belakangi Hakim Tunggal, Morgan Simanjuntak saat membaca putusan gugatan Prapid dengan suaran pelan tanpa menggunakan micropone, meski di ruang sidang itu dilengkapi micropone dan loudspeaker. Dengan itu, hasil putusan mengabulkan terhadap prapid tersebut, tidak bisa didengar dengan jelas oleh keluarga korban yang hadir dalam sidang di gelar di ruang utama di PN Medan itu.

Usai Hakim Tunggal membacakan putusan yang mengabulkan gugutan yang diajukan tim kuasa hukum Raja, membuat keluarga Kuna marah-marah dan mengamuk di dalam ruang sidang itu. Akibatnya, seluruh kursi didalam ruang sidang menjadi lampiasan keluarga yang tidak terima dengan sikap dan putusan majelis hakim tersebut.

“Pengadilan Anj*** ini, pangilan B*** ini, tidak tahu kami menjadi korban, dengan muda memutuskan si Raja otak pelaku pembunuhan itu bebas. Kalau membebaskan otak pelaku pembunuhan tutup aja Pengadilan ini,” teriak seorang pria mengaku dari keluarga korban.

Tak sampai disitu anggota keluarga dan kerabat korban terus mencaci maki putusan majelis hakim tersebut yang dinilai ada indikasi permainan antara Hakim dan tim kuasa hukum. Tuding tersebut dilotarkan keluarga korban.

Massa korban yang berjumlah puluhan orang itu, terus berteriak di gedung PN Medan. Tak sampai di situ aja, keluarga korban membanting kursi-kursi, bingkai dan pot bunga di PN Medan. Namun, aksi narkis itu, berlangsung hanya terdapat seorang polisi yang dibantu sejumlah sekuriti.

Kalah jumlah kekuatan, keluarga korban tambah beringas dan mencari keberadaan Hakim Tunggal Morgan Simanjuntak. Pihak sekuriti menjadi sasaran dan sempat terjadi baku hantam di gedung PN Medan.”Sini kau biar ku matikan, habis itu ku bayar hakim itu,” ucap keluarga korban sambil mengejar sekuriti yang menghalangi agar mereka tidak lagi membuat kerusahan itu.

Ironisnya, aksi brutal keluarga korban tidak mendapatkan respon dari pihak PN Medan dengan memberikan penjelasan terhadap putusan prapid yang mengabulkan soal penahanan dan penyidikan tersebut.

Akibatnya, di ruang utama di PN Medan dan lobi gedung PN Medan berserakan dengan kondisi kursi-kursi dibalikkan, pot bunga dan bingkai kaca berpecahan. Aksi narkis berlangsung sekitar 30 menit, baru lah puluhan personel kepolisian turun ke PN Medan. Namun, sayang kondisi tersebut sudah kembali kondusif.

Seluruh massa korban pembunuhan itu, ditolak keluar gedung PN Medan. Di luar gedung anak korban menangis dan membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Di hadapan para awak media, anak korban bernama Krisna Gaura membaca surat tersebut, untuk mencari keadilan atas kematian ayahanda tercinta itu.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membuka pintu bapak hakim yang mulia untuk hukuman yang setimpak bagi otak pembunuhan ayah saya tercinta (Raja,red). Yang meninggalkan kami tanpa ada pesan atau kesan disampaikan kepada kami anak-anak dan istrinya. Inilah kekejaman Raja yang sampai hati membunuh orang tua kami tanpa ada sebab yang jelas,” ucap Krisna.

Dengan tetas air mata, anak ketiga dari empat saudara itu, terus membacakan surat terbuka untuk mencari keadilan. Didamping anggota keluarga lain, Krisna meminta keadilan? Bukan melainkan membebaskan Raja sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut.

“Karena kekayaannya ia (Raja) berusaha membeli hukum melalui Pra Peradilan ini untuk bebas. Kalau begini, mohon kepada keluarga, bapak-bapak atau ibu-ibu serta abang yang ada disini antarkan saya ke Jakarta menjumpai Presiden RI untuk meminta keadilan bapak hakim jangan bebaskan Raja. Karena uang tetapi hukum atas perbuatannya. Terima kasih semuanya,” kata anak korban yang terus meneteskan air mata.

Foto: (BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos)
RICUH: Kelurga Kuna Mengamuk di PN Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sidang Pra Peradilan (Prapid) kasus pembunuhan terhadap Indra Gunawan alias Kuna yang diajukan tim kuasa hukum tersangka Siwaji Raja alias Raja Kalimas di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang digelar Senin (7/8) sore, berakhir ricuh. Keluarga korban mengamuk di dalam ruang sidang di PN Medan.

Kericuhan ini latar belakangi Hakim Tunggal, Morgan Simanjuntak saat membaca putusan gugatan Prapid dengan suaran pelan tanpa menggunakan micropone, meski di ruang sidang itu dilengkapi micropone dan loudspeaker. Dengan itu, hasil putusan mengabulkan terhadap prapid tersebut, tidak bisa didengar dengan jelas oleh keluarga korban yang hadir dalam sidang di gelar di ruang utama di PN Medan itu.

Usai Hakim Tunggal membacakan putusan yang mengabulkan gugutan yang diajukan tim kuasa hukum Raja, membuat keluarga Kuna marah-marah dan mengamuk di dalam ruang sidang itu. Akibatnya, seluruh kursi didalam ruang sidang menjadi lampiasan keluarga yang tidak terima dengan sikap dan putusan majelis hakim tersebut.

“Pengadilan Anj*** ini, pangilan B*** ini, tidak tahu kami menjadi korban, dengan muda memutuskan si Raja otak pelaku pembunuhan itu bebas. Kalau membebaskan otak pelaku pembunuhan tutup aja Pengadilan ini,” teriak seorang pria mengaku dari keluarga korban.

Tak sampai disitu anggota keluarga dan kerabat korban terus mencaci maki putusan majelis hakim tersebut yang dinilai ada indikasi permainan antara Hakim dan tim kuasa hukum. Tuding tersebut dilotarkan keluarga korban.

Massa korban yang berjumlah puluhan orang itu, terus berteriak di gedung PN Medan. Tak sampai di situ aja, keluarga korban membanting kursi-kursi, bingkai dan pot bunga di PN Medan. Namun, aksi narkis itu, berlangsung hanya terdapat seorang polisi yang dibantu sejumlah sekuriti.

Kalah jumlah kekuatan, keluarga korban tambah beringas dan mencari keberadaan Hakim Tunggal Morgan Simanjuntak. Pihak sekuriti menjadi sasaran dan sempat terjadi baku hantam di gedung PN Medan.”Sini kau biar ku matikan, habis itu ku bayar hakim itu,” ucap keluarga korban sambil mengejar sekuriti yang menghalangi agar mereka tidak lagi membuat kerusahan itu.

Ironisnya, aksi brutal keluarga korban tidak mendapatkan respon dari pihak PN Medan dengan memberikan penjelasan terhadap putusan prapid yang mengabulkan soal penahanan dan penyidikan tersebut.

Akibatnya, di ruang utama di PN Medan dan lobi gedung PN Medan berserakan dengan kondisi kursi-kursi dibalikkan, pot bunga dan bingkai kaca berpecahan. Aksi narkis berlangsung sekitar 30 menit, baru lah puluhan personel kepolisian turun ke PN Medan. Namun, sayang kondisi tersebut sudah kembali kondusif.

Seluruh massa korban pembunuhan itu, ditolak keluar gedung PN Medan. Di luar gedung anak korban menangis dan membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Di hadapan para awak media, anak korban bernama Krisna Gaura membaca surat tersebut, untuk mencari keadilan atas kematian ayahanda tercinta itu.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membuka pintu bapak hakim yang mulia untuk hukuman yang setimpak bagi otak pembunuhan ayah saya tercinta (Raja,red). Yang meninggalkan kami tanpa ada pesan atau kesan disampaikan kepada kami anak-anak dan istrinya. Inilah kekejaman Raja yang sampai hati membunuh orang tua kami tanpa ada sebab yang jelas,” ucap Krisna.

Dengan tetas air mata, anak ketiga dari empat saudara itu, terus membacakan surat terbuka untuk mencari keadilan. Didamping anggota keluarga lain, Krisna meminta keadilan? Bukan melainkan membebaskan Raja sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut.

“Karena kekayaannya ia (Raja) berusaha membeli hukum melalui Pra Peradilan ini untuk bebas. Kalau begini, mohon kepada keluarga, bapak-bapak atau ibu-ibu serta abang yang ada disini antarkan saya ke Jakarta menjumpai Presiden RI untuk meminta keadilan bapak hakim jangan bebaskan Raja. Karena uang tetapi hukum atas perbuatannya. Terima kasih semuanya,” kata anak korban yang terus meneteskan air mata.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/