MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan pedagang kembali berkumpul melakukan aksi di Jalan Sutomo, Senin (6/4) dini hari. Hingga pukul 00.40 WIB, suasana di Jalan Sutomo masih tegang. Petugas masih memaksa pedagang untuk tidak menggelar dagangannya.
Pedagang yang mayoritas ibu-ibu paruh baya itu tetap bersikeras untuk tetap diperbolehkan berjualan.
“Jalan Sutomo sudah bersih, kami berjualan di dalam (Jalan Seram, Jalan Bintang, Jalan Sei Kera). Jadi apa lagi yang mau dipermasalahkan,“kata Br Sitorus, seorang pedagang yang mencoba melakukan negosiasi.
Wanita yang mengenakan pakaian berwarna kuning itu mengatakan mayoritas pedagang yang memilih bertahan adalah pedagang jenis eceran.
Dimana pedagang eceran tidak akan mungkin mampu bersaing dengan pedagang grosir yang sudah berjualan di Pasar Induk. “Pedagang bukan perampok, untuk apa dikawal seperti ini. Kami hanya cari makan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,“katanya.
Dia pun menyebutkan, bahwa lokasi Pasar Induk yang jauh sangat tidak aman bagi para pedagang. “Saya pernah ke Pasar Induk, tapi sewaktu di jalan dicegat oleh kelompok geng motor. Kami hanya mau cari makan,“ teriaknya.
Pedagang lainnya, Br Pelawi menuturkan bahwa dirinya siap mati mempertahankan posisi berjualan di Pasar Sentral.
Dia menyebutkan, bahwa pedagang eceran tidak mendapatkan lokasi berjualan di Pasar Induk. “Kalaupun ada tempat berjualan, kami tidak sanggup membelinya, harga yang dipatok lebih dari Rp20 juta,“cetusnya.
Merasa tuntutan tidak kunjung direspon, kelompok pedagang meluapkan emosinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar. “Kami ini bagian dari Negara Indonesia, Satpol PP juga tidak bisa sesuka hati karena kami juga bayar uang bulanan,“ imbuhnya.
Menyahuti keluhan pedagang, Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengatakan tim terpadu yang datang kali ini bertujuan untuk melakukan aksi penertiban pedagang yang masih tetap berjualan di seputaran jalan Sutomo.
Sebelum aksi ini dilakukan, sofyan mengaku Pemko Medan melalui surat edaran wali kota sudah meminta agar para pedagang mengosongkan lokasi berjualan. “4 hari yang lalu surat edaran wali kota sudah diberikan, tetapi pedagang tidak mengidahkannya. Terpaksa aksi penertiban ini kami lakukan,“kata Sofyan seraya menginstruksikan anggotanya untuk maju dan membubarkan para pedagang.
Pantauan wartawan, sekitar pukul 00.35 ratusan petugas Satpol PP mulai melakukan aksi dengan membubarkan pedagang dan mulai masuk ke dalam Jalan Veteran. Satu per satu barang pedagang seperti meja, serta tenda mulai diangkut kedalam mobil Satpol PP yang telah disediakan. Puluhan personel kepolisian dengan peralatan lengkap berada di belakang petugas Satpol PP.
Pedagang pun tidak tinggal, sekuat tenaga para pedagang tetap berusaha untuk tetap mempertahankan barang dagangan serta perlengkapan berjualannya. (dik/rbb)