MEDAN, SUMUTPOS.CO-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta kedua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) agar menempuh jalan damai. Mengingat adu fisik yang mereka lakukan dalam dua hari belakangan ini tidak menyelesaikan masalah. Hal tersebut diungkapkan, Faisal Haris SH Ketua PK KNPI Kecamatan Medan Deli, sebagai wujud keprihatinan terhadap kisruh antara organisasi Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).
“Adu fisik bukan jalan untuk menyelesaikan permasalahan. Mari sama-sama kedua belah pihak duduk bersama, membahas permasalahan yang terjadi dengan jalan damai,” ungkapnya.
Faisal, mengaku sangat prihatin atas musibah pertikaian yang terjadi Di antara kedua kelompok organisasi kepemudaan. Bahkan, kekisruhan berkepanjangan adalah bentuk dari mulai pudarnya rasa persaudaraan antar organisasi.
“Kita semua bersaudara, untuk itu mari kembali kita tumbuhkan rasa persaudaraan dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ucap, Faisal.
KNPI mencoba mengambil langkah upaya mediasi terhadap kedua OKP yang terlibat kesalahpahaman hingga memicu terjadi bentrok. Namun begitu harap, Faisal jalan mediasi kiranya juga mesti melibatkan muspika dan aparat kepolisian. “Harapan kita langkah mediasi dapat mengkondusifkan wilayah Utara Kota Medan. Pun begitu muspika dan pihak kepolisian bisa untuk mengambil sikap,” imbuhnya.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro melalui Kepala Satuan Reskrimnya Kompol Wahyu Bram mengatakan, pihaknya akan segera memanggil unsur pimpinan kedua OKP tersebut. Mereka nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan dan mencari solusi untuk mencegah terjadinya bentrok susulan.
“Sesuai perintah pak kapolresta, jika terjadi sesuatu hal yang melanggar hukum dan dilakukan oleh anggota OKP apalagi bentrok, tentunya kita akan memanggil unsur pimpinannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan mencari solusi agar tidak terjadi bentrok selanjutnya,” ujar Bram, Senin (6/4) sore.
Ia menyebut, ketua atau unsur pimpinan OKP tidak serta merta lepas tanggung jawab atas apa yang dilakukan anggotanya. Meskipun dia tidak melakukan pelanggaran hukum. Dengan begitu, ketua OKP nantinya diharapkan bisa mengatur anggotanya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Selain menjadi saksi, jika kasusnya berlanjut maka ketua OKP tersebut dihadirkan juga dalam persidangan supaya rasa tanggung jawabnya ada terhadap anggotanya,” sebut mantan penyidik KPK ini.
Bram menegaskan, ketua maupun unsur pimpinan OKP seharusnya bisa mengendalikan anggotanya agar tidak terjadi konflik. (rul/ris/azw)