26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pastikan Mario Bakal Kena Sanksi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak AP II terkait lolosnya Mario Steven Ambarita (21) menyusup ke rongga roda belakang pesawat Garuda rute Pekanbaru-Jakarta.

“Kami minta untuk diselidiki apa motif atau modusnya,” tuturnya saat dihubungi Selasa (7/4).

Barata melanjutkan, jika terbukti memiliki unsur kriminal, maka Kemenhub meminta yang bersangkutan diserahkan ke pihak berwajib. Aksi kriminal yang dimaksud adalah jika pelaku ditemukan bukti kuat memiliki niat jahat untuk mencelakakan orang lain. 

Namun, jika pelaku tidak diseret ke pengadilan, namun sanksi akan tetap diberikan. Sanksi tersebut menurut Barata akan diputuskan saat proses penyelidikan selesai dilakukan. “Karena bisa jadi ada gangguan kejiwaan. Harus diperiksa dulu yang jelas,” ungkapnya.

Sanksi juga mengancam pihak bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan pihak maskapai. Kemenhub tidak akan ragu memberikan sanksi jika pihak bandara terbukti lalai tidak melakukan pengamanan dengan baik. 

“Jika SOP tidak dipenuhi, maka tentu akan kami beri sanksi juga. Ini kan bahaya,” tegasnya. (wir/mia/end)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak AP II terkait lolosnya Mario Steven Ambarita (21) menyusup ke rongga roda belakang pesawat Garuda rute Pekanbaru-Jakarta.

“Kami minta untuk diselidiki apa motif atau modusnya,” tuturnya saat dihubungi Selasa (7/4).

Barata melanjutkan, jika terbukti memiliki unsur kriminal, maka Kemenhub meminta yang bersangkutan diserahkan ke pihak berwajib. Aksi kriminal yang dimaksud adalah jika pelaku ditemukan bukti kuat memiliki niat jahat untuk mencelakakan orang lain. 

Namun, jika pelaku tidak diseret ke pengadilan, namun sanksi akan tetap diberikan. Sanksi tersebut menurut Barata akan diputuskan saat proses penyelidikan selesai dilakukan. “Karena bisa jadi ada gangguan kejiwaan. Harus diperiksa dulu yang jelas,” ungkapnya.

Sanksi juga mengancam pihak bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan pihak maskapai. Kemenhub tidak akan ragu memberikan sanksi jika pihak bandara terbukti lalai tidak melakukan pengamanan dengan baik. 

“Jika SOP tidak dipenuhi, maka tentu akan kami beri sanksi juga. Ini kan bahaya,” tegasnya. (wir/mia/end)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/