MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pernyataan Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Beny Harianto Sihotang yang menginginkan PD Pasar dibubarkan, ditanggapi miring sejumlah kalangan. Sebab, pernyataan tersebut diyakini dapat menimbulkan polemik.
“Sangat tidak etis dia ngomong seperti itu, apalagi dalam forum resmi rapat Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) bersama DPRD Medan,” kata Anggota Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Danhar Siregar di Balai Kota, Kamis (9/4).
Danhar mengingatkan, Dirut PD Pasar Medan tidak memiliki hak untuk mengambil kesimpulan bahwa untuk mengatasi masalah dengan cara membubarkan perusahaan yang dimpimpinnya itu.
“Dirut PD Pasar itu harusnya bekerja, jangan karena kinerjanya tidak baik malah mencari kambing hitam. Kalau tidak mampu lagi memimpin PD Pasar lebih baik tinggalkan jabatan tersebut,” tegasnya.
Secara internal, Danhar mengaku, Badan Pengawas belum pernah melakukan pembahasan mengenai kemungkinan untuk merubah status PD Pasar menjadi dinas atau menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Sebelum berubah menjadi PD, lanjut Danhar, instansi itu sebelumnya berbentuk dinas yang mendapatkan anggaran melalui APBD Kota Medan. “Mungkin saja peralihan (PD menjadi dinas atau PT), tapi itu bukan urusan Dirut,” cetus pria yang juga Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemko Medan itu.
Anggota Pansus LKPj, Jumadi juga mengecam pernyataan yang dilemparkan Dirut PD Pasar. Bahkan, Jumadi mengaku sempat tercengang mendengar kalimat itu keluar dari mulut Beny.
“Itu forum resmi lho, kenapa kalimat seperti itu bisa keluar?” sesal Jumadi.
Diakuinya, selama ini kinerja PD Pasar dianggap buruk karena belum mampu menghasilkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal. Pernyataan seperti itu, menurut politisi PKS itu menimbulkan multi tafsir di tengah-tengah masyarakat.
Namun yang jelas terlihat adalah ketidakmampuan Beny Sihotang menjalankan serta mengembangkan potensi yang dimiliki PD Pasar. Jumadi menyarankan agar orang nomor satu di PD Pasar itu untuk melepaskan jabatannnya apabila sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Dirut.
“Mundur saja kalau tidak sanggup, masih banyak orang intelektual serta memiliki visi yang mau mengemban jabatan tersebut,” tegas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirut PD Pasar Beny Harianto Sihotang membuat pernyataan mengejutkan saat pembahasan (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2014 di ruang badan anggaran (Banggar) lantai II gedung DPRD Medan, Rabu (8/4).
Menurut Beny, PD Pasar sudah sepantasnya dibubarkan agar dapat menyelesaikan persoalan yang ada. “Lebih bagus PD Pasar dibubarkan saja, dan dikembalikan menjadi Dinas”ujarnya, kemarin.(dik/adz)