25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lapor Harta

Ramadhan Batubara

Kawan saya memiliki tujuh mobil dan empat sepeda motor. Dia tidak kaya. Dia hanya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ala kadarnya. Dia pun bekerja di instansi yang tidak ‘basah’. Tujuh mobil dan empat sepeda motor itu dibeli atas namanya dan ketika dia sudah menjadi PNS. Bukankah hal ini cukup mencurigakan?

Awalnya saya sempat berpikir, apakah ada ‘Gayus Tambunan’ di Medan ini? Tetapi langsung saya hentikan kecurigaan itu. Bagi saya, kawan ini pasti tidak mungkin mampu berbuat nakal hingga mengumpulkan harta sedemikian banyak. Paling-paling kalau dia nekat, menghasilkan seunit sepeda motor saja sudah sangat hebat. Ayolah, kawan saya hanya seorang PNS yang tugasnya melakukan penyuluhan soal bahasa Indonesia.

Sayangnya, kecurigaan saya tetap ada meski sudah coba saya hambat. Ya, dari mana dia peroleh semua itu? Tak mau menyebar fitnah, saya langsung konfirmasi. Saat ditanya, dia malah tertawa. Dia pun menunjuk seunit sepeda motor matik di halaman rumahnya. Dia katakan, dari pendapatannya sebagai PNS hanya sepeda motor itu yang berhasil dia peroleh; itupun dengan kredit. Lalu, bagaimana dengan tujuh mobil dan tiga sepeda motor lainnya?

Dia tertawa dan menjawab: tujuh mobil dan tiga sepeda motor itu milik saudara dan temannya. Surat-surat memang atas nama dia agar gampang ngurus di Medan. “Maklumlah, aku orang kampung. Saudaraku pada beli mobil dan sepeda motor di Medan, jadi pakai namaku. Gitu!” katanya dengan muka mimik tak sedap.

Wow, PNS yang sok kaya rupanya, kata saya padanya. Dia tidak marah. Dia malah tertawa.
Tapi, bagaimana jika dia harus melaporkan kekayaannya? Ya, setidaknya, kemarin Wamenpan RB Eko Prasojo mendatangi KPK. Maksud dari kunjungan itu tak lain untuk menggodok rencana pelaporan harta PNS. Dengan kata lain, para PNS nantinya wajib melaporkan kekayaannya.

Ini dilakukan untuk melakukan pencegahan agar para pegawai negeri tidak bertindak korup. “Kalau sekarang laporan hasil kekayaan penyelenggara negara hanya untuk eselon 1 dan 2. Tapi ke depan seluruh pegawai negeri dari semua golongan harus melaporkan harta kekayaan,” begitu kata sang wakil menteri.

Selain itu, jika seorang PNS diketahui memiliki aliran dana yang tidak jelas dan mencurigakan, maka dia tidak akan layak mendapatkan promosi jabatan. Tapi sebaliknya, jika seseorang itu tidak memiliki cacatan mencurigakan, maka itu akan menjadi catatan yang positif untuk mendapatkan posisi baru. “Selain sebagai dasar mendapat promosi, laporan digunakan untuk mendeteksi sejak awal bahwa pejabat tersebut punya atau tidak catatan rekening mencurigakan,” itu penjelasan lain dari bapak wakil menteri.

Ups, jadi jadi ingat. Saya pernah melihat rekening kawan saya tadi mencapai ratusan juta. “Itu uang cuma singgah. Itu rekening dipakai kakakku untuk bayar dagangan bajunya. Jadi, dia kirim uang dair Sidimpuan, aku ambil dan bayar sama juragan di Pajak Ikan Lama!” kali ini kawan saya nyaris berteriak. Tampaknya, dia takut juga dicurigai. Wah, repot juga jadi PNS ya? (*)

Ramadhan Batubara

Kawan saya memiliki tujuh mobil dan empat sepeda motor. Dia tidak kaya. Dia hanya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ala kadarnya. Dia pun bekerja di instansi yang tidak ‘basah’. Tujuh mobil dan empat sepeda motor itu dibeli atas namanya dan ketika dia sudah menjadi PNS. Bukankah hal ini cukup mencurigakan?

Awalnya saya sempat berpikir, apakah ada ‘Gayus Tambunan’ di Medan ini? Tetapi langsung saya hentikan kecurigaan itu. Bagi saya, kawan ini pasti tidak mungkin mampu berbuat nakal hingga mengumpulkan harta sedemikian banyak. Paling-paling kalau dia nekat, menghasilkan seunit sepeda motor saja sudah sangat hebat. Ayolah, kawan saya hanya seorang PNS yang tugasnya melakukan penyuluhan soal bahasa Indonesia.

Sayangnya, kecurigaan saya tetap ada meski sudah coba saya hambat. Ya, dari mana dia peroleh semua itu? Tak mau menyebar fitnah, saya langsung konfirmasi. Saat ditanya, dia malah tertawa. Dia pun menunjuk seunit sepeda motor matik di halaman rumahnya. Dia katakan, dari pendapatannya sebagai PNS hanya sepeda motor itu yang berhasil dia peroleh; itupun dengan kredit. Lalu, bagaimana dengan tujuh mobil dan tiga sepeda motor lainnya?

Dia tertawa dan menjawab: tujuh mobil dan tiga sepeda motor itu milik saudara dan temannya. Surat-surat memang atas nama dia agar gampang ngurus di Medan. “Maklumlah, aku orang kampung. Saudaraku pada beli mobil dan sepeda motor di Medan, jadi pakai namaku. Gitu!” katanya dengan muka mimik tak sedap.

Wow, PNS yang sok kaya rupanya, kata saya padanya. Dia tidak marah. Dia malah tertawa.
Tapi, bagaimana jika dia harus melaporkan kekayaannya? Ya, setidaknya, kemarin Wamenpan RB Eko Prasojo mendatangi KPK. Maksud dari kunjungan itu tak lain untuk menggodok rencana pelaporan harta PNS. Dengan kata lain, para PNS nantinya wajib melaporkan kekayaannya.

Ini dilakukan untuk melakukan pencegahan agar para pegawai negeri tidak bertindak korup. “Kalau sekarang laporan hasil kekayaan penyelenggara negara hanya untuk eselon 1 dan 2. Tapi ke depan seluruh pegawai negeri dari semua golongan harus melaporkan harta kekayaan,” begitu kata sang wakil menteri.

Selain itu, jika seorang PNS diketahui memiliki aliran dana yang tidak jelas dan mencurigakan, maka dia tidak akan layak mendapatkan promosi jabatan. Tapi sebaliknya, jika seseorang itu tidak memiliki cacatan mencurigakan, maka itu akan menjadi catatan yang positif untuk mendapatkan posisi baru. “Selain sebagai dasar mendapat promosi, laporan digunakan untuk mendeteksi sejak awal bahwa pejabat tersebut punya atau tidak catatan rekening mencurigakan,” itu penjelasan lain dari bapak wakil menteri.

Ups, jadi jadi ingat. Saya pernah melihat rekening kawan saya tadi mencapai ratusan juta. “Itu uang cuma singgah. Itu rekening dipakai kakakku untuk bayar dagangan bajunya. Jadi, dia kirim uang dair Sidimpuan, aku ambil dan bayar sama juragan di Pajak Ikan Lama!” kali ini kawan saya nyaris berteriak. Tampaknya, dia takut juga dicurigai. Wah, repot juga jadi PNS ya? (*)

Artikel Terkait

Wayan di New York

Trump Kecele Lagi

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/