25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Perbaiki Kinerja, Berinovasi dan Tingkatkan Sinergitas, Pemkab Sergai Raih Sejumlah Prestasi

SURYA/SUMUT POS
BERPRESTASI: Bupati Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo H Ikhsan AP MSi bersama OPD Sergai menunjukkan prestasi yang diraih Pemkab Sergai, Kamis (31/1).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2018 hingga 2019, sejumlah prestasi telah diraih Pemkab Serdangbedagai (Sergai). Prestasi itupun tak terlepas dari peran media serta kerja sama OPD Sergai dalam pencapaian penilaian prestasi tersebut.

Demikian disampaikan Bupati Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo H Ikhsan AP MSi bersama OPD Sergai saat menggelar Konferensi Pers dengan wartawan unit Pemkab Sergai di halaman kantor Bupati Sergai Seirampah, Kamis (31/1).

Dalam pencapaian prestasi itu, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai telah mendapat penilaian dari Lembaga yang berkompeten dan penyelenggara Pemerintah tertentu yang tidak diketahui dalam penilaian mereka lakukan.

Kemudian dari hasil penilaian itu, diberitahukan bersama-sama dengan Kabupaten/Kota lainnya yang mendapat pencapaian prestasi di Sumatera Utara (Sumut) melalui Lembaga-Lembaga resmi tersebut.

Dikatakan Bupati Ir H Soekirman, adapun pencapaian prestasi dalam penilaian yang diraih oleh Pemkab Sergai adalah pertama, LLPD pada bulan April 2018 berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.53 Tahun 2018 tentang penetapan peringkat, dan status kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional, dan kemudian dilansir dari radiogram biro Otda Pemprovsu yang menyatakan, bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LLPD), kabupaten Sergai berhasil menduduki peringkat Ketiga (3) dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut dengan nilai 3.0462 dan menjadi salah satu dari 195 Kabupaten se-Indonesia yang berhasil meriah peringkat dan status kinerja sangat tinggi penyelenggaraan Pemerintah daerah Kabupaten atribut Bintang.

Bupati Ir Soekirman menjelaskan, pada 25 Desember 2018 Korsupgah KPK RI melakukan penilaian di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk salah satunya adalah Kabupaten Sergai.

Berdasarkan dari hasil monitoring Korsupgah KPK RI, langsung Sokirman, Kabupaten Sergai sebagai Pemerintah terbersih dalam hal Good Government dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan daerah berhasil meraih urutan pertama se-Sumut dari 34 Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan persentase mencapai 79%. Sedangkan secara nasional Kabupaten Sergai menempati urutan ke 28 dari 542 Pemprov dan Pemda se-Indonesia dengan persentase 79% se-Indonesia, jelas Soekirman.

Proses penilaian yang dilakukan oleh Korsupgah KPK RI, tanpa diketahui oleh siapapun, dari hasil penilaian itu melalui Monitoring Center Pencegahan (MCP) akan di expos melalui Website Korsupgah KPK RI sendiri,mada 8 aspek penilaian seperti Perencanaan Pembangunan diKabupaten Sergai, pelayanan publik dan pengadaan barang jasa dan lain-lain.

Dari hasil penilaian, sebanyak 8 aspek Kabupaten Sergai mendapat penilaian urutan pertama diSumut dengan nilai 79%,dari 542 Kabupaten/Kota dan Provinsi mendapat urutan ke 28 se-Indonesia, kata Soekirman.

Oleh karena itu. Bupati Ir Soekirman, tidak terus jemawa atas pencapaian prestasi tersebut. Karena iapun meminta dukungan kepada seluruh media maupun OPD Sergai atas pencapaian penilaian prestasi ini untuk terus dipertahankan bila perlu ditingkatkan dari awal 79% menjadi 100%. Meskipun dalam setiap bulannya mereka melakukan Updating yang dilakukan Korsupgah KPK RI mulai Januari 2019, atas pencapaian penilaian ini Kabupaten Sergai masih urutan ke dua dari 34 Kabupaten/Kota se-Sumut dengan persentase 82%, namun atas pencapaian ini Kabupaten Sergai masih terpaut 1 poin dari Kabupaten Samosir yang mencapai 83%.

Kemudian, pencapaian penilaian prestasi, juga diberikan oleh Ombudsman RI, kepada Kabupaten Sergai pada 10 Desember 2018 lalu, bertempat di Auditorium TVRI Pusat, Jalan Gerbang Pemuda Jakarta Pusat menerima penghargaaan Predikat Kepatuhan 2018, penghargaan itu diberikan melalui Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Dr Suganda Pandapotan Pasaribu AP,MSi, atas peraihan prestasi itu Kabupaten Sergai berhasil meraih predikat ZONA HIJAU dengan 89,59 dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman.

Dari hasil itu, hanya 2 Kabupaten/Kota se-Sumut yang mendapat nilai ZONA HIJAU yaitu Kabupaten Sergai dan Langkat dari 60 daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia sesuai dengan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Selain itu, pencapaian penilaian prestasi diraih juga dari hasil evalusi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bersama 184 daerah wilayah I, ada 4 Kabupaten/kota Sergai, Samosir, Tanjung Balai, Asahan se-Sumut yang mendapat nilai B, untuk itu Kabupaten Sergai kembali berhasil meraih predikat B dengan nilai 62,87 dari pengelolaan anggaran pembangunan, serta perbaikan yang harus dilakukan ditahun selanjutnya, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada 28 Januari 2018.

Sebelumnya, Pemkab Sergai menerima penghargaan dari Menteri PAN RB Drs Syafruddin terkait penilaian ditahun 2017 berhasil meraih predikat B dengan nilai 61,93, dalam peraihan ini hanya 3 Kabupaten/Kota yang memperoleh nila B se-Sumut ditahun 2017 lalu.

Dijelaskan Bupati Soekirman dalam penilaian SAKIP Kabupaten Sergai dalam 2 tahun berturut-turut mendapat nilai B.

Atas prestasi tersebut, Soekirman ingin meningkat lagi pada tahun selanjutnya mendapatkan nilai BB, ada beberapa tahapan nilai A,B,C,D yang menjadi leading sektornya adalah dibawah Menteri PAN RB diJakarta, seperti nilai dibawah nilai A itu ada BB,B, CC, C,dan D. Soekirman mencontohkan, apabila satu daerah mendapat nilai D, suatu daerah itu dalam penggunaan anggaran sanggat boros, uang terhamburkan begitu saja, tidak ada kegunaaanya dalam peningkatan kesejahteraan dalam masyarakat itu sendiri. “Untuk diprovinsi Sumut sendiri belum ada yang menerima peringkat nilai D,” bilang Soekirman.

Kemudian kata Soekirman lagi, prestasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks kepuasan masyarakat itu sendiri diselenggarakan dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sergai, selama kurun waktu 3 tahun terakhir Kabupaten Sergai mengalami peningkatan ditahun 2017, dengan nilai IKM unit penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Sergai 72,12, naik menjadi 73,36 ditahun 2018. Adapun unsur pelayanan dalam penilaian itu adalah RSUD Sultan Sulaiman, Dinas DukCapil, DPMP2TSP, Dinas PUPR.

Atas keberhasilan dan prestasi yang diraih, tentunya bukan semata hasil kerja keras dari satu pihak tetapi merupakan bentuk komitmen dan kerja sama dari seluruh unsur dan stakeholder.”Sedikit dari sekian banyak prestasi yang telah berhasil kita raih ini tidak lantas membuat kita jemawa, tapi justru menjadi cambuk bagi kita untuk dapat memperbaiki kinerja dan terus berinovasi dengan meningkatkan sinergitas guna pencapaian target 21 peraihan nantinya,” harap Soekirman. (sur/han)

SURYA/SUMUT POS
BERPRESTASI: Bupati Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo H Ikhsan AP MSi bersama OPD Sergai menunjukkan prestasi yang diraih Pemkab Sergai, Kamis (31/1).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2018 hingga 2019, sejumlah prestasi telah diraih Pemkab Serdangbedagai (Sergai). Prestasi itupun tak terlepas dari peran media serta kerja sama OPD Sergai dalam pencapaian penilaian prestasi tersebut.

Demikian disampaikan Bupati Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo H Ikhsan AP MSi bersama OPD Sergai saat menggelar Konferensi Pers dengan wartawan unit Pemkab Sergai di halaman kantor Bupati Sergai Seirampah, Kamis (31/1).

Dalam pencapaian prestasi itu, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai telah mendapat penilaian dari Lembaga yang berkompeten dan penyelenggara Pemerintah tertentu yang tidak diketahui dalam penilaian mereka lakukan.

Kemudian dari hasil penilaian itu, diberitahukan bersama-sama dengan Kabupaten/Kota lainnya yang mendapat pencapaian prestasi di Sumatera Utara (Sumut) melalui Lembaga-Lembaga resmi tersebut.

Dikatakan Bupati Ir H Soekirman, adapun pencapaian prestasi dalam penilaian yang diraih oleh Pemkab Sergai adalah pertama, LLPD pada bulan April 2018 berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.53 Tahun 2018 tentang penetapan peringkat, dan status kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional, dan kemudian dilansir dari radiogram biro Otda Pemprovsu yang menyatakan, bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LLPD), kabupaten Sergai berhasil menduduki peringkat Ketiga (3) dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut dengan nilai 3.0462 dan menjadi salah satu dari 195 Kabupaten se-Indonesia yang berhasil meriah peringkat dan status kinerja sangat tinggi penyelenggaraan Pemerintah daerah Kabupaten atribut Bintang.

Bupati Ir Soekirman menjelaskan, pada 25 Desember 2018 Korsupgah KPK RI melakukan penilaian di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk salah satunya adalah Kabupaten Sergai.

Berdasarkan dari hasil monitoring Korsupgah KPK RI, langsung Sokirman, Kabupaten Sergai sebagai Pemerintah terbersih dalam hal Good Government dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan daerah berhasil meraih urutan pertama se-Sumut dari 34 Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan persentase mencapai 79%. Sedangkan secara nasional Kabupaten Sergai menempati urutan ke 28 dari 542 Pemprov dan Pemda se-Indonesia dengan persentase 79% se-Indonesia, jelas Soekirman.

Proses penilaian yang dilakukan oleh Korsupgah KPK RI, tanpa diketahui oleh siapapun, dari hasil penilaian itu melalui Monitoring Center Pencegahan (MCP) akan di expos melalui Website Korsupgah KPK RI sendiri,mada 8 aspek penilaian seperti Perencanaan Pembangunan diKabupaten Sergai, pelayanan publik dan pengadaan barang jasa dan lain-lain.

Dari hasil penilaian, sebanyak 8 aspek Kabupaten Sergai mendapat penilaian urutan pertama diSumut dengan nilai 79%,dari 542 Kabupaten/Kota dan Provinsi mendapat urutan ke 28 se-Indonesia, kata Soekirman.

Oleh karena itu. Bupati Ir Soekirman, tidak terus jemawa atas pencapaian prestasi tersebut. Karena iapun meminta dukungan kepada seluruh media maupun OPD Sergai atas pencapaian penilaian prestasi ini untuk terus dipertahankan bila perlu ditingkatkan dari awal 79% menjadi 100%. Meskipun dalam setiap bulannya mereka melakukan Updating yang dilakukan Korsupgah KPK RI mulai Januari 2019, atas pencapaian penilaian ini Kabupaten Sergai masih urutan ke dua dari 34 Kabupaten/Kota se-Sumut dengan persentase 82%, namun atas pencapaian ini Kabupaten Sergai masih terpaut 1 poin dari Kabupaten Samosir yang mencapai 83%.

Kemudian, pencapaian penilaian prestasi, juga diberikan oleh Ombudsman RI, kepada Kabupaten Sergai pada 10 Desember 2018 lalu, bertempat di Auditorium TVRI Pusat, Jalan Gerbang Pemuda Jakarta Pusat menerima penghargaaan Predikat Kepatuhan 2018, penghargaan itu diberikan melalui Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Dr Suganda Pandapotan Pasaribu AP,MSi, atas peraihan prestasi itu Kabupaten Sergai berhasil meraih predikat ZONA HIJAU dengan 89,59 dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman.

Dari hasil itu, hanya 2 Kabupaten/Kota se-Sumut yang mendapat nilai ZONA HIJAU yaitu Kabupaten Sergai dan Langkat dari 60 daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia sesuai dengan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Selain itu, pencapaian penilaian prestasi diraih juga dari hasil evalusi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bersama 184 daerah wilayah I, ada 4 Kabupaten/kota Sergai, Samosir, Tanjung Balai, Asahan se-Sumut yang mendapat nilai B, untuk itu Kabupaten Sergai kembali berhasil meraih predikat B dengan nilai 62,87 dari pengelolaan anggaran pembangunan, serta perbaikan yang harus dilakukan ditahun selanjutnya, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada 28 Januari 2018.

Sebelumnya, Pemkab Sergai menerima penghargaan dari Menteri PAN RB Drs Syafruddin terkait penilaian ditahun 2017 berhasil meraih predikat B dengan nilai 61,93, dalam peraihan ini hanya 3 Kabupaten/Kota yang memperoleh nila B se-Sumut ditahun 2017 lalu.

Dijelaskan Bupati Soekirman dalam penilaian SAKIP Kabupaten Sergai dalam 2 tahun berturut-turut mendapat nilai B.

Atas prestasi tersebut, Soekirman ingin meningkat lagi pada tahun selanjutnya mendapatkan nilai BB, ada beberapa tahapan nilai A,B,C,D yang menjadi leading sektornya adalah dibawah Menteri PAN RB diJakarta, seperti nilai dibawah nilai A itu ada BB,B, CC, C,dan D. Soekirman mencontohkan, apabila satu daerah mendapat nilai D, suatu daerah itu dalam penggunaan anggaran sanggat boros, uang terhamburkan begitu saja, tidak ada kegunaaanya dalam peningkatan kesejahteraan dalam masyarakat itu sendiri. “Untuk diprovinsi Sumut sendiri belum ada yang menerima peringkat nilai D,” bilang Soekirman.

Kemudian kata Soekirman lagi, prestasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks kepuasan masyarakat itu sendiri diselenggarakan dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sergai, selama kurun waktu 3 tahun terakhir Kabupaten Sergai mengalami peningkatan ditahun 2017, dengan nilai IKM unit penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Sergai 72,12, naik menjadi 73,36 ditahun 2018. Adapun unsur pelayanan dalam penilaian itu adalah RSUD Sultan Sulaiman, Dinas DukCapil, DPMP2TSP, Dinas PUPR.

Atas keberhasilan dan prestasi yang diraih, tentunya bukan semata hasil kerja keras dari satu pihak tetapi merupakan bentuk komitmen dan kerja sama dari seluruh unsur dan stakeholder.”Sedikit dari sekian banyak prestasi yang telah berhasil kita raih ini tidak lantas membuat kita jemawa, tapi justru menjadi cambuk bagi kita untuk dapat memperbaiki kinerja dan terus berinovasi dengan meningkatkan sinergitas guna pencapaian target 21 peraihan nantinya,” harap Soekirman. (sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/