29 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

15 Unit Rumah Proyek Distarukim Tak Ditempati

Foto: PM Rumah yang dibangun Distarukim Sergai sebanyak 15 unit di Komplek Replika Istana Sultan Serdang.
Foto: PM
Rumah yang dibangun Distarukim Sergai sebanyak 15 unit di Komplek Replika Istana Sultan Serdang.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 15 unit rumah dinas yang berlokasi di Komplek Replika Istana Sultan Serdang, Kelurahan Melati, Kecamatan Pegajahan yang dianggarkan Dinas Penataan Ruang & Permukiman (Distarukim) Sergai melalui dana BDB 2013 disinyalir tak digunakan sebagaimana mestinya. Alhasil, bangunan senilai Rp3 miliar itu dinilai mubajir.

Padahal, sejatinya pembangunan rumah tersebut diproyeksikan untuk ditempati sebagai kediaman pejabat Pemkab Sergai. Apa lacur, hingga kini rumah tersebut hanya ditempati 2 keluarga tenaga kontrak.

“Dua rumah kami tempati dari tenaga kontrak Badan Kepegawaian Daerah (BKD),satu rumah ditempati oleh anggota Satpol PP Sergai, dan sisanya masih kosong. Akan sebagaian PNS yang menempati, namun tidak menetap dan sisanya kosong,” kata Madan, Kamis (15/9).

Sumber tersebut menambahkan, ia menempati rumah itu selama dua tahun, sedangkan rumah yang masih kosong dipakai kalau sewaktu waktu ada kegiatan di komplek tersebut.

Kendati konstruksi rumah tersebut model cor beton atasnya, namun jika hujan datang air akan merembes dan bocor dimana mana. “Banyak plafonnya yang rusak karena kebocoran itu,” pungkas Madan.

Sementara itu, Ketua LSM SIKAP Sergai, Zuhairi menyebutkan dana pembangunan 15 unit perumahan tersebut berasal dari dana provinsi BDB tahun 2013. “Besar dananya Rp13 miliar, namun kondisinya sekarang banyak yang bocor dan tidak banyak bermanfaat sebagaimana peruntukannya,” katanya. (cr-6/yaa)

Foto: PM Rumah yang dibangun Distarukim Sergai sebanyak 15 unit di Komplek Replika Istana Sultan Serdang.
Foto: PM
Rumah yang dibangun Distarukim Sergai sebanyak 15 unit di Komplek Replika Istana Sultan Serdang.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 15 unit rumah dinas yang berlokasi di Komplek Replika Istana Sultan Serdang, Kelurahan Melati, Kecamatan Pegajahan yang dianggarkan Dinas Penataan Ruang & Permukiman (Distarukim) Sergai melalui dana BDB 2013 disinyalir tak digunakan sebagaimana mestinya. Alhasil, bangunan senilai Rp3 miliar itu dinilai mubajir.

Padahal, sejatinya pembangunan rumah tersebut diproyeksikan untuk ditempati sebagai kediaman pejabat Pemkab Sergai. Apa lacur, hingga kini rumah tersebut hanya ditempati 2 keluarga tenaga kontrak.

“Dua rumah kami tempati dari tenaga kontrak Badan Kepegawaian Daerah (BKD),satu rumah ditempati oleh anggota Satpol PP Sergai, dan sisanya masih kosong. Akan sebagaian PNS yang menempati, namun tidak menetap dan sisanya kosong,” kata Madan, Kamis (15/9).

Sumber tersebut menambahkan, ia menempati rumah itu selama dua tahun, sedangkan rumah yang masih kosong dipakai kalau sewaktu waktu ada kegiatan di komplek tersebut.

Kendati konstruksi rumah tersebut model cor beton atasnya, namun jika hujan datang air akan merembes dan bocor dimana mana. “Banyak plafonnya yang rusak karena kebocoran itu,” pungkas Madan.

Sementara itu, Ketua LSM SIKAP Sergai, Zuhairi menyebutkan dana pembangunan 15 unit perumahan tersebut berasal dari dana provinsi BDB tahun 2013. “Besar dananya Rp13 miliar, namun kondisinya sekarang banyak yang bocor dan tidak banyak bermanfaat sebagaimana peruntukannya,” katanya. (cr-6/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/