KANTOR GUBSU, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo kembali mendesak Pemprovsu untuk merealisasikan pembangunan jalan baru Medan-Berastagi. Hal ini diutarakan Bupati Karo, Terkelin Brahmana saat menghadiri pertemuan Pemprovsu dengan Agence Francaise de Development (AFD) atau Badan Keuangan dan Bantuan Pemerintah Perancis, di kantor Gubsu, Kamis (30/1).
Dalam pertemuan itu, Terkelin menyatakan Kabupaten Karo sebagai wilayah pariwisata di Sumut yang juga masuk dalam program pembangunan nasional lima tahun sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).
Sebab itu, ungkap Terkelin, seharusnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karo seperti pembangunan jalan lebih diperhatikan. “Dari segi pembangunan jalan harus diperhatikan mengingat Perpres 62/2011, sudah jelas menetapkan Mebidangro,” tegas Terkelin.
Terlepas dari penundaaan rencana pembangunaan jalan tol Medan-Berastagi, Terkelin menyatakan, Pemkab sudah mengusulkan untuk pembangunan dan pelebaran jalan dengan dua lajur Medan-Berastagi.
“Kami Pemda Karo telah mengusulkan pembukaan jalan dua jalur sejajar mengimbangi jalan Medan-Berastagi, yaitu jalan sejajar Barusjahe-Rumah Liang-Deliserdang dan Medan-Tuntungan- Kutalimbaru-Sembaikan-Lau Gedang-Berastagi,” ungkapnya. Mengenai pembangunan jalan tol Medan-Berastagi, Bupati Karo menyerahkan hal itu kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat.
Dalam pertemuan itu, Terkelin juga menyinggung soal penggelontoran dana dari AFD kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp3,5 triliun.
“Apalagi mendengar penjelasan Badan AFD bahwa telah menyalurkan dana pinjaman kepada PT SMI dan oleh PT SMI memberikan pinjaman lagi ke Pemprovsu Rp3,5 triliun untuk pembangunan moda transportasi Mebidangro. Tentu langkah ini sangat mendukung bagi pembukaan jalan sejajar dua jalur. Untuk itu kami meminta biaya pinjaman ini digunakan untuk pembukaan jalan sejajar yang telah ditinjau oleh tim Bappeda Karo bersama tim BPPJN II Medan sepekan yang lalu,” katanya.
Merespons rencana pembangunan jalan tol Medan-Berastagi, perwakilan dari AFD Imanuel dan Martin, menjelaskan, untuk rencana pembangunan jalan bebas hambatan itu belum dapat diberikan. AFD beralasan, pembangunan jalan tol akan menimbulkan polusi sedangkan wilayah yang akan dibangun dan dilalui, dinilai masih bebas polusi.
“Sementara itu kajian kami dari AFD,” ujar Imanuel. Asisten Adminitrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut, M. Fitriyus mengungkapkan, kedatangan AFD selaku investor atas undangan Pemprov Sumut untuk membahas sektor perkembangan moda transportasi meliputi Mebidangro. “Pemprov Sumut sejak awal sudah fokus kepada pembangunan moda transportasi,” katanya.
Fitriyus membenarkan dana pinjaman dari PT SMI sebesar Rp3,5 triliun. “Pinjaman ini fokus kepada transportasi Mebidangro,” sebutnya. Mengenai desakan Bupati Karo pembangunan jalan baru Medan-Berastagi, Fitriyus mengutarakan akan memakai dana pinjaman tersebut untuk pembangunan, pembukaan jalan baru Medan-Berastagi. “Sepanjang sesuai ketentuan kita akan pakai dana Rp3,5 triliun tersebut untuk pembangunan jalan sejajar,” katanya. (deo/han)