28.7 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Pemkab Dairi Telantarkan Kolam BBI Kuta Maha

SEMAK BELUKAR:Lokasi kolam BBI Kuta Maha di Desa Sosorlontung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, dipenuhi semak belukar.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
SEMAK BELUKAR:Lokasi kolam BBI Kuta Maha di Desa Sosorlontung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, dipenuhi semak belukar.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kolam Balai Benih Ikan (BBI) Kuta Maha di desa Sosorlontung, Kecamatan Siempat Nempu, hingga kini tak difungsikan. Padahal, Pemkab Dairi telah menghabiskan dana rehabilitasi sebesar Rp127 juta.

Menurut amatan Sumut Pos di kolam BBI milik Pemkab Dairi tersebut, seluruh kotak kolam sudah ditutupi semak belukar. Beberapa dinding kolam juga sudah rusak.

Areal perkatoran balai benih ikan itu juga dalam keadaan tutup, dan sekelilingnya ditumbuhi rumput.

Kolam dan areal perkantoran tidak terawat. Pada bagian depan perkantoran, tertempel plang proyek rehabilitasi balai benih ikan (BBI) dengan jumlah anggaran Rp 127 juta yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Dairi 2019.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bintoha Angkat, yang dihubungi mengaku jika persoalan belum difungsikannya kolam BBI, bukan disampaiakn kepada dirinya.

Bahkan Bintoha pun seakan tak mau disalahkan, dengan mengaku jika dirinya baru diangkat menjadi Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ida BP Sihombing yang saat ini menjadi Staf Ahli Bupati, ketika dihubungi tidak bersedia memberi keterangan lebih lanjut terkait kolam BBI Kuta Maha.

Ida hanya mengatakan, “Maaf ya pak, saya lagi berduka,”katanya.

Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Gema Tolu Dolok yang sekarang menjabat Sekretaris Dinas Sosial mengaku, sekitar tiga tahun kolam BBI Kuta Maha tidak terurus.

Pada perubahan P-APBD 2019, direncanakan pengadaan calon induk ikan, sehingga dilakukan rehabilitasi kolam tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui secara teknis proyek perbaikan kolam itu.

“Untuk lebih jelasnya, lebih baik ditanyakan kepada mantan Kepala Dinas Ida BP Sihombing, yang sekarang sudah menjadi Staff Ahli Bupati. Gema menyebut, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan itu, Ida BP Sihombing yang juga Kepala Dinas,” tandasnya. (rud/han)

Menurut amatan Sumut Pos di kolam BBI milik Pemkab Dairi tersebut, seluruh kotak kolam sudah ditutupi semak belukar. Beberapa dinding kolam juga sudah rusak.

Areal perkatoran balai benih ikan itu juga dalam keadaan tutup, dan sekelilingnya ditumbuhi rumput.

Kolam dan areal perkantoran tidak terawat. Pada bagian depan perkantoran, tertempel plang proyek rehabilitasi balai benih ikan (BBI) dengan jumlah anggaran Rp 127 juta yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Dairi 2019.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bintoha Angkat, yang dihubungi mengaku jika persoalan belum difungsikannya kolam BBI, bukan disampaiakn kepada dirinya.

Bahkan Bintoha pun seakan tak mau disalahkan, dengan mengaku jika dirinya baru diangkat menjadi Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ida BP Sihombing yang saat ini menjadi Staf Ahli Bupati, ketika dihubungi tidak bersedia memberi keterangan lebih lanjut terkait kolam BBI Kuta Maha.

Ida hanya mengatakan, “Maaf ya pak, saya lagi berduka,”katanya.

Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Gema Tolu Dolok yang sekarang menjabat Sekretaris Dinas Sosial mengaku, sekitar tiga tahun kolam BBI Kuta Maha tidak terurus.

Pada perubahan P-APBD 2019, direncanakan pengadaan calon induk ikan, sehingga dilakukan rehabilitasi kolam tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui secara teknis proyek perbaikan kolam itu.

“Untuk lebih jelasnya, lebih baik ditanyakan kepada mantan Kepala Dinas Ida BP Sihombing, yang sekarang sudah menjadi Staff Ahli Bupati. Gema menyebut, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan itu, Ida BP Sihombing yang juga Kepala Dinas,” tandasnya. (rud/han)

SEMAK BELUKAR:Lokasi kolam BBI Kuta Maha di Desa Sosorlontung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, dipenuhi semak belukar.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
SEMAK BELUKAR:Lokasi kolam BBI Kuta Maha di Desa Sosorlontung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, dipenuhi semak belukar.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kolam Balai Benih Ikan (BBI) Kuta Maha di desa Sosorlontung, Kecamatan Siempat Nempu, hingga kini tak difungsikan. Padahal, Pemkab Dairi telah menghabiskan dana rehabilitasi sebesar Rp127 juta.

Menurut amatan Sumut Pos di kolam BBI milik Pemkab Dairi tersebut, seluruh kotak kolam sudah ditutupi semak belukar. Beberapa dinding kolam juga sudah rusak.

Areal perkatoran balai benih ikan itu juga dalam keadaan tutup, dan sekelilingnya ditumbuhi rumput.

Kolam dan areal perkantoran tidak terawat. Pada bagian depan perkantoran, tertempel plang proyek rehabilitasi balai benih ikan (BBI) dengan jumlah anggaran Rp 127 juta yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Dairi 2019.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bintoha Angkat, yang dihubungi mengaku jika persoalan belum difungsikannya kolam BBI, bukan disampaiakn kepada dirinya.

Bahkan Bintoha pun seakan tak mau disalahkan, dengan mengaku jika dirinya baru diangkat menjadi Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ida BP Sihombing yang saat ini menjadi Staf Ahli Bupati, ketika dihubungi tidak bersedia memberi keterangan lebih lanjut terkait kolam BBI Kuta Maha.

Ida hanya mengatakan, “Maaf ya pak, saya lagi berduka,”katanya.

Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Gema Tolu Dolok yang sekarang menjabat Sekretaris Dinas Sosial mengaku, sekitar tiga tahun kolam BBI Kuta Maha tidak terurus.

Pada perubahan P-APBD 2019, direncanakan pengadaan calon induk ikan, sehingga dilakukan rehabilitasi kolam tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui secara teknis proyek perbaikan kolam itu.

“Untuk lebih jelasnya, lebih baik ditanyakan kepada mantan Kepala Dinas Ida BP Sihombing, yang sekarang sudah menjadi Staff Ahli Bupati. Gema menyebut, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan itu, Ida BP Sihombing yang juga Kepala Dinas,” tandasnya. (rud/han)

Menurut amatan Sumut Pos di kolam BBI milik Pemkab Dairi tersebut, seluruh kotak kolam sudah ditutupi semak belukar. Beberapa dinding kolam juga sudah rusak.

Areal perkatoran balai benih ikan itu juga dalam keadaan tutup, dan sekelilingnya ditumbuhi rumput.

Kolam dan areal perkantoran tidak terawat. Pada bagian depan perkantoran, tertempel plang proyek rehabilitasi balai benih ikan (BBI) dengan jumlah anggaran Rp 127 juta yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Dairi 2019.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bintoha Angkat, yang dihubungi mengaku jika persoalan belum difungsikannya kolam BBI, bukan disampaiakn kepada dirinya.

Bahkan Bintoha pun seakan tak mau disalahkan, dengan mengaku jika dirinya baru diangkat menjadi Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ida BP Sihombing yang saat ini menjadi Staf Ahli Bupati, ketika dihubungi tidak bersedia memberi keterangan lebih lanjut terkait kolam BBI Kuta Maha.

Ida hanya mengatakan, “Maaf ya pak, saya lagi berduka,”katanya.

Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Gema Tolu Dolok yang sekarang menjabat Sekretaris Dinas Sosial mengaku, sekitar tiga tahun kolam BBI Kuta Maha tidak terurus.

Pada perubahan P-APBD 2019, direncanakan pengadaan calon induk ikan, sehingga dilakukan rehabilitasi kolam tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui secara teknis proyek perbaikan kolam itu.

“Untuk lebih jelasnya, lebih baik ditanyakan kepada mantan Kepala Dinas Ida BP Sihombing, yang sekarang sudah menjadi Staff Ahli Bupati. Gema menyebut, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan itu, Ida BP Sihombing yang juga Kepala Dinas,” tandasnya. (rud/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/