31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Buntut Demo Jukir, Dugaan Kebocoran PAD Terendus

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Buntut demo yang dilakukan juru parkir (jukir) ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, belum lama ini, mencuat adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan agar membentuk panitia khusus (pansus), Selasa (31/1).

Aparat penegak hukum pun diminta menyelidiki adanya dugaan kebocoran retribusi parkir tersebut. Dari informasi yang dirangkum, puluhan jukir menggeruduk Kantor Dishub Kota Binjai, lantaran adanya kebijakan baru. Adalah setoran dari para jukir naik, dengan dalih untuk meningkatkan PAD. Alih-alih untuk menaikan PAD, tapi nyatanya realisasi target tak pernah tercapai.

“Kami tidak setuju dengan rencana Dishub untuk menaikkan tarif parkir. Kami juga sudah sampaikan langsung penolakannya,” ungkap seorang jukir di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.

Penolakan yang dilakukan jukir menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. “Jika tetap dinaikan, maka kami kumpulkan seluruh petugas parkir untuk protes di Kantor Dishub,” seru para jukir.

Terpisah, kalangan legislatif dari Fraksi PKS, telah berulang kali mengusulkan untuk pembentukan pansus terkait hal ini.

“Kami atas nama Fraksi PKS sudah berulang kali mengajukan pembentukan pansus terhadap pimpinan dewan. Kami tunggu respons Ketua DPRD,” tutur Ketua Fraksi PKS DPRD Binjai, Hairil Anwar, baru-baru ini.

Menurut Hairil, pembentukan pansus dapat menjadi alternatif guna mencari kebenaran dugaan kebocoran dan mendalami potensi-potensi yang menyebabkan PAD selalu tidak mencapai target. Sejauh ini, dia telah memperoleh informasi, ada indikasi kebocoran PAD, lantaran adanya pihak ketiga yang ikut mengelola parkir. Alasan karena ada pihak ketiga, juga belum terbuka seperti apa hitungannya.

“Kalau ada pansus, kita bisa dalami seperti apa kebenaran yang terjadi,” tegasnya.

Setoran dari para jukir berbeda-beda. Ada yang harus menyetor Rp40 ribu, Rp60 ribu, hingga Rp100 ribu. Jumlah setoran dilihat dari jam kerja jukir tersebut. Pada 2023 ini, Dishub Kota Binjai harus mengumpulkan target retribusi parkir senilai Rp2 miliar. Jumlah ini naik dari 2022, yang hanya Rp1,087 miliar. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Buntut demo yang dilakukan juru parkir (jukir) ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, belum lama ini, mencuat adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan agar membentuk panitia khusus (pansus), Selasa (31/1).

Aparat penegak hukum pun diminta menyelidiki adanya dugaan kebocoran retribusi parkir tersebut. Dari informasi yang dirangkum, puluhan jukir menggeruduk Kantor Dishub Kota Binjai, lantaran adanya kebijakan baru. Adalah setoran dari para jukir naik, dengan dalih untuk meningkatkan PAD. Alih-alih untuk menaikan PAD, tapi nyatanya realisasi target tak pernah tercapai.

“Kami tidak setuju dengan rencana Dishub untuk menaikkan tarif parkir. Kami juga sudah sampaikan langsung penolakannya,” ungkap seorang jukir di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.

Penolakan yang dilakukan jukir menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. “Jika tetap dinaikan, maka kami kumpulkan seluruh petugas parkir untuk protes di Kantor Dishub,” seru para jukir.

Terpisah, kalangan legislatif dari Fraksi PKS, telah berulang kali mengusulkan untuk pembentukan pansus terkait hal ini.

“Kami atas nama Fraksi PKS sudah berulang kali mengajukan pembentukan pansus terhadap pimpinan dewan. Kami tunggu respons Ketua DPRD,” tutur Ketua Fraksi PKS DPRD Binjai, Hairil Anwar, baru-baru ini.

Menurut Hairil, pembentukan pansus dapat menjadi alternatif guna mencari kebenaran dugaan kebocoran dan mendalami potensi-potensi yang menyebabkan PAD selalu tidak mencapai target. Sejauh ini, dia telah memperoleh informasi, ada indikasi kebocoran PAD, lantaran adanya pihak ketiga yang ikut mengelola parkir. Alasan karena ada pihak ketiga, juga belum terbuka seperti apa hitungannya.

“Kalau ada pansus, kita bisa dalami seperti apa kebenaran yang terjadi,” tegasnya.

Setoran dari para jukir berbeda-beda. Ada yang harus menyetor Rp40 ribu, Rp60 ribu, hingga Rp100 ribu. Jumlah setoran dilihat dari jam kerja jukir tersebut. Pada 2023 ini, Dishub Kota Binjai harus mengumpulkan target retribusi parkir senilai Rp2 miliar. Jumlah ini naik dari 2022, yang hanya Rp1,087 miliar. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/