25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Mewujudkan WBK dan WBBM, PN Madina Teken Pakta Integritas

ISMED/SUMUT POS
TANDATANGANI: Ketua PN Madina Deny Riswanto, SH MH menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh hakim, panitera dan pegawai PN Madina.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Mandailing Natal, menandatangani pakta integritas sekaligus pembacaan ikrar dan maklumat bersama hakim, panitra dan pegawai, Kamis, (28/2).

Ketua PN Madina Deny Riswanto, SH MH menyampaikan, pembangunan WBK dan WBBM diharap memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada PN Madina.

Untuk itu, kata Deni, pembangunan zona integritas bebas dari korupsi akan di fokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

Lebih lanjut dikatakan Ketua PN Madina, salah satu bentuk konkrit dari pembangunan zona integritas di PN Madina kelas II adalah dengan diberlakukannya sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang akan bisa memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan serta publikasi.”

Semoga dengan di lakukannya pembecaaan ikrar dan maklumat komitmen bersama ini, bisa mewujudkan visi utama PN Madina sebagai lembaga peradilan yang agung,”harapnya. (mag-7/han)

ISMED/SUMUT POS
TANDATANGANI: Ketua PN Madina Deny Riswanto, SH MH menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh hakim, panitera dan pegawai PN Madina.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Mandailing Natal, menandatangani pakta integritas sekaligus pembacaan ikrar dan maklumat bersama hakim, panitra dan pegawai, Kamis, (28/2).

Ketua PN Madina Deny Riswanto, SH MH menyampaikan, pembangunan WBK dan WBBM diharap memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada PN Madina.

Untuk itu, kata Deni, pembangunan zona integritas bebas dari korupsi akan di fokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

Lebih lanjut dikatakan Ketua PN Madina, salah satu bentuk konkrit dari pembangunan zona integritas di PN Madina kelas II adalah dengan diberlakukannya sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang akan bisa memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan serta publikasi.”

Semoga dengan di lakukannya pembecaaan ikrar dan maklumat komitmen bersama ini, bisa mewujudkan visi utama PN Madina sebagai lembaga peradilan yang agung,”harapnya. (mag-7/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/