MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Pembinaan Umat di Daerah Perbatasan dan Desa Binaan Terpadu Penyuluh Agama Islam.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sumut H Iwan Zulhami,SH,MAP, Kakanwil Kemenag Aceh Dr Daud Pakeh dan Kakanwil Kemenag Sumbar diwakili Kabid Penais Zakat dan Wakaf disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H Musa Rajekhsah saat acara Rapat Kerja Wilayah Kemenag Sumut di Sibolangit, Selasa (26/2).
Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami dalam sambutannya mengatakan penandatangan MoU ini dilakukan dalam rangka penguatan pembinaan pemahaman agama masyarakat di daerah perbatasan untuk mencegah dini munculnya aliran sesat di daerah perbatasan.
Iwan Zulhami mengharapkan program ini dapat menjadi role model di Indonesia. “Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan Kemenag Sumut, Sumbar dan Aceh saling mendukung dan memfasilitasi dalam pelaksanaan melaksanaan pembinaan dakwah di daerah perbatasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekhsah sangat megapresiasi dilaksanakannya MoU ini. Menurutnya, ini merupakan langkah baik yang dilakukan Kementerian Agama Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan di daerah perbatasan.
“Namun kegiatan ini jangan hanya sebatas penandatanganan saja, harus ada kerja nyata di lapangan agar masyarakat di daerah perbatasan dapat melaksanakan aktivitas agamanya dengan tenang dan nyaman serta kebersamaan dan toleransi antar umat beragama khusunya di daerah perbatsan tetap terjaga,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kemenag Sumut juga melakukan penandatangan MoU dengan Universitas Sumatera Utara tentang Pembinaan Umat Islam dalam rangka Peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan penandatangan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut tentang Pensertifikatan Tanah Wakaf. (man/ram)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Pembinaan Umat di Daerah Perbatasan dan Desa Binaan Terpadu Penyuluh Agama Islam.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sumut H Iwan Zulhami,SH,MAP, Kakanwil Kemenag Aceh Dr Daud Pakeh dan Kakanwil Kemenag Sumbar diwakili Kabid Penais Zakat dan Wakaf disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H Musa Rajekhsah saat acara Rapat Kerja Wilayah Kemenag Sumut di Sibolangit, Selasa (26/2).
Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami dalam sambutannya mengatakan penandatangan MoU ini dilakukan dalam rangka penguatan pembinaan pemahaman agama masyarakat di daerah perbatasan untuk mencegah dini munculnya aliran sesat di daerah perbatasan.
Iwan Zulhami mengharapkan program ini dapat menjadi role model di Indonesia. “Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan Kemenag Sumut, Sumbar dan Aceh saling mendukung dan memfasilitasi dalam pelaksanaan melaksanaan pembinaan dakwah di daerah perbatasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekhsah sangat megapresiasi dilaksanakannya MoU ini. Menurutnya, ini merupakan langkah baik yang dilakukan Kementerian Agama Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan di daerah perbatasan.
“Namun kegiatan ini jangan hanya sebatas penandatanganan saja, harus ada kerja nyata di lapangan agar masyarakat di daerah perbatasan dapat melaksanakan aktivitas agamanya dengan tenang dan nyaman serta kebersamaan dan toleransi antar umat beragama khusunya di daerah perbatsan tetap terjaga,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kemenag Sumut juga melakukan penandatangan MoU dengan Universitas Sumatera Utara tentang Pembinaan Umat Islam dalam rangka Peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan penandatangan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut tentang Pensertifikatan Tanah Wakaf. (man/ram)